Skip to main content

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

 

Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Akan tetapi di sisi lain, kehendak manusia tetap tunduk di bawah kehendak Allah dan tidak bisa keluar dari kehendak-Nya. Sehingga seluruh yang berada di bawah kekuasaan Allah tidak ada yang bisa keluar dari ketatapan Allah.

Manusia itu memiliki kehendak yang mana kehendak itu akan dimintai pertanggung jawaban; dan kehendak manusia tidak bisa berjalan kecuali di bawah kehendak Allah. Termasuk di dalamnya kehendak untuk memilih kufur atau memilih Islam. Hal ini dijelaskan dalam al-Qur’an dalam dua ayat:

Pertama, firman Allah yang berbunyi:

إِنَّ هَٰذِهِ تَذْكِرَةٌ ۖ فَمَن شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ سَبِيلًا (29)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sungguh, (ayat-ayat) ini adalah peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) tentu dia mengambil jalan menuju kepada Tuhannya. Tetapi kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali apabila Allah kehendaki Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (Qs. Al-Insan: 29-30)

Kedua, firman Allah yang berbunyi:

لِمَن شَاءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ (28)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam” (Qs. Al-Takwir: 28-29)

Begitu banyak hadits yang di dalamnya membicarakan masalah ini secara jelas bahwa keimanan dan kekufuran sejalan dengan kehendak Allah. Rasulullah bersabda:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم، ذات يوم جالسا وفي يده عود ينكت به، فرفع رأسه فقال: ما منكم من نفس إلا وقد علم منزلها من الجنة والنار، قالوا: يا رسول الله فلم نعمل؟ أفلا نتكل؟ قال: لا، اعملوا، فكل ميسر لما خلق له، ثم قرأ: فأما من أعطى واتقى، وصدق بالحسنى {الليل: 6} إلى قوله: فسنيسره للعسرى {الليل: 10} "

“Pada suatu hari Rasulullah saw. pernah duduk sambil membawa kayu sambil beliau pukul-pukulkan. Kemudian Rasulullah mengankat kepalanya sambil bersabda: ‘tidak ada dari jiwa kalian kecuali tetah diketahui tempatnya di surga dan di neraka.’ Para sahabat kemudian bertanya: ‘Wahai Rasulullah lalu kenapa kita harus beramal?’. Beliau menjawab: ‘Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya.’ Kemudian beliau membaca: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa. Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah, Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.’ (Qs. Al-Lail: 6-10)” (Hr. Ahmad: 587)

Dan ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwa seorang hamba ketika memilih antara menjadi kafir atau menjadi beriman, semuanya di bawah kehendak, pilihan dan kemudahan dari Allah. Namun Allah juga memberikan peluang dan kesempatan bagi hamba untuk memilih dan berkehendak, sehingga kehendak dan pilhan hamba tersebut yang akan dipertanggung jawabkan.

Artinya bahwa keimanan dan kekafiran seorang hamba itu tunduk dengan kehendak Allah dan ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah yang akan memudahkan hamba dalam memilih keiman. Allah juga yang berkenan agar hamba tersebut selalu berada dalam keimanan disebabkan kelayakan yang ada pada hamba tersebut. Sehingga hatinya dilapangkan untuk menerima Islam. Sedangkan orang yang ditetapkan oleh Allah kekafiran, maka Allah tidak akan memuka hatinya menerima keimanan sekalipun al-hujjah (bukti kebenaran) telah sampai kepadanya.

Allah akan berbuat adil kepada hamba-Nya. Sehingga Allah berikan Akal untuk semua hamba-hamba-Nya. Maka dengan akal itu hambanya bisa melihat tanda-tanda keesaan Allah, mengenal peribadatan kepadanya serta mengetahui hukum-hukum dan syariat-Nya. Lalu setealah itu Allah akan mengunggulkan sebagian dari Hamba-Nya dengan melapangkan hati mereka untuk bisa menerima keimanan. Karena Allah tahu hamba tersebut layak untuk mendapat kenikmatan ini; dan Allah tidak berikan kenikmatan iman ini kepada yang lain, sehingga orang tersebut memilih kekafiran, karena Allah tahu hamba tersebut tidak layak untuk menerima kenikmatan iman.

Dari semua pembahasan ini, maka tersisa satu pertanyaan, ‘Apakah mungkin adanya ketundukan pada kehendak hamba dengan kehendak Allah bisa menjadi pembelaan dan argumen bagi seorang hamba di hadapan Allah bahwa ia melakukan kekafiran atas dasar keterpaksaan?’

Maka jawabnya: ‘sama sekali tidak bisa dijadikan pembelaan’

Ada beberapa sebab mengapa hal tersebut tidak bisa menjadi pembelaan:

1.      Karena seorang hamba mempunyai kemampuan untuk memilih, yang mana pilihan tersebut akan diperhitungkan di hadapan Allah sebagaimana yang ayat sebelumnya (“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau...), dan pilihan ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.

2.      Karena seorang hamba tidak merasa bahwa dia dipaksa atau didesak untuk menentukan pilihan tertentu. Bahkan pada ketetapan yang telah dia pilih, itu menunjukkan bahwa dia bisa memiliki kebebasan dalam berkehendak dan memilih.

3.      Karena seorang hamba tidak mengetahui pilihan yang telah ditetapkan oleh Allah. Kalau dia bisa bisa merasakan tentu ia akan menjalani pilihan Allah dengan keterpaksaan. Ini adalah makna dari (Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya...).

4.      Karena kalau seandainya takdir atau ketetapan Allah bisa menjadi argumen dan pembelaan bagi orang kafir, maka tentu ini akan menjadi pembelaan juga untuk para pencuri atas perbuatan kriminalnya, begitu juga pembunuh serta penjahat lainnya. Maka apakah pantas seorang pelaku kriminal berargumen atas perbuatan jahatnya di balik ketetapan Allah? Kalau sampai itu terjadi maka kehidupan akan selalu mencekam dan tidak akan menjadi tenang.

Wallahu a’lam.

Gunung Madu, Jum’at 12 November 2021, 16:58 WIB

Comments

Popular posts from this blog

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Jual Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Penerbit Aqwam

Open Order Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad   – Saatnya anda memecahkan belenggu mata rantai kisah heroik fiktif Hollywood dan sejenisnya. Inilah idola nyata bagimu, WAHAI PEMUDA . Inilah buku pertama di Indonesia yang khusus membahas kisah para pemuda yang dikader langsung oleh Rasulullah Muhammad sebagai agen perubahan dunia. Dari kesekian pemuda itu ada yang menjadi Ulama, Komandan Militer, Diplomat, Ahli Beladiri, Ahli Ibadah, Ahli Tafsir, Penuntut ilmu, Intelektual, Saudagar muda yang dermawan, dan lain sebagainnya. Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad  ini dapat menjadi referensi unik dan inspiratif bagi para pemuda di zaman ini. Dalam buku ini dikisahkan karakter dan kelebihan di bidang masing-masing para pemuda zaman Nabi. Di antara mereka ada Mushab bin Umair. Hartawan bertabur kilau dunia dan semerbak wangi. Di antara mereka ada Ali bin Abi Thalib. Si perkasa yang kerahkan segenap tenaga untuk memb...

RUKUN ISLAM BUKAN KESELURUHAN ISLAM

Banyak orang yang salah kaprah menganggap rukun Islam adalah keseluruhan Islam. Padahal sebenarnya rukun Islam itu bukan keseluruhan Islam. Lima perkara yang ada dalam rukun Islam (syahadat, sholat, puasa, zakat, haji) itu baru sebagiannya. Memang Rasulullah SAW menyatakan bahwa Islam dibangun di atas 5 perkara. Tapi bukan berarti Islam itu adalah 5 perkara tersebut. Islam itu artinya seluruh aturan yang termuat dalam al-Quran dan as-Sunnah. dan 5 perkara itu adalah pondasinya. Keliru jika kita merasa punya bangunan atau rumah, padahal yang kita miliki baru pondasinya. Lima rukun Islam adalah produk kesimpulan para ulama. Produk rukun islam yang lima ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Umar bin Khathab   ra. dimana Rasulullah saw. bersabda, بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْم...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Hukum Syar'i Dalam Pembahasan Ilmu Ushul Fiqh

  Menurut Ibnu Hajib, pengertian hukum syar’i adalah titah ( khithab ) Allah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf yang berupa tuntutan, pilihan atau ketentuan.

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...