Skip to main content

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

 

Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Akan tetapi di sisi lain, kehendak manusia tetap tunduk di bawah kehendak Allah dan tidak bisa keluar dari kehendak-Nya. Sehingga seluruh yang berada di bawah kekuasaan Allah tidak ada yang bisa keluar dari ketatapan Allah.

Manusia itu memiliki kehendak yang mana kehendak itu akan dimintai pertanggung jawaban; dan kehendak manusia tidak bisa berjalan kecuali di bawah kehendak Allah. Termasuk di dalamnya kehendak untuk memilih kufur atau memilih Islam. Hal ini dijelaskan dalam al-Qur’an dalam dua ayat:

Pertama, firman Allah yang berbunyi:

إِنَّ هَٰذِهِ تَذْكِرَةٌ ۖ فَمَن شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ سَبِيلًا (29)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sungguh, (ayat-ayat) ini adalah peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) tentu dia mengambil jalan menuju kepada Tuhannya. Tetapi kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali apabila Allah kehendaki Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (Qs. Al-Insan: 29-30)

Kedua, firman Allah yang berbunyi:

لِمَن شَاءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ (28)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam” (Qs. Al-Takwir: 28-29)

Begitu banyak hadits yang di dalamnya membicarakan masalah ini secara jelas bahwa keimanan dan kekufuran sejalan dengan kehendak Allah. Rasulullah bersabda:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم، ذات يوم جالسا وفي يده عود ينكت به، فرفع رأسه فقال: ما منكم من نفس إلا وقد علم منزلها من الجنة والنار، قالوا: يا رسول الله فلم نعمل؟ أفلا نتكل؟ قال: لا، اعملوا، فكل ميسر لما خلق له، ثم قرأ: فأما من أعطى واتقى، وصدق بالحسنى {الليل: 6} إلى قوله: فسنيسره للعسرى {الليل: 10} "

“Pada suatu hari Rasulullah saw. pernah duduk sambil membawa kayu sambil beliau pukul-pukulkan. Kemudian Rasulullah mengankat kepalanya sambil bersabda: ‘tidak ada dari jiwa kalian kecuali tetah diketahui tempatnya di surga dan di neraka.’ Para sahabat kemudian bertanya: ‘Wahai Rasulullah lalu kenapa kita harus beramal?’. Beliau menjawab: ‘Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya.’ Kemudian beliau membaca: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa. Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah, Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.’ (Qs. Al-Lail: 6-10)” (Hr. Ahmad: 587)

Dan ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwa seorang hamba ketika memilih antara menjadi kafir atau menjadi beriman, semuanya di bawah kehendak, pilihan dan kemudahan dari Allah. Namun Allah juga memberikan peluang dan kesempatan bagi hamba untuk memilih dan berkehendak, sehingga kehendak dan pilhan hamba tersebut yang akan dipertanggung jawabkan.

Artinya bahwa keimanan dan kekafiran seorang hamba itu tunduk dengan kehendak Allah dan ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah yang akan memudahkan hamba dalam memilih keiman. Allah juga yang berkenan agar hamba tersebut selalu berada dalam keimanan disebabkan kelayakan yang ada pada hamba tersebut. Sehingga hatinya dilapangkan untuk menerima Islam. Sedangkan orang yang ditetapkan oleh Allah kekafiran, maka Allah tidak akan memuka hatinya menerima keimanan sekalipun al-hujjah (bukti kebenaran) telah sampai kepadanya.

Allah akan berbuat adil kepada hamba-Nya. Sehingga Allah berikan Akal untuk semua hamba-hamba-Nya. Maka dengan akal itu hambanya bisa melihat tanda-tanda keesaan Allah, mengenal peribadatan kepadanya serta mengetahui hukum-hukum dan syariat-Nya. Lalu setealah itu Allah akan mengunggulkan sebagian dari Hamba-Nya dengan melapangkan hati mereka untuk bisa menerima keimanan. Karena Allah tahu hamba tersebut layak untuk mendapat kenikmatan ini; dan Allah tidak berikan kenikmatan iman ini kepada yang lain, sehingga orang tersebut memilih kekafiran, karena Allah tahu hamba tersebut tidak layak untuk menerima kenikmatan iman.

Dari semua pembahasan ini, maka tersisa satu pertanyaan, ‘Apakah mungkin adanya ketundukan pada kehendak hamba dengan kehendak Allah bisa menjadi pembelaan dan argumen bagi seorang hamba di hadapan Allah bahwa ia melakukan kekafiran atas dasar keterpaksaan?’

Maka jawabnya: ‘sama sekali tidak bisa dijadikan pembelaan’

Ada beberapa sebab mengapa hal tersebut tidak bisa menjadi pembelaan:

1.      Karena seorang hamba mempunyai kemampuan untuk memilih, yang mana pilihan tersebut akan diperhitungkan di hadapan Allah sebagaimana yang ayat sebelumnya (“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau...), dan pilihan ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.

2.      Karena seorang hamba tidak merasa bahwa dia dipaksa atau didesak untuk menentukan pilihan tertentu. Bahkan pada ketetapan yang telah dia pilih, itu menunjukkan bahwa dia bisa memiliki kebebasan dalam berkehendak dan memilih.

3.      Karena seorang hamba tidak mengetahui pilihan yang telah ditetapkan oleh Allah. Kalau dia bisa bisa merasakan tentu ia akan menjalani pilihan Allah dengan keterpaksaan. Ini adalah makna dari (Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya...).

4.      Karena kalau seandainya takdir atau ketetapan Allah bisa menjadi argumen dan pembelaan bagi orang kafir, maka tentu ini akan menjadi pembelaan juga untuk para pencuri atas perbuatan kriminalnya, begitu juga pembunuh serta penjahat lainnya. Maka apakah pantas seorang pelaku kriminal berargumen atas perbuatan jahatnya di balik ketetapan Allah? Kalau sampai itu terjadi maka kehidupan akan selalu mencekam dan tidak akan menjadi tenang.

Wallahu a’lam.

Gunung Madu, Jum’at 12 November 2021, 16:58 WIB

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil dalam Syariat Islam Beserta Contohnya

PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Apakah Sujud Tilawah Harus Takbir Dan Salam?

Sujud tilawah menurut ulama Syafi’iyyah memerlukan takbiratul ihram dan diwajibkan untuk mengucapkan salam setelah selesai. sedangkan menurut ulama Hanafiyyah, sujud tilawah tidak perlu takbiratul ihram dan tidak diwajibkan salam. Sumber: al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, vol.2, hal. 260 (Terjemahan) Kampung Damai, 5 Oktober 2019

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KATA HATI DAN AMAL HATI

Dari seluruh unsur pembentuk iman yang hakiki dan membuat seseorang benar-benar berstatus mengabdi kepada Allah adalah kata hati dan amal hati. Kata lisan dan amal anggota badan hanya menyelamatkan seseorang secara duniawi. Tanpa kata hati dan amal hati, kata lisan dan amal anggota badan yang dilakukan seseorang hanya sia-sia belaka. Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/57) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون: الإيمان قول وعمل ونية، لا يجزئ أحد الثلاثة إلا بالآخر Artinya: “Termasuk perkara ijma’ para sahabat dan tabi’in setelah para sahabat dan ulama yang kami temui, menereka mengatakan: Iman itu adalah perkataan, amalan dan niat. Ketiganya tidak bisa mencukupi yang lainnya kecuali dengan keberadaan yang lain (salah satu melengkapi ketiganya).” Salah dalam membentuk kata hati dan amal hati akan menjadi gerbang kemunafikan bagi seseorang. Orang-orang mun...

Hukum Makan-Makan Untuk Rumah Baru

Selametan rumah baru hukumnya sunnah Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah (8/207), الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”