Skip to main content

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

 

Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Akan tetapi di sisi lain, kehendak manusia tetap tunduk di bawah kehendak Allah dan tidak bisa keluar dari kehendak-Nya. Sehingga seluruh yang berada di bawah kekuasaan Allah tidak ada yang bisa keluar dari ketatapan Allah.

Manusia itu memiliki kehendak yang mana kehendak itu akan dimintai pertanggung jawaban; dan kehendak manusia tidak bisa berjalan kecuali di bawah kehendak Allah. Termasuk di dalamnya kehendak untuk memilih kufur atau memilih Islam. Hal ini dijelaskan dalam al-Qur’an dalam dua ayat:

Pertama, firman Allah yang berbunyi:

إِنَّ هَٰذِهِ تَذْكِرَةٌ ۖ فَمَن شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ سَبِيلًا (29)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sungguh, (ayat-ayat) ini adalah peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) tentu dia mengambil jalan menuju kepada Tuhannya. Tetapi kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali apabila Allah kehendaki Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (Qs. Al-Insan: 29-30)

Kedua, firman Allah yang berbunyi:

لِمَن شَاءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ (28)  وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam” (Qs. Al-Takwir: 28-29)

Begitu banyak hadits yang di dalamnya membicarakan masalah ini secara jelas bahwa keimanan dan kekufuran sejalan dengan kehendak Allah. Rasulullah bersabda:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم، ذات يوم جالسا وفي يده عود ينكت به، فرفع رأسه فقال: ما منكم من نفس إلا وقد علم منزلها من الجنة والنار، قالوا: يا رسول الله فلم نعمل؟ أفلا نتكل؟ قال: لا، اعملوا، فكل ميسر لما خلق له، ثم قرأ: فأما من أعطى واتقى، وصدق بالحسنى {الليل: 6} إلى قوله: فسنيسره للعسرى {الليل: 10} "

“Pada suatu hari Rasulullah saw. pernah duduk sambil membawa kayu sambil beliau pukul-pukulkan. Kemudian Rasulullah mengankat kepalanya sambil bersabda: ‘tidak ada dari jiwa kalian kecuali tetah diketahui tempatnya di surga dan di neraka.’ Para sahabat kemudian bertanya: ‘Wahai Rasulullah lalu kenapa kita harus beramal?’. Beliau menjawab: ‘Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya.’ Kemudian beliau membaca: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa. Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah, Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.’ (Qs. Al-Lail: 6-10)” (Hr. Ahmad: 587)

Dan ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwa seorang hamba ketika memilih antara menjadi kafir atau menjadi beriman, semuanya di bawah kehendak, pilihan dan kemudahan dari Allah. Namun Allah juga memberikan peluang dan kesempatan bagi hamba untuk memilih dan berkehendak, sehingga kehendak dan pilhan hamba tersebut yang akan dipertanggung jawabkan.

Artinya bahwa keimanan dan kekafiran seorang hamba itu tunduk dengan kehendak Allah dan ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah yang akan memudahkan hamba dalam memilih keiman. Allah juga yang berkenan agar hamba tersebut selalu berada dalam keimanan disebabkan kelayakan yang ada pada hamba tersebut. Sehingga hatinya dilapangkan untuk menerima Islam. Sedangkan orang yang ditetapkan oleh Allah kekafiran, maka Allah tidak akan memuka hatinya menerima keimanan sekalipun al-hujjah (bukti kebenaran) telah sampai kepadanya.

Allah akan berbuat adil kepada hamba-Nya. Sehingga Allah berikan Akal untuk semua hamba-hamba-Nya. Maka dengan akal itu hambanya bisa melihat tanda-tanda keesaan Allah, mengenal peribadatan kepadanya serta mengetahui hukum-hukum dan syariat-Nya. Lalu setealah itu Allah akan mengunggulkan sebagian dari Hamba-Nya dengan melapangkan hati mereka untuk bisa menerima keimanan. Karena Allah tahu hamba tersebut layak untuk mendapat kenikmatan ini; dan Allah tidak berikan kenikmatan iman ini kepada yang lain, sehingga orang tersebut memilih kekafiran, karena Allah tahu hamba tersebut tidak layak untuk menerima kenikmatan iman.

Dari semua pembahasan ini, maka tersisa satu pertanyaan, ‘Apakah mungkin adanya ketundukan pada kehendak hamba dengan kehendak Allah bisa menjadi pembelaan dan argumen bagi seorang hamba di hadapan Allah bahwa ia melakukan kekafiran atas dasar keterpaksaan?’

Maka jawabnya: ‘sama sekali tidak bisa dijadikan pembelaan’

Ada beberapa sebab mengapa hal tersebut tidak bisa menjadi pembelaan:

1.      Karena seorang hamba mempunyai kemampuan untuk memilih, yang mana pilihan tersebut akan diperhitungkan di hadapan Allah sebagaimana yang ayat sebelumnya (“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau...), dan pilihan ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.

2.      Karena seorang hamba tidak merasa bahwa dia dipaksa atau didesak untuk menentukan pilihan tertentu. Bahkan pada ketetapan yang telah dia pilih, itu menunjukkan bahwa dia bisa memiliki kebebasan dalam berkehendak dan memilih.

3.      Karena seorang hamba tidak mengetahui pilihan yang telah ditetapkan oleh Allah. Kalau dia bisa bisa merasakan tentu ia akan menjalani pilihan Allah dengan keterpaksaan. Ini adalah makna dari (Beramallah kalian karena setiap orang akan dimudahkan sesuai takdir yang ditetapkan untuknya...).

4.      Karena kalau seandainya takdir atau ketetapan Allah bisa menjadi argumen dan pembelaan bagi orang kafir, maka tentu ini akan menjadi pembelaan juga untuk para pencuri atas perbuatan kriminalnya, begitu juga pembunuh serta penjahat lainnya. Maka apakah pantas seorang pelaku kriminal berargumen atas perbuatan jahatnya di balik ketetapan Allah? Kalau sampai itu terjadi maka kehidupan akan selalu mencekam dan tidak akan menjadi tenang.

Wallahu a’lam.

Gunung Madu, Jum’at 12 November 2021, 16:58 WIB

Comments

Popular posts from this blog

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudhu ’. Dianta

Khutbah Jumat | Wafatnya Ulama Adalah Kebocoran Islam

Kematian ulama hari ini sedang banyak melanda kaum muslimin di manapun. Hingga sebagian kalangan mengatakan tahun ini sebagai ammul huzni (tahun kesedihan) bagi kaum muslimin. Maka khutbah ini berbicara tentang wafatnya para ulama merupakan kesedihan yang mendalam bagi kaum muslimin. KHUTBAH PERTAMA: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته... إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ، وَ نَسْتَعِينُهُ، وَ نَسْتَغْفِرُهُ، وَ نَعُوذُ بِالِله مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلّ لَهُ، وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَا الله، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُولهُ، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمدا رسول الله   قَالَ تَعَالَى: (يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله حَقّ تُقَاتِهِ وَ لَا تَمُوتُنّ إِلاّ وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُون ( وَ قَلَ: يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله وَ قُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يّصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ و

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara muba

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسوله فق

KHUTBAH JUMAT (3) KEBAHAGIAAN DALAM HIDUP

KHUTBAH PERTAMA الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الكريم، وعلى آله وصحبه أجمعين، اللهّم صلّ على محمّد وعلى أل محمّد كما صلّيت على إبراهيم و على أل إبراهيم إنك حميد مجيد. فيا عباد الله أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، حيث قال جلّ و على في كتابه التنزيل (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ) و (   َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ) وقال في أية الأخرى   ( يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) أمّا بعد. Jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah... Marilah kita bersyukur kepada Allah ta’ala . Karena Allah telah memberikan bany

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris sehari, and