Skip to main content

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh


A.    Definisi Adat dan Urf

Definisi adat:

العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى

Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

Definisi Urf:

العرف ما استقرّت النفوس عليه بشهادة العقول وتلقّته الطبائع بالعقول وهو حجة أيضا لكنه أسرع الى الفهم بعد أخرى

Urf ialah suatu perbuatan atau perkataan dimana jiwa merasakan ketenangan dalam mengerjakannya karena sudah sejalan dengan logika dan dapat diterima oleh watak kemanusiannya. Maka dari itu ia dapat dijadikan sebagai Hujjah, tetapi hal ini lebih cepat dimengerti.

العرف هو ما تعارفه الناس وساروا عليه من قول او فعل أو ترك, ويسمّى العادة وفى لسان الشرعيين: لا فرق بين العرف والعادة

Urf ialah sesuatu yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, baik dari perkataan atau perbuatan atau sesuatu yang ditinggalkan. Hal ini juga dinamakan adat.

Dengan adanya definisi tersebut di atas, dapat diambil pengertian bahwa urf dan Adat adalah perkara yang memiliki arti sama. Oleh sebab itu, hukum adat ialah keseluruhan aturan tingkah laku positif yang di satu pihak mempunyai sangsi (karena itulah ia sebagai hokum) dan di pihak lain dalam keadaan tidak dikodifikasikan 9karena itulah ia sebagai adat). Hahl ini sesuai dengan kaidah:

انما تعبر العادة اذا طردت فان أطربت فلا

Adat kebiasaan dianggap sebagai patokan hokum ketika sudah berlaku umum, jika menyimpang maka tidak bisa dijadikan sebagai salah satu patokan hokum.

 B.     Perbedaan Adat dan urf

Dari definisi adat dan urf sebagaimana yang dijelaskan di atas, maka dapat diambil pemahaman bahwa secara etimologis, istilah Al-Adat terbentuk dari mashdar Al-Aud dan Al-Mu’awadah yang artinya adalah “Pengulangan kembali”, sedang kata Al’Urf terbentuk dari kata mashdar Al-Muta’aruf, yang artinya ialah “saling mengetahui”.

Dengan demikian, proses pembentukan adat adalah akumulasi dari pengulangan aktivitas yang berlangsung terus-menerus, dan ketika pengulangan tersebut bisa membuat tenteram dalam hati individu, maka ia sudah bisa memasuki milayah muta’arof, dan saat ini pulalah, adat berubah menjadi urf (haqiqat urfiyah), sehingga adat merupakan unsur yang muncul pertama kali dan dilakukan berulang-ulang, lalu tenteram di dalam hati, kemudian menjadi urf.

Oleh sebab itu, para ahli hukum islam menyatakan bahwa adat dan urf dilihat dari sisi terminologinya, tidak memiliki perbedaan prinsipil, artinya pengulangan istilah urf dan adat tidak mengandung suatu perbedaan signifikan dengan konsekuensi hokum yang berbeda.

Sekalipun demikian, ada di antara para ahli hukum islam, yang membedakan antara adat dan urf. Mereka memberikan definisi yang berbeda antara adat dan urf. dimana Urf dijadikan sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh banyak orang (kelompok) dan muncul dari kreativitas imajinatif manusia dalam membangun nilai-nilai budaya. Dari pengertian inilah, maka baik buruknya suatu kebiasaan, tidak menjadi persoalaan urgen, selama dilakukan secara kolektif, dan hal seperti ini masuk dalam kategori urf. Sedang Adat didefinisikan sebagai tradisi secara umum, tanpa melihat apakah dilakukan oleh individu maupun kolektif.

Dari pengertian seperti ini, dapat diambil kesimpulan bahwa terjadinya perbedaan istilah adat dan urf itu jika dilihat dari aspek yang berbeda, yaitu:

-        Perbedaannya adalah:

  • Urf itu hanya menekankan pada aspek pengulangan pekerjaan, dan harus dilakukan oleh kelompok, sedang obyeknya lebih menekankan pada sisi pelakunya.
  • Adat hanya melihat dari sisi pelakunya, dan boleh dilakukan pribadi atau kelompok, serta obyeknya hanya melihat pada pekerjaan.

-        Kesamaannya adalah: urf dan adat merupakan sebuah pekerjaan yang sudah diterima akal sehat, tertanam dalam hati dan dilakukan berulang-ulang serta sesuai dengan karakter pelakunya.

Comments

Popular posts from this blog

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Penjelasan Singkat Amr Dalam Ilmu Ushul Fiqih

  Pengertian Amr Jumhur ushuliyyun memberikan pengertian tentang amr yaitu ucapan permintaan untuk melakukan tindakan, tidak harus dari pihak yang memiliki kedudukan lebih tinggi ( علو ) dan tanpa harus meninggikan suara ( استعلاء ). Sebagian ushuliyyun memberikan syarat bahwa amr haruslah dari pihak yang memiliki kedudukan yang tinggi kepada orang yang lebih rendah. Artinya orang yang memerintah harus lebih tinggi kedudukannya dari pada yang mendapat perintah. Maka gambaran seperti ini yang disebut dengan amr . Abu Al-Husain Al-Bashri memberikan syarat bahwa amr haruslah memiliki intonasi aksen yang tinggi ( استعلاء ). Artinya orang yang memerintah harus memberikan perintah dengan aksen yang tinggi meskipun kedudukannya lebih rendah daripada yang dia perintah. Adapun Arti dari al-uluw ( علو ) dalam amr di sini merupakan ketinggian sifat orang yang berbicara. Sedangkan arti al-isti’la’ di sini adalah sifat ucapannya. Di antara yang menggambarkan bahwa amr tidak mem...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

Jual Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Penerbit Aqwam

Open Order Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad   – Saatnya anda memecahkan belenggu mata rantai kisah heroik fiktif Hollywood dan sejenisnya. Inilah idola nyata bagimu, WAHAI PEMUDA . Inilah buku pertama di Indonesia yang khusus membahas kisah para pemuda yang dikader langsung oleh Rasulullah Muhammad sebagai agen perubahan dunia. Dari kesekian pemuda itu ada yang menjadi Ulama, Komandan Militer, Diplomat, Ahli Beladiri, Ahli Ibadah, Ahli Tafsir, Penuntut ilmu, Intelektual, Saudagar muda yang dermawan, dan lain sebagainnya. Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad  ini dapat menjadi referensi unik dan inspiratif bagi para pemuda di zaman ini. Dalam buku ini dikisahkan karakter dan kelebihan di bidang masing-masing para pemuda zaman Nabi. Di antara mereka ada Mushab bin Umair. Hartawan bertabur kilau dunia dan semerbak wangi. Di antara mereka ada Ali bin Abi Thalib. Si perkasa yang kerahkan segenap tenaga untuk memb...

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara ...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Memukul Istri Dalam Tinjauan Syariat Islam

Kalau kita bicara tentang keluarga, pasti semua orang menginginkan keharmonisan. Saling dukung pasangan dalam kebaikan. Mempercayai dan menghargai satu sama lain yang mana itu adalah diantara kunci keharmonisan. Tapi sayangnya ada saja permasalahan, bahkan tidak jarang yang akhirnya berujung kepada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Bahkan ada juga lho yang sampai terjadi pemukulan. Nah, yang jadi pertanyaannya ‘Bagaimana hukum memukul istri dalam Islam? Di dalam Islam ada syariat memukul istri. Tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan selnjutnya yaitu, ‘apa maksud dari memukul istri dalam Islam?’ . ‘Memukul istri’ bukanlah memukul tanpa aturan, yang artinya tidak boleh melakukan seenaknya. Syariat islam telah memberikan syarat-syaratnya. Pertama kali yang harus diketahui adalah bahwa ajaran Islam sangat memuliakan istri. Hal ini dijelaskan pada poin-poin berikut: 1.       Al-Qur’an telah memerintahkan secara tegas untuk memuliakan istri Allah ...