Skip to main content

Apa Dasar Syariat Kurban Dari Al-Qur’an Dan Al-Sunnah?

Ibadah kurban disyariatkan dalam sebagian ayat al-Qur’an, al-Sunnah nabawiyah dan ijma’ ulama sepanjang masa. Adapun dalilnya adalah sebagai berikut:

1.      Dalil al-Qur’an:

Allah ta’ala berfirman,

 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (Qs. al-Kautsar [108]: 3)

Qatadah, Atha’ dan Ikrimah mengatakan tentang tafsir dari ayat ini, bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat idul adha. Adapun nahr yang dimaksud adalah penyembelihan hewan udhiyyah.[1]

Dan firman Allah yang lain,

وَٱلۡبُدۡنَ جَعَلۡنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمۡ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi´ar Allah” (Qs. al-Hajj [22]: 36)

2.      Dalil al-Sunnah:

Tersebar dalam beberapa hadits, di antaranya hadits riwayat Anas bin Malik ra. yang berbunyi,

ضحى النبي بكبسين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبر ووضع رجليه على صفاحهما

Rasulullah saw. menyembelih dua ekor kambing gibas yang bertanduk, beliah menyembelihnya dengan kedua tangannya sendiri, seraya menyebut nama Allah dan mengucap takbir. Beliau juga meletakkan kaki beliau di atas pangkal leher kambingnya (Hr. Bukhari dan Muslim)

Pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.,

أقام رسول الله صلى الله عليه وسلم بالمدينة عشر سنين يضحي

“Rasulullah tinggal di Madinah selama 10 tahun dan setiap tahun selalu berkurban” (Hr. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan)

Pada hadits yang diriwayatkan Aisyah ra.,

أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بكبس أقرن يطأ في سواد ويبرك في سواد وينظر في سواد، فأتي به ليضحى به فقال لها: (يا عائشة، هلمى المدية)، ثم قال: (اشحذيها بحجر) ففعلت، ثم أخذها وأخذ الكبش فأضجعه ثم ذبحه، ثم قال: (بسم الله، اللهم تقبل من محمد وآل محمد ومن أمة محمد) ثم ضحى به

Bahwa Nabi saw. menyuruh mengambilkan kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya, dan hitam di sekeliling matanya. Kemudian kambing itu didatangkan kepadanya untuk disembelih. Lalu beliau saw. bersabda: ‘wahai Aisyah, ambilkan pisau’. Dan bersabda lagi: ‘asahlah pisau itu di atas batu’, kemudian Aisyah melaksanakannya. Kemudian beliau mengambil pisau dan kambing tersebut. Beliau membaca ‘Bismillah Allahumma taqabbal min Muhammadi wa ali Muhammadin wa min ummati Muhammadin (dengan nama Allah, ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)’. Kemudian beliau menyembelihnya. (Hr. Muslim)

Pada hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.,

من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا

“Barang siapa yang memiliki kesanggupan tapi tidak menyembelih udhiyyah maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim menshahihkannya)

hadits yang diriwayatkan Aisyah ra. yaitu sabda Rasulullah saw.,

ما عمل ابن آدم يوم النحر عملا أحب إلى الله تعالى من إراقة الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفسا.

“Tidak ada satu amalanpun yang lebih dicintai oleh Allah pada hari idul adha dibanding amalan menumpahkan darah (hewan). Sesungguhnya hewan yang telah dikurbankan itu kelak akan datang pada hari kiamat dengan diiringi tanduk, kuku dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah hewan tersebut telah diletakkan di tempat yang khusus sebelum darah itu mengalir ke permukaan tanah. Oleh karena itu motivasilah diri kalian untuk berkurban” (Hr. Ibnu Majah, al-Hakim dan Tirmidzi)[2]

Hadits yang diriwayatkan oleh al-Barra’ ra.,

إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا أن نصلي، ثم نرجع فننحر، من فعله فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبل فإنما هو لحم قدمه لأهله، ليس من النسك في شيء

Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (idul adha) adalah melaksanakan shalat (idul adha), kemudian kembali pulang dan menyembelih hewan kurban. Barang siapa yang melakukan hal ini dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita. Barang siapa menyembelih hewan kurbannya sebelum sholat ied, maka sembelihan itu hanya berupa daging yang diberikan kepada keluarganya tanpa ada kaitannya dengan ibadah kurban sedikitpun”. (Hr. Bukhari dan Muslim)

3.      Dalil Ijma’:

Para Ulama dan kaum muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya kurban ini, tanpa ada perselisihan di antara mereka tentang pensyariatannya.



[1] Tafsir Fathul Qadir, vol. VIII hal. 69

[2] Nailul Authar, jilid V, hal. 108.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Sifat-Sifat Seorang Wali Allah

  Allah telah mengabarkan kepada kita tentang ciri utama wali adalah orang yang tenang hatinya dan tidak pernah bersedih. Tidak pernah bersedih artinya setiap kesedihan yang dia dapatkan dalam hidupnya akan diselesaikan dengan kesabaran yang telah ada pada jiwanya. Faktor utama yang membuat para wali bisa mendapat ketenangan hati adalah karena ia menambatkan segala urusan hidupnya kepada Allah saja. Allah berfirman:

Ghazwah Usairoh

Letak Geografis Usairoh adalah secara bahasa adalah isim tasghir dari al-‘asyroh yaitu pohon, usairoh juga dikatakan dzul usairoh atau dzul ‘asroh . Az-Zuhri berkata usairoh adalah tempat yang memiliki tempat yang keras yang dinisbatkan kepada pohon yang terletak di daerah tersebut. Al-asiroh adalah nama pohon yang paling besar yang terletak di daerah tersebut. pohon tersebut memiliki getah yang manis yang dinamakan dengan gula al-usyar . Daerah tersebut terletak pada titik yanbu’ terletak diantara makkah dan madinah. Abu Zaid berkata: al-Usairoh adalah benteng kecil terletak diantara yanbu’ dan dzul maarwah . Kurma banyak tumbuh di daerah tersebut di banding daerah hijaz yang lain, kecuali daerah as-Shaihani yang terletak di khaibar juga al-Birni dan al-Ajuz yang terletak di madinah Al-Asma’I berkata: daerah tersebut adalah lemabah yang luas berdekatan dengsn qotn yang menjorok menuju dzul ‘usairoh yang disana di tumbuhi pohon kurma dan terdapat aliran air mili...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

HUKUM MEROKOK DAN JUAL BELI ROKOK

Sebelum menjelaskan hukum jual-beli rokok, kita harus mengetahui asal rokok sendiri. Berdasarkan hasil penelitian kedokteran modern yang menyatakan bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai tipe penyakit kangker, penyebab penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, juga merusak system reproduksi, pendeknya merusak seluruh sistem seluruh tubuh. Padahal, Allah telah mengharamkan seseorang yang membinasakan dirinya, dengan berbagai pertimbangan karena sebab-sebab di atas maka para ulama memiliki berbagai pendapat Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh. sebagai mana firman Allah:   “Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Al-Baqarah: 29). Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah diatas permukaan bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok. Tanggapan: dalil ini tidak kuat, sebab, yang dihala...

BERBICARA TENTANG KEBAHAGIAAN

Berbicara tentang kebahagiaan, semua orang pasti ingin bahagia. Kebahagian yang hakiki bukan ilusi. Sebab hidup ini bukan khayalan belaka tapi hidup ini adalah nyata adanya. Maka ketentuannya kita ingin kebahagian itu hidup di dalamnya. Kapan saja, di mana saja Masalah kebahagiaan tidak dapat di monopoli. Ia bukan masalah apa dan siapa?. Tapi ia adalah perasaan yang di miliki setiap orang yang bisa merasakannya. Kemudian bagai mana kita mengolah perasaan kita. Segala sesuatu di dunia ini hanyalah samar-samar. Bayangan semu, biasan cahaya abu-abu. Dan tentunya dunia hanyalah menipu. Semuanya hanya sementara. Tidak ada kekekalan di dalamnya. Yang muda akan tua. Harta benda akan di tinggalkan. Sebutlah namanya Suhaidi seorang remaja umurnya belasan tahun. Seumur hidupnya tidak pernah memegang buah anggur atau apel. Apalagi memakannya. Dia hanya tahu gambarnya yang ia dapatkan dari tivi-tivi, buku pelajaran dan majalah atau Koran yang pernah dia pegang. Tapi Suhaidi tidak pernah...

Istilah Istilah Khusus Yang Ada Dalam Madzhab Fiqih Imam Syafi’i

Dalam fiqh Imam al-Syafi’i ada istilah-istilah yang khas. Istilah ini tidak dipakai dalam fiqh madzhab yang lain. sehingga ketika kita sedang membaca atau mempelajari fiqih madzhab Imam al-Syafi’i besar kemungkinan akan sering menemukan istilah-istilah tersebut. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara bahasa saja. Akan tetapi istilah ini memiliki makna yang memang hanya dikenal di kalangan madzhab Imam al-Syafi’i. Sehingga sangat dianjurkan untuk mempelajarinya sebelum menelaah lebih dalam lagi fiqih Imam al-Syafi’i Mengetahui istilah-istilah dalam fiqih madzhab Imam al-Syaf’i sangat penting. Tanpa mengerti istilah ini anda mungkin akan dibuat kebingunan. Kalaulah anda tidak hafal, setidaknya anda bisa memahami istilah khusus ini. Tujuannya agar anda tidak salah mengartikan fiqh Imam syafi’i, dan selain itu juga bertujuan memudahkan anda ketika nanti mempelajarinya. Berikut ini adalah istilah-istilah yang digunakan dalam fiqh syafi’i yang dinukil dari kitab muqaddimah al-Minhaj ka...