Skip to main content

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh


A.    Definisi Adat dan Urf

Definisi adat:

العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى

Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

Definisi Urf:

العرف ما استقرّت النفوس عليه بشهادة العقول وتلقّته الطبائع بالعقول وهو حجة أيضا لكنه أسرع الى الفهم بعد أخرى

Urf ialah suatu perbuatan atau perkataan dimana jiwa merasakan ketenangan dalam mengerjakannya karena sudah sejalan dengan logika dan dapat diterima oleh watak kemanusiannya. Maka dari itu ia dapat dijadikan sebagai Hujjah, tetapi hal ini lebih cepat dimengerti.

العرف هو ما تعارفه الناس وساروا عليه من قول او فعل أو ترك, ويسمّى العادة وفى لسان الشرعيين: لا فرق بين العرف والعادة

Urf ialah sesuatu yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, baik dari perkataan atau perbuatan atau sesuatu yang ditinggalkan. Hal ini juga dinamakan adat.

Dengan adanya definisi tersebut di atas, dapat diambil pengertian bahwa urf dan Adat adalah perkara yang memiliki arti sama. Oleh sebab itu, hukum adat ialah keseluruhan aturan tingkah laku positif yang di satu pihak mempunyai sangsi (karena itulah ia sebagai hokum) dan di pihak lain dalam keadaan tidak dikodifikasikan 9karena itulah ia sebagai adat). Hahl ini sesuai dengan kaidah:

انما تعبر العادة اذا طردت فان أطربت فلا

Adat kebiasaan dianggap sebagai patokan hokum ketika sudah berlaku umum, jika menyimpang maka tidak bisa dijadikan sebagai salah satu patokan hokum.

 B.     Perbedaan Adat dan urf

Dari definisi adat dan urf sebagaimana yang dijelaskan di atas, maka dapat diambil pemahaman bahwa secara etimologis, istilah Al-Adat terbentuk dari mashdar Al-Aud dan Al-Mu’awadah yang artinya adalah “Pengulangan kembali”, sedang kata Al’Urf terbentuk dari kata mashdar Al-Muta’aruf, yang artinya ialah “saling mengetahui”.

Dengan demikian, proses pembentukan adat adalah akumulasi dari pengulangan aktivitas yang berlangsung terus-menerus, dan ketika pengulangan tersebut bisa membuat tenteram dalam hati individu, maka ia sudah bisa memasuki milayah muta’arof, dan saat ini pulalah, adat berubah menjadi urf (haqiqat urfiyah), sehingga adat merupakan unsur yang muncul pertama kali dan dilakukan berulang-ulang, lalu tenteram di dalam hati, kemudian menjadi urf.

Oleh sebab itu, para ahli hukum islam menyatakan bahwa adat dan urf dilihat dari sisi terminologinya, tidak memiliki perbedaan prinsipil, artinya pengulangan istilah urf dan adat tidak mengandung suatu perbedaan signifikan dengan konsekuensi hokum yang berbeda.

Sekalipun demikian, ada di antara para ahli hukum islam, yang membedakan antara adat dan urf. Mereka memberikan definisi yang berbeda antara adat dan urf. dimana Urf dijadikan sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh banyak orang (kelompok) dan muncul dari kreativitas imajinatif manusia dalam membangun nilai-nilai budaya. Dari pengertian inilah, maka baik buruknya suatu kebiasaan, tidak menjadi persoalaan urgen, selama dilakukan secara kolektif, dan hal seperti ini masuk dalam kategori urf. Sedang Adat didefinisikan sebagai tradisi secara umum, tanpa melihat apakah dilakukan oleh individu maupun kolektif.

Dari pengertian seperti ini, dapat diambil kesimpulan bahwa terjadinya perbedaan istilah adat dan urf itu jika dilihat dari aspek yang berbeda, yaitu:

-        Perbedaannya adalah:

  • Urf itu hanya menekankan pada aspek pengulangan pekerjaan, dan harus dilakukan oleh kelompok, sedang obyeknya lebih menekankan pada sisi pelakunya.
  • Adat hanya melihat dari sisi pelakunya, dan boleh dilakukan pribadi atau kelompok, serta obyeknya hanya melihat pada pekerjaan.

-        Kesamaannya adalah: urf dan adat merupakan sebuah pekerjaan yang sudah diterima akal sehat, tertanam dalam hati dan dilakukan berulang-ulang serta sesuai dengan karakter pelakunya.

Comments

Popular posts from this blog

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil dalam Syariat Islam Beserta Contohnya

PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]

Khutbah Jum’at : Semangat Salaf dalam Menyambut Bulan Ramadhan

  Khutbah jumat ini berisi tentang keutamaan bulan ramadhan dan bagaimana sambutan para salaf dalam menyambut ramadhan. Di antara bentuk sambutan para salaf adalah dengan meningkatnya ibadah mereka di bulan ramdhan. Ini semua adalah dalam rangka menyambut kedatangan bulan ramadhan yang lebih baik. Caranya adalah dengan mengikuti jejak salafush shalih dalam menyambut bulan ramadhan.

KATA HATI DAN AMAL HATI

Dari seluruh unsur pembentuk iman yang hakiki dan membuat seseorang benar-benar berstatus mengabdi kepada Allah adalah kata hati dan amal hati. Kata lisan dan amal anggota badan hanya menyelamatkan seseorang secara duniawi. Tanpa kata hati dan amal hati, kata lisan dan amal anggota badan yang dilakukan seseorang hanya sia-sia belaka. Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/57) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون: الإيمان قول وعمل ونية، لا يجزئ أحد الثلاثة إلا بالآخر Artinya: “Termasuk perkara ijma’ para sahabat dan tabi’in setelah para sahabat dan ulama yang kami temui, menereka mengatakan: Iman itu adalah perkataan, amalan dan niat. Ketiganya tidak bisa mencukupi yang lainnya kecuali dengan keberadaan yang lain (salah satu melengkapi ketiganya).” Salah dalam membentuk kata hati dan amal hati akan menjadi gerbang kemunafikan bagi seseorang. Orang-orang mun...

Apakah Sujud Tilawah Harus Takbir Dan Salam?

Sujud tilawah menurut ulama Syafi’iyyah memerlukan takbiratul ihram dan diwajibkan untuk mengucapkan salam setelah selesai. sedangkan menurut ulama Hanafiyyah, sujud tilawah tidak perlu takbiratul ihram dan tidak diwajibkan salam. Sumber: al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, vol.2, hal. 260 (Terjemahan) Kampung Damai, 5 Oktober 2019

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .