Segala puji
hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Ushul Fikih
merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari
dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula
yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang
muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul
persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang
baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan
hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan
ijtihad.
Buku ini ditulis
oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, buku ini juga cocok
bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para
penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar.
Dr. Muhammad
Al-Asyqar. Lahir pada 30 September 1930 di Nablus, Palestina dan wafat pada 5
November 2009 di Amman, Yordania. Seorang alim yang merupakan saudara dari alim
lainnya, yaitu Dr. Umar Al-Asyqar. Menempuh pendidikan formal di Fakultas Syariah,
Riyadh serta meraih gelar magister dan doktor dari Universitas Al-Azhar, Kairo.
Semasa hidup belajar:
·
Tafsir dan Ushul Fikih
kepada Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi (penulis Tafsir Adhwa' Al-Bayan),
·
Akidah dan Fikih kepada
Syekh Abdul Aziz bin Baz,
·
Hadits kepada Syekh
Abdurrahman Al-lfriqi,
·
Fara'idh kepada Syekh Abdul
Aziz Ar-Rasyid, dan
·
Nahwu kepada Syekh Abdul
Lathif Sarhan.
Jika anda ingin mengtetahui Biografi beliau lebih lengkap bisa klik di sini:
Buku ini “Buku
Ushul Fikih Tingkat Dasar Dilengkapi Soal Dan Latihan” , Ushul Fikih
merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari
dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula
yang dikehendaki oleh larangan. Yang menjadi obyek pembahasan disiplin ilmu ini
adalah:
1.
Menjelaskan macam-macam
hukum dan jenis-jenis hukum seperti wajib, haram, sunah, makruh, dan mubah.
2.
Menjelaskan macam-macam
dalil dan permasalahannya.
3.
Menjelaskan cara
mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya.
4.
Menjelaskan ijtihad dan
cara-caranya.
Adapun
yang menjadi materi pokok pembahasan Ushul
Fikih antara lain:
1.
Hukum, yang di dalamnya
meliputi wajib, sunah, makruh, mubah, haram, dan lain-lain.
2.
Adillah , yaitu dalil-dalil
Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
3.
Istinbath atau pengambilan
kesimpulan hukum.
4.
Mustanbith, yaitu mujtahid
dengan syarat-syaratnya.
Ushul Fikih
sangat bermanfaat bagi seorang Muslim yang terus menghadapi dinamika sosial
sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru didalam masyarakat. Untuk
memecahkan persoalan yang baru dan belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan
istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan
yang muncul dengan melakukan ijtihad.
Buku ini
ditulis oleh pakar yang berkompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan
judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, buku ini juga cocok bagi kalangan
pemula. Telah teruji sebagai pegangan selama bertahun-tahun bagi para penuntut
ilmu, pelajar, mahasiswa, maupun para pengajar.
PERBEDAAN
ANTARA ILMU USHUL FIKIH DAN ILMU FIKIH
Ilmu Fikih adalah
ilmu tentang hukum-hukum syar’i-far’i berkaitan dengan perbuatan manusia dalam
ibadah, muamalat, hubungan keluarga, pidana, hubungan di antara sesama kaum
muslimin, hubungan antara kaum muslimin dengan non muslim dalam kondisi aman
dan perang, atau yang lain. Dan hukum perbuatan-perbauatn tersebut; apakah
wajib, haram, mandub, makruh, mubah, sah atau rusak, atau yang lainnya yang
menjadi acuan. Hal yang termasuk bagian dari ilmu Fikih lainnya adalah ilmu
tentang dalil syar’i yang rinci dari Al-Qur’an, sunnah atau sumber dalil
lainnya untuk setiap permasalahan fikih. Adapun Ilmu Ushul Fikih adalah ilmu
yang menjelaskan tentang tabiat hukum-hukum syar’i secara global, kekhususan
setiap jenis hukum, dan cara mengaitkan jenis-jenis hukum satu sama lain. (Selengkapnya
bisa Anda simak pada halam 25-27)
Buku Ushul
Fikih Tingkat Dasar, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul
Qura, format buku hardcover, tebal buku 376 halaman, ukuran buku 17.5 x 24.5
cm, berat buku packing +/- 850 gram, Harga Rp. 99.000,-
Semoga Allah
mendatangkan faidah dan berkah dengannya. Semoga Allah menjadikan bagi penulis,
penerbit, pengedar dan pembaca buku ini mendapatkan keridhaan dan surga-Nya.
Mau lihat buku al-Wadhih fi Ushul al-Fiqh karya Dr. Sulaiman al-Asyqar aslinya bisa di download di sini (pdf versi arab)
Aamiin.
Selamat
membaca, Selamat belajar.
Jika anda ingin memesan buku ini, anda bisa klik link ini https://shp.ee/ndbvatx
Untuk yang kesulitan mendownload bisa hubungi Telp/Sms/WA 0813 7692 5418 (Amri)
atau klik di sini
Comments