Skip to main content

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka


Siapa itu ashabul a’rof? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
PENGERTIAN ASHABUL A’ROF
Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘al-A’rof’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka.
Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka.
Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk bisa masuk surga karena mereka telah bermaksiat kepada orang tua.
Ada yang mengatakan ashabul a’rof adalah orang diridhoi oleh salah satu dari kedua orang tuanya, sedang yang satu lagi tidak ridho atau marah. Mereka ini akan tertahan. Sampai kemudian Allah mengadili mereka di depan manusia yang lain. kemudian akhirnya mereka bisa masuk surga.
Ada juga yang mengatakan, ashabul a’rof adalah anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum dewasa atau baligh.
Ada juga pendapat yang mengatakan mereka ini adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dari golongan kaum mukmin. Kemudian diketahui oleh seluruh penduduk surga dan neraka.
Ada juga pendapat Abi Mijlaz Lahiq bin Humaid yang mengatakan kalau ashabul a’raf ini adalah malaikat. Bukan dari golongan anak cucu Adam. Meskipun pendapat ini adalah pendapat yang jauh dari kebenaran. karena dalam ayatnya disebutkan وَعَلَى الأَعْرَافِ رِجَالٌ kalimat ‘rijal’ di sini tentu bukanlah malaikat. Melainkan adalah anak adam yang berakal. Lagi pula malaikat tidak dihalangi oleh Allah dari surga maupun neraka. Malaikat tidak diazab dengan neraka, Malaikat juga tidak menikmati surga.
Akan tetapi pendapat yang paling meyakinkan adalah pendapat pertama. Yaitu pendapat sahabat yang telah banyak diriwayatkan dengan jalur periwayatan yang banyak. Pendapat para sahabat ini adalah pendapat yang mu’tamad.
DALIL ASHABUL A’ROF
Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat al-A’rof ayat 46-49,
وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ وَعَلَى الأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلاًّ بِسِيمَاهُمْ وَنَادَوْاْ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَن سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ -٤٦- وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَارُهُمْ تِلْقَاء أَصْحَابِ النَّارِ قَالُواْ رَبَّنَا لاَ تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ -٤٧- وَنَادَى أَصْحَابُ الأَعْرَافِ رِجَالاً يَعْرِفُونَهُمْ بِسِيمَاهُمْ قَالُواْ مَا أَغْنَى عَنكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ -٤٨- أَهَـؤُلاء الَّذِينَ أَقْسَمْتُمْ لاَ يَنَالُهُمُ اللّهُ بِرَحْمَةٍ ادْخُلُواْ الْجَنَّةَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلاَ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ -٤٩-
Dan di antara keduanya (penghuni surga dan neraka) ada tabir dan di atas A‘rāf (tempat yang tertinggi) ada orang-orang yang saling mengenal, masing- masing dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, “Salamun ‘alaikum” (salam sejahtera bagimu). Mereka belum dapat masuk, tetapi mereka ingin segera (masuk). Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Tempatkan kami bersama-sama orang-orang zalim itu.” Dan orang-orang di atas A‘rāf (tempat yang tertinggi) menyeru orang-orang yang mereka kenal dengan tanda-tandanya sambil berkata, “Harta yang kamu kumpulkan dan apa yang kamu sombongkan, (ternyata) tidak ada manfaatnya buat kamu. Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?” (Allah Berfirman), “Masuklah kamu ke dalam surga! Tidak ada rasa takut padamu dan kamu tidak pula akan bersedih hati.””  QS. al-A’rof: 46-49
PERJALANAN AKHIR ASHABUL A’ROF
Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang hal ini, bahwa ayat yang berbunyi (وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ) maksudnya di antara penghuni surga dan neraka kelak ada ‘al-hijab’ atau pembatas. Yaitu dinding yang memisahkan antara mereka (penghuni surga dan neraka). dinding (pemisah) itu memiliki pintu. Di sebelah dalam ada rahmat dan di luarnya hanya ada azab.
Hudzaifah bin Yaman dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhum menjelaskan tentang ‘ashabul a’rof’ atau penduduk al-a’rof ini, mereka adalah orang yang memiliki timbangan kebaikan dan keburukan yang sama. Sehingga kebaikan mereka belum bisa digunakan untuk menjadi alasan masuk surga. Begitu pula keburukan mereka tidak cukup untuk membuat mereka masuk neraka. Sehingga mereka tinggal di ‘al-a’rof’ ini, sampai kemudian Allah memasukkan mereka ke dalam surga atas karunia dan kasih sayang-Nya.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu menambahkan penjelasan ini, ashabul a’rof adalah orang-orang yang memiliki kesamaan dalam kebaikan dan keburukan. Siapapun itu kelak ketika dia melintasi sirath (jembatan yang berada di atas neraka yang harus dilintasi menuju surga) mereka akan berhenti dan melihat penduduk surga. Maka penduduk surga menyeru mereka (سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ) “Salamun ‘alaikum” (salam sejahtera bagimu). Kemudian ketika mereka memalingkan wajah mereka kepada penduduk neraka, mereka akan berdo’a (رَبَّنَا لاَ تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ) “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Tempatkan kami bersama-sama orang-orang zalim itu.”.
Para pelaku kebaikan kelak ketika dia melintasi sirath (jembatan yang berada di atas neraka yang harus dilintasi, karena jembatan ini adalah salah satu jalan menuju surga) akan dikaruniai oleh Allah cahaya yang menerangi depan dan belakang mereka untuk menolong perjalanan melintasi sirath. Semua hamba akan diberi cahaya oleh Allah kelak. Kecuali orang munafik, Allah akan cabut cahaya yang telah diberkan kepada mereka. Maka ketika penduduk surga melihat apa yang terjadi terhadap orang-orang munafik, mereka berdoa,
رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا
ya Tuhan kami sempurnakanlah untuk kami cahaya kami”
Sedangkan kondisi penduduk al-a’rof ini, cahaya mereka tidak dicabut oleh Allah tapi mereka tertahan untuk bisa masuk surga. Sehingga Allah berfirman kepada mereka لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ Mereka belum dapat masuk, tetapi mereka ingin segera (masuk)” . Mereka ini sangant berharap bisa masuk ke dalam surga karena cahaya yang mereka miliki. Kemudian Allah masukkan mereka ke dalam surga. Mereka penduduk al-a’rof ini adalah orang yang terakhir kali masuk surga (di antara penduduk surga yang tidak masuk neraka sama sekali).
Kemudian Allah berfirman kepada ashabul a’raf ini, ادْخُلُواْ الْجَنَّةَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلاَ أَنتُمْ تَحْزَنُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga! Tidak ada rasa takut padamu dan kamu tidak pula akan bersedih hati.”
KESIMPULAN
Ashabul a’rof adalah orang-orang mukmin yang memiliki timbangan yang sama dalam keburukan dan kebaikan di akhirat kelak. al-a’raf adalah tempat tinggi antara surga dan neraka dimana orang-orang ini tinggal sebelum masuk surga. Ashabul a’raf pada akhirnya akan masuk ke dalam surga. Tanpa ada rasa takut dan besedih hati.
Wallahu a’lam.
Kampung damai, 9 September 2019

Comments

Popular posts from this blog

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p...

BAYI TABUNG DAN INSEMINASI BUATAN

Oleh: Riyanto Hamdan I. MUQADDIMAH . Salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan keturunan yang sah dan bersih nasabnya yang dihasilkan dengan cara yang wajar dari pasangan suami istri. Sebuah rumah tangga terasa gersang dan kurang sempurna tanpa adanya anak-anak, sekalipun rumah tersebut berlimpah ruah dengan harta benda dan kekayaaan. Dari anak diharapkan keberadaannya tidak hanya karena dapat memberikan kepuasan batin ataupun juga dapat menjunjung kepentingan-kepentingan duniawi, tetapi lebih dari itu anak dapat memberikan manfaat bagi orang tuanya kelak jika sudah meninggal. Anak adalah salah satu dari tiga hal yang yang tidak terputus pahalanya bagi kedua orang tua yang telah meninggal dunia, sebagaimana hadits Nabi Muhammad n : “ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah n telah bersabda: Jika seseorang telah mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga hal, yaitu: Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan “. [ H.R...

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara ...

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Memukul Istri Dalam Tinjauan Syariat Islam

Kalau kita bicara tentang keluarga, pasti semua orang menginginkan keharmonisan. Saling dukung pasangan dalam kebaikan. Mempercayai dan menghargai satu sama lain yang mana itu adalah diantara kunci keharmonisan. Tapi sayangnya ada saja permasalahan, bahkan tidak jarang yang akhirnya berujung kepada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Bahkan ada juga lho yang sampai terjadi pemukulan. Nah, yang jadi pertanyaannya ‘Bagaimana hukum memukul istri dalam Islam? Di dalam Islam ada syariat memukul istri. Tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan selnjutnya yaitu, ‘apa maksud dari memukul istri dalam Islam?’ . ‘Memukul istri’ bukanlah memukul tanpa aturan, yang artinya tidak boleh melakukan seenaknya. Syariat islam telah memberikan syarat-syaratnya. Pertama kali yang harus diketahui adalah bahwa ajaran Islam sangat memuliakan istri. Hal ini dijelaskan pada poin-poin berikut: 1.       Al-Qur’an telah memerintahkan secara tegas untuk memuliakan istri Allah ...