Skip to main content

Apa Dasar Syariat Kurban Dari Al-Qur’an Dan Al-Sunnah?

Ibadah kurban disyariatkan dalam sebagian ayat al-Qur’an, al-Sunnah nabawiyah dan ijma’ ulama sepanjang masa. Adapun dalilnya adalah sebagai berikut:

1.      Dalil al-Qur’an:

Allah ta’ala berfirman,

 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (Qs. al-Kautsar [108]: 3)

Qatadah, Atha’ dan Ikrimah mengatakan tentang tafsir dari ayat ini, bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat idul adha. Adapun nahr yang dimaksud adalah penyembelihan hewan udhiyyah.[1]

Dan firman Allah yang lain,

وَٱلۡبُدۡنَ جَعَلۡنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمۡ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi´ar Allah” (Qs. al-Hajj [22]: 36)

2.      Dalil al-Sunnah:

Tersebar dalam beberapa hadits, di antaranya hadits riwayat Anas bin Malik ra. yang berbunyi,

ضحى النبي بكبسين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبر ووضع رجليه على صفاحهما

Rasulullah saw. menyembelih dua ekor kambing gibas yang bertanduk, beliah menyembelihnya dengan kedua tangannya sendiri, seraya menyebut nama Allah dan mengucap takbir. Beliau juga meletakkan kaki beliau di atas pangkal leher kambingnya (Hr. Bukhari dan Muslim)

Pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.,

أقام رسول الله صلى الله عليه وسلم بالمدينة عشر سنين يضحي

“Rasulullah tinggal di Madinah selama 10 tahun dan setiap tahun selalu berkurban” (Hr. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan)

Pada hadits yang diriwayatkan Aisyah ra.,

أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بكبس أقرن يطأ في سواد ويبرك في سواد وينظر في سواد، فأتي به ليضحى به فقال لها: (يا عائشة، هلمى المدية)، ثم قال: (اشحذيها بحجر) ففعلت، ثم أخذها وأخذ الكبش فأضجعه ثم ذبحه، ثم قال: (بسم الله، اللهم تقبل من محمد وآل محمد ومن أمة محمد) ثم ضحى به

Bahwa Nabi saw. menyuruh mengambilkan kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya, dan hitam di sekeliling matanya. Kemudian kambing itu didatangkan kepadanya untuk disembelih. Lalu beliau saw. bersabda: ‘wahai Aisyah, ambilkan pisau’. Dan bersabda lagi: ‘asahlah pisau itu di atas batu’, kemudian Aisyah melaksanakannya. Kemudian beliau mengambil pisau dan kambing tersebut. Beliau membaca ‘Bismillah Allahumma taqabbal min Muhammadi wa ali Muhammadin wa min ummati Muhammadin (dengan nama Allah, ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)’. Kemudian beliau menyembelihnya. (Hr. Muslim)

Pada hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.,

من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا

“Barang siapa yang memiliki kesanggupan tapi tidak menyembelih udhiyyah maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim menshahihkannya)

hadits yang diriwayatkan Aisyah ra. yaitu sabda Rasulullah saw.,

ما عمل ابن آدم يوم النحر عملا أحب إلى الله تعالى من إراقة الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفسا.

“Tidak ada satu amalanpun yang lebih dicintai oleh Allah pada hari idul adha dibanding amalan menumpahkan darah (hewan). Sesungguhnya hewan yang telah dikurbankan itu kelak akan datang pada hari kiamat dengan diiringi tanduk, kuku dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah hewan tersebut telah diletakkan di tempat yang khusus sebelum darah itu mengalir ke permukaan tanah. Oleh karena itu motivasilah diri kalian untuk berkurban” (Hr. Ibnu Majah, al-Hakim dan Tirmidzi)[2]

Hadits yang diriwayatkan oleh al-Barra’ ra.,

إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا أن نصلي، ثم نرجع فننحر، من فعله فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبل فإنما هو لحم قدمه لأهله، ليس من النسك في شيء

Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (idul adha) adalah melaksanakan shalat (idul adha), kemudian kembali pulang dan menyembelih hewan kurban. Barang siapa yang melakukan hal ini dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita. Barang siapa menyembelih hewan kurbannya sebelum sholat ied, maka sembelihan itu hanya berupa daging yang diberikan kepada keluarganya tanpa ada kaitannya dengan ibadah kurban sedikitpun”. (Hr. Bukhari dan Muslim)

3.      Dalil Ijma’:

Para Ulama dan kaum muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya kurban ini, tanpa ada perselisihan di antara mereka tentang pensyariatannya.



[1] Tafsir Fathul Qadir, vol. VIII hal. 69

[2] Nailul Authar, jilid V, hal. 108.

Comments

Popular posts from this blog

5 Rekomendasi Buku Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula

 Kenapa bahasa inggris itu penting? kalau menurut saya ya karena bahasa inggris hari ini sudah second language di berbagai negara. Jadi bahasa inggris akan banyak membantu komunikasi di berbagai tempat. Nah, bagi para pemula yang ingin belajar bahasa inggris, beberapa buku belajar bahasa inggris berikut ini semoga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

AL-ULUW WAL FAUQIYYYAH (Bukti bahwa Allah berada di atas arsy)

Allah berada di atas makhluq-makhluqnya, sebagai mana Allah berfirman: u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã 4 u q è d u r ã L ì Å 3 p t ø : $ # ç Ž  Î 7 s ƒ ø : $ # Ç Ê Ñ È    “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.”   (QS. Al- An’am : 18) u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã ( ã @ Å ™ ö  ã ƒ u r ö N ä 3 ø ‹ n = t æ º p s à x ÿ y m # Ó ¨ L y m # s Œ Î ) u ä ! % y ` ã N ä . y ‰ t n r & Ý V ö q y J ø 9 $ # ç m ÷ F © ù u q s ? $ u Z è = ß ™ â ‘ ö N è d u r Ÿ w t b q è Û Ì h  x ÿ ã ƒ Ç Ï Ê È    “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” (QS. Al...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...