Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Syaikh Hasan Hitou

Penjelasan Singkat Nahyi (Larangan) Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Nahyi atau larangan dalam ilmu ushul fiqh artinya adalah sebuah ucapan permintaan untuk meninggalkan sesuatu. Kriteria sebuah perkataan itu menjadi kategori larangan tidak selalunya intonasi bicaranya tinggi atau orang yang mengatakannya memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada lawan bicaranya. Hal ini sebagaimana penjelasan sebelumnya tentang amr (perintah).

Penjelasan Singkat Amr Dalam Ilmu Ushul Fiqih

  Pengertian Amr Jumhur ushuliyyun memberikan pengertian tentang amr yaitu ucapan permintaan untuk melakukan tindakan, tidak harus dari pihak yang memiliki kedudukan lebih tinggi ( علو ) dan tanpa harus meninggikan suara ( استعلاء ). Sebagian ushuliyyun memberikan syarat bahwa amr haruslah dari pihak yang memiliki kedudukan yang tinggi kepada orang yang lebih rendah. Artinya orang yang memerintah harus lebih tinggi kedudukannya dari pada yang mendapat perintah. Maka gambaran seperti ini yang disebut dengan amr . Abu Al-Husain Al-Bashri memberikan syarat bahwa amr haruslah memiliki intonasi aksen yang tinggi ( استعلاء ). Artinya orang yang memerintah harus memberikan perintah dengan aksen yang tinggi meskipun kedudukannya lebih rendah daripada yang dia perintah. Adapun Arti dari al-uluw ( علو ) dalam amr di sini merupakan ketinggian sifat orang yang berbicara. Sedangkan arti al-isti’la’ di sini adalah sifat ucapannya. Di antara yang menggambarkan bahwa amr tidak mem...

Penjelasan Mantuq dan Mafhum dalam Ilmu Ushul Fiqih Menurut Pandangan Ulama Syafi’iyyah

Kalam ditinjau dari segi dilalah lafalnya menunjukkan arti hukum terbagi menjadi dua, yaitu mantuq dan mafhum . Dilalah artinya memahami sesuatu atas sesuatu. Dilalah dalam kajian ushul fiqh adalah memahami hukum dari sebuah dalil-dalil.

Hukum Syar'i Dalam Pembahasan Ilmu Ushul Fiqh

  Menurut Ibnu Hajib, pengertian hukum syar’i adalah titah ( khithab ) Allah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf yang berupa tuntutan, pilihan atau ketentuan.

Pengetahuan Umum yang Harus Diketahui Sebelum Mengkaji Ushul Fiqh

  Kebiasaan umum yang dilakukan ulama ketika akan mengkaji ushul fiqh adalah mengkaji beberapa mustholahat dan definisi penting yang berkaitan dengan kajian ushul fiqh itu sendiri. Karena mustholahat dan pembahasan ini memiliki keterkaitan yang sangat penting dengan pembahasan-pembahasan ushul fiqh . Bahkan pada seluruh pengetahuan ilmu syar'i.

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...

Popular posts from this blog

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Usamah bin Zaid, Usia 18 Tahun Menjadi Komandan Militer

Sebelum Rasulullah wafat, beliau menunjuk Usamah bin Zaid untuk memimpin perang melawan pasukan romawi. Pasukan romawi adalah pasukan paling digdaya pada zaman itu. Penunjukan Usamah sempat mengganjal para sahabat Nabi  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam . Karena bagaimana mungkin seorang pemuda berusia belasan tahun menjadi pemimpin pasukan. Terlalu belia, dalam pandangan para sahabat beliau masih terlalu miskin pengalaman. Padahal pada saat itu ada komandan Khalid bin Walid yang jika memimpin pertempuran, dengan taktiknya yang jitu tidak pernah kalah. Ada Umar bin Khaththab, atau Ali bin Abi Thalib. Di sisi lain kubu lawan adalah pasukan Romawi yang kekuatannya menggila besar luar biasa dengan jumlah yang sangat banyak. Personal pasukan mereka tangguh dan persenjataan mereka canggih. Dibandingkan dengan pasukan kaum muslimin yang berasal dari pedalaman arab yang hanya memiliki senjata ala kadarnya. Dalam peperangan yang berlangsung setelah kematian Nabi  Shallallahu ‘Alaihi ...

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat ti...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Khutbah Jum'at: Keutamaan Mencari Ilmu

Khutbah jumat ini berisikan tentang keutamaan menuntut ilmu, semangat kaum salaf dalam mencari ilmu dan bahaya kebodohan yang diakibatkan tidak memiliki ilmu.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Jual Paket Sirah Nabawiyah By Ust Budi Azhari dkk. SERI 1

Pembina : Ustd Budi Ashari, Lc, Ustd Ryan Bianda, Lc. MA Penyusun : Ustd M Khidir, Lc. MA, Ustd M Nur Iskandar, Lc, Ustd Alamsyah, Lc Penerbit : Rumah Kisah Semenjak Nabi Isa AS diangkat oleh Allah SWT, dunia diselimuti dengan kegelapan. Manusia mulai berpaling dari jalan yang lurus. Tidak sedikit dari mereka yang menyembah berhala dan berbuat kerusakan. Tapi ternyata masih ada sedikit orang-orang yang masih berjalan di jalan yang benar. Paket ini menceritakan dari Masa sebelum kenabian hingga pertemuan cinta sejati Nabi Muhammad ﷺ dengan Bunda Khadijah RA. Bagaimanakah kisahnya ? Yuk kita dengarkan bersama-sama. 📚 Paket terdiri dari 5 Episode yaitu: Episode 1 Masa Kegelapan | Dunia Tanpa Cahaya Islam Episode 2 Masa Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ |Menakjubkan Masa Kecil Sang Utusan Allah Episode 3 Anak Yatim Yang Pantang Menyerah | Perjuangan Muhammad ﷺ di Masa Muda Episode 4 Muhammad ﷺ sang Pemberani | Keberanian Muhammad ﷺ dalam Membela Keadilan Episode 5 Cinta Muhammad ﷺ dan Khadijah RA...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.