Skip to main content

Posts

Showing posts with the label qurban

Hukum Qurban Bagi yang Mampu

  Meskipun banyak dalil yang memerintahkan menyembelih udhiyyah, namun bukan berarti udhiyyah hukumnya menjadi wajib. Ada sebagian ulama dari kalangan hanafiyyah mewajibkannya, namun lebih banyak ulama yang mengatakan hukumnya sunnah mua’akkadah. Itupun hanya berlaku bagi orang yang mampu dan memenuhi syarat. Sehingga makruh untuk meninggalkan udhiyyah bagi yang mampu melakukannya. Dalil Dari Kalangan Yang Berpendapat Wajib Bagi kalangan Hanfiyyah yang mewajibkan udhiyyah, argumentasi yang digunakan berlandaskan hadits Rasulullah saw., من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا “Barang siapa yang memiliki kemampuan untuk udhiyyah tapi tidak menyembelih udhiyyah maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim menshahihkannya) Ancaman yang seperti ini tidak mungkin diucapkan Nabi saw. terhadapa orang yang meninggalkan suatu perbuatan yang tidak wajib. Selain itu ibadah udhiyyah ini diberikan waktu khusus untuk melakukannya yaitu di hari idu

Apakah Syarat Bagi Orang Yang Berkurban?

Para fuqaha’ menyepakati bahwa syarat bagi orang yang akan berkurban adalah: muslim, merdeka, baligh, berakal, menetap di negerinya, serta mampu untuk melakukan ibadah kurban. Adapun bagi seorang musafir dalam madzhab syafi’i, berkurban disunnahkan bagi setiap muslim yang musafir, perjalanan menuju haji atau selain keduanya. Alasannya Rasululullah saw. sendiri menyembelih seekor sapi di Mina mewakili istri-istri beliau. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim. [1] Adapun bagi anak kecil tidak disunnahkan bagi mereka untuk berkurban. Selain itu, orang yang akan berkurban juga harus berniat untuk berkurban. Karena jika tidak ada niat untuk berkurban, amalannya tidak akan diterima oleh Allah swt. Wallahu a’lam. [1] Mughniyul Muhtaj, jilid. IV, hal. 283

Apakah Orang Yang Berkurban Harus Berniat Dahulu Sebelumnya Atau Atau Cukup Berniat Pada Waktu Penyembelihannya?

Niat orang yang akan melakukan udhiyyah adalah syarat diterimanya udhiyyah di sisi Allah. Suatu amalan yang dilakukan seseorang akan bernilai ibadah ketika diniatkan untuk beribadah kepada Allah. Sebab ada orang yang menyembelih hewan dengan niat untuk mengkonsumsi dagingnya. Ada juga yang diniatkan untku mendekatkan diri kepada Allah swt. Suatu perbuatan tidak akan dinilai sebagai ibadah jika tidak diniatkan untuk ibadah. Hal ini disandarkan kepada hadits Rasululullah saw. إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan diganjar pahala sesuai dengan niatnya” (Hr. Bukhari dan Muslim) Beliau juga bersabda, لا عمل لمن لا نية له “Amalan seseorang tidak ada artinya jika tidak disertai niat oleh pelakunya” Berdasarkan hadits di atas maka seseorang harus berniat dahulu sebelum melakukan udhiyyah. Sebab udhiyyah tidak akan diterima di sisi Allah jika tidak ada niat sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. [1] Waktu Niat

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j

Apa Dasar Syariat Kurban Dari Al-Qur’an Dan Al-Sunnah?

Ibadah kurban disyariatkan dalam sebagian ayat al-Qur’an, al-Sunnah nabawiyah dan ijma’ ulama sepanjang masa. Adapun dalilnya adalah sebagai berikut: 1.       Dalil al-Qur’an: Allah ta’ala berfirman,   فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (Qs. al-Kautsar [108]: 3) Qatadah, Atha’ dan Ikrimah mengatakan tentang tafsir dari ayat ini, bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat idul adha. Adapun nahr yang dimaksud adalah penyembelihan hewan udhiyyah. [1] Dan firman Allah yang lain, وَٱلۡبُدۡنَ جَعَلۡنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمۡ “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi´ar Allah” (Qs. al-Hajj [22]: 36) 2.       Dalil al-Sunnah: Tersebar dalam beberapa hadits, di antaranya hadits riwayat Anas bin Malik ra. yang berbunyi, ضحى النبي بكبسين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبر ووضع رجليه على صفاحهما “ Rasulullah saw. menyembelih d

Manakah Yang Lebih Tepat, Istilah Udhiyah Atau Kurban?

Istilah kurban dan udhiyyah ini bagi seseorang cukup membuat bingung. Pasalnya banyak sekali penggunaan dua kata ini ketika menggambarkan tentang penyembelihan pada Idul adha. Tentu saja yang bingung adalah orang yang tidak faham. Bagi yang faham tentu mengerti mana yang paling tepat. Untuk mengetahuinya kita perlu memaparkan arti dari dua kalimat tersebut, baik secara bahasa maupun istilah. 1.       Udhiyyah. Secara bahasa ‘ udhiyyah’ sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Mandzur artinya adalah: ارْتِفاعُ النهار “naiknya matahari menjelang siang (waktu dhuha)” [1] . dinamakan ‘udhiyyah’ karena disembelihnya hewan pada saat itu. [2] Adapun arti ‘udhiyyah’ secara istilah fiqh adalah: هي ذبح حيوان مخصوص بنية القربة في وقت مخصوص “melakukan penyembelihan hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, di waktu tertentu” [3] atau bisa juga diartikan dengan: ما يذبح من النعم تقربا إلى الله تعالى في أيام النحر “hewan ternak yang disembelih pada hari Idul adha d

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KHUTBAH JUM'AT: Tanda Hidayah Allah Diberikan Pada Seseorang

Khutbah Pertama إنَّ الحمدَ لله، نحمدُه، ونستعينُه، ونستغفرُه، ونتوبُ إليه، ونعوذُ به من شرورِ أنفسِنا، ومن سيِّئاتِ أعمالِنا، من يهدِه الله فلا مُضِلَّ له، ومن يضلل فلا هاديَ له؛ وأشهدُ أن لا إلهَ إلا اللهُ وحدَه لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمدًا عبدُه ورسولُه، صلَّى اللهُ عليه وعلى آلهِ وصحبِهِ وسلَّمَ تسليمًا كثيرًا إلى يومِ الدين . أمَّا بعدُ: فيا أيُّها الناسُ، اتَّقوا اللهَ تعالى حَقَّ التقوى . Kaum muslimin yang dirahmati Allah… Bertaqwalah kalian kepada Allah dengan taqwa yang berkualitas.. Hamba-hamba Allah, tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya untuk beribadah, untuk taat dan untuk mencintai pencipta-Nya, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam al-Qur’an, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Qs. al-Dzariat: 56) Allah akan ridha kepada hambanya jika hamba tersebut hanya menyembah-Nya saja dan tidak mensekutukan dengan yang lain. Allah akan marah kepada hamba

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

KHUTBAH JUMAT (3) KEBAHAGIAAN DALAM HIDUP

KHUTBAH PERTAMA الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الكريم، وعلى آله وصحبه أجمعين، اللهّم صلّ على محمّد وعلى أل محمّد كما صلّيت على إبراهيم و على أل إبراهيم إنك حميد مجيد. فيا عباد الله أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، حيث قال جلّ و على في كتابه التنزيل (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ) و (   َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ) وقال في أية الأخرى   ( يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) أمّا بعد. Jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah... Marilah kita bersyukur kepada Allah ta’ala . Karena Allah telah memberikan bany

KHUTBAH JUM’AT (5) NIKMAT ALLAH TAK TERHITUNG

  KHUTBAH PERTAMA إن الحمد لله , نحمده ونستعينه ونستغفره, ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئة أعملنا من يهده الله فلا مضل الله له ومن يضلله فلا هادي له , وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله   .قال الله تبارك وتعالى فى الكتاب العزيز , أعوذ بالله من الشيطان الرجيم . بسم الله الرحمن الرحيم ياأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبا يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا {70} يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا {71} أوصيكم وإياي بتقوالله فقد فاز الؤمنون المتقون...أما بعد Jamaah shalat jumat yang dirahmati Allah... Dal

SEDEKAH DI MASA PANDEMI CORONA

Berangkat dari firman Allah: قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ “Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman, “hendaklah mereka melaksanakakan sholat, menginfakkan sebagian rezeki yang telah kami berikan, secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan sebelum datang hari, ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan” (Qs. Ibrahim [14]: 31) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Maka kamu bertaqwalah kepada Allah sesuai kesanggupanmu dan dengar serta ta’atlah. Dan infaqlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dirinya dijaga dari kekikiran, maka itulah orang yang beruntung” (Qs. at-Taghabun [64]: 16) Rasulullah bersabda مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ اللهُ، لَيْسَ

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudhu ’. Dianta