Skip to main content

Penjelasan Mantuq dan Mafhum dalam Ilmu Ushul Fiqih Menurut Pandangan Ulama Syafi’iyyah

Kalam ditinjau dari segi dilalah lafalnya menunjukkan arti hukum terbagi menjadi dua, yaitu mantuq dan mafhum. Dilalah artinya memahami sesuatu atas sesuatu. Dilalah dalam kajian ushul fiqh adalah memahami hukum dari sebuah dalil-dalil.

Pengertian Mantuq dan Mafhum

Mantuq adalah lafal yang menunjukkan arti makna sesuai dengan makna bahasanya.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

إذا بلغ الماء قلتين لم يحمل الخبث

“Jika air sampai dengan dua kullah maka air itu tidak bisa terkontaminasi najis”

Lafal ini menunjukkan bahwa air yang sangat banyak, minimal 2 kullah itu tidak bisa terpengaruh kesuciannya ketika tercampur sedikit najis. Hanya saja di dalam redaksi hadits ini tidak tertulis apa bila lebih sedikit dari 2 kullah atau lebih dari itu. Maka hukum yang di tunjukkan dari lafal secara literal disebut dengan mantuq.

Adapun mafhum yaitu yang ditunjukkan dari sebuah lafal yang bukan sesuai dengan redaksi bahasa akan tetapi dengan menggunakan akal.

Hal ini seperti hukum air jika lebih sedikit dari 2 kullah atau lebih banyak, maka sesungguhnya teks hadis yang lalu tidak menunjukkan tentang kedua kasus tersebut jika ditinjau secara bahasa.

Akan tetapi kita mengetahui ketika ditinjau dari segi akal. Kalau air yang banyak sampai dengan 2 kullah tidak bisa terkena najis maka air yang lebih banyak dari 2 kullah lebih memungkinkan untuk tidak terkena najis. Hukum ini ditunjukkan dari teks hadits yang difahami secara mafhum dengan perantara akal.

Begitu juga kita mengetahui, kalau air yang lebih sedikit dari 2 kullah akan menjadi najis ketika bercampur dengan sesuatu yang najis. Penyimpulan ini juga diambil dengan perantara akal.

Macam-Macam Mantuq

Terkadang makna dalil mantuq bersifat qat’iyyat, tapi terkadang bersifat dzanniyat, dan terkadang bersifat mujmalah.

Jika sebuah kalam menunjukkan sebuah makna dari sebuah teks tersebut secara qath’iy, maka disebut dengan dalalatun nash. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:

قل هو الله أحد

“Katakanlah Dialah Allah yang Maha Esa” (Qs. Al-Ikhlas: 1)

Maka dilalah dari kata ahad (أحد) adalah keesaannya dan itu merupakan dilalah yang sifatnya qath’iy. Maka yang seperti ini disebut dengan dalalatun nash.

Jika sebuah kalam dalalahnya bersifat dzanni, maka disebut dengan dalalatudh dhahir. Contohnya seperti firman Allah:

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ

“atau menyentuh perempuan” (Qs. An-Nisa’: 43)

Maka dilalah dari kata lamastum (لامستم) ini menurut para ulama ada dua makna. Imam Syafi’i dan yang bersepakat dengannya mengartikan sengan ‘sentuhan tangan’. Sedangkan menurut pendapat Imam Abu Hanifah dan yang sepakat dengannya, Mereka mengartikan kata ini dengan wath’ (الوطء) yang artinya ‘hubungan badan’.

Apabila dilalah sebuah makna mengandung dua makna yang keduanya memiliki akurasi ketepatan yang sama maka dilalah ini disebut dengan mujmal. Contonya seperti kalimat al-Qur’u dalam firman Allah ta’ala:

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ

“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'.” (Qs. Al-Baqoroh: 228)

Lafal quru’ di sini memiliki dua makna yang berbeda. Makna pertama adalah haidh sedang makna lain adalah suci.

Ketika salah satu makna itu bisa ditarjih maka makna yang rajih ini disebut dengan dhahir.

Macam-Macam Mafhum

Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa mafhum adalah dilalah yang diambil dari sebuah lafal yang tidak diambil dari arti lafal yang disebutkan. Contohnya:

فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا

“maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya,” (Qs. Al-Isra’: 23)

Lafal ayat di atas menyebutkan larangan mengucap kata ‘ah’ dan larangan membentak kepada kedua orang tua. Dari kedua larangan yang disebutkan itu, kita juga bisa memahami bahwa ketentuan hukum yang tidak disebutkan (tersirat) dalam lafal ayat di atas yaitu, haramnya memukul orang tua dan perbuatan-perbuatan lain yang bisa menyakiti orang tua. Nah, hukum yang tidak disebutkan ini disebut dengan mafhum.

Mafhum terbagi menjadi dua. Mafhum muwafaqah dan mafhum mukhalafah.

Jika hukum yang tidak disebutkan sejalan dengan hukum yang dilafalkan maka disebut dengan mafhum muwafaqah (Mafhum kesamaan).

Seperti misalnya air jika lebih dari 2 kullah. Maka air yang lebih banyak dari 2 kullah ini tidak kita temui dalam teks dalil. Akan tetapi akal kita menerima bahwa hukum yang 2 kullah saja tidak terkontaminasi dengan najis, apa lagi jika airnya lebih banyak. Pemahaman ini dibangun dengan perantara akal, yang mana hukum itu sesuai dengan hukum yang dilafalakan dalam dalil yaitu hukum air sebanyak 2 kullah.

Jika hukum yang tidak disebutkan dalam lafal berupa hukum yang tidak sejalan dengan lafal yang disebut, maka disebut dengan mafhum muhkalafah (Mafhum Kebalikan).

Seperti contohnya, hukum air jika volumenya lebih sedikit dari 2 kullah. Maka dihukumi dengan hukum yang tidak disebutkan secara tekstual. Maka pemahaman hukum yang kita bangun melalui akal adalah air itu tercampur najis. Kebalikan dari hukum bahwa air yang lebih 2 kullah itu tidak tercampur najis. Maka jika tidak sampai 2 kullah ia akan terkontaminasi najis.

Pembahasan mafhum mukhalafah ini ada beberapa pembagian, ada juga syarat-syarat dari mengamalkan mafhum mukhalafah. Tapi Insya Allah akan dibahas di tulisan lain.

Demikian pembahasan secara ringkas tentang mantuq  dan mafhum di dalam ilmu Ushul Fiqh. Wallahu a’lam.

(Tulisan ini banyak diambil dari kitab al-Khulashoh fi Ushul Fiqh, karya Syaikh Hasan Hitou)

Gunungmadu, 9 Februari 22, 20:05 WIB


Comments

Popular posts from this blog

5 Rekomendasi Buku Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula

 Kenapa bahasa inggris itu penting? kalau menurut saya ya karena bahasa inggris hari ini sudah second language di berbagai negara. Jadi bahasa inggris akan banyak membantu komunikasi di berbagai tempat. Nah, bagi para pemula yang ingin belajar bahasa inggris, beberapa buku belajar bahasa inggris berikut ini semoga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

AL-ULUW WAL FAUQIYYYAH (Bukti bahwa Allah berada di atas arsy)

Allah berada di atas makhluq-makhluqnya, sebagai mana Allah berfirman: u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã 4 u q è d u r ã L ì Å 3 p t ø : $ # ç Ž  Î 7 s ƒ ø : $ # Ç Ê Ñ È    “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.”   (QS. Al- An’am : 18) u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã ( ã @ Å ™ ö  ã ƒ u r ö N ä 3 ø ‹ n = t æ º p s à x ÿ y m # Ó ¨ L y m # s Œ Î ) u ä ! % y ` ã N ä . y ‰ t n r & Ý V ö q y J ø 9 $ # ç m ÷ F © ù u q s ? $ u Z è = ß ™ â ‘ ö N è d u r Ÿ w t b q è Û Ì h  x ÿ ã ƒ Ç Ï Ê È    “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” (QS. Al...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...