Skip to main content

Manakah Yang Lebih Tepat, Istilah Udhiyah Atau Kurban?

Istilah kurban dan udhiyyah ini bagi seseorang cukup membuat bingung. Pasalnya banyak sekali penggunaan dua kata ini ketika menggambarkan tentang penyembelihan pada Idul adha. Tentu saja yang bingung adalah orang yang tidak faham. Bagi yang faham tentu mengerti mana yang paling tepat.

Untuk mengetahuinya kita perlu memaparkan arti dari dua kalimat tersebut, baik secara bahasa maupun istilah.

1.      Udhiyyah.

Secara bahasa ‘udhiyyah’ sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Mandzur artinya adalah: ارْتِفاعُ النهار “naiknya matahari menjelang siang (waktu dhuha)”[1] . dinamakan ‘udhiyyah’ karena disembelihnya hewan pada saat itu.[2]

Adapun arti ‘udhiyyah’ secara istilah fiqh adalah:

هي ذبح حيوان مخصوص بنية القربة في وقت مخصوص

“melakukan penyembelihan hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, di waktu tertentu”[3]

atau bisa juga diartikan dengan:

ما يذبح من النعم تقربا إلى الله تعالى في أيام النحر

“hewan ternak yang disembelih pada hari Idul adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala”[4]

Dari definisi ini kita bisa mengetahui jika udhiyyah itu penyembelihan hewan yang berbeda dengan yang lain. Udhiyyah hanya dilakukan dengan niat dan waktu yang telah di atur. Penyembelihan udhiyyah bukan penyembelihan yang tujuannya untuk memakan dagingnya atau bagian yang sekiranya bisa dimanfaatkan dari hewan yang disembelih. Selain itu hewan udhiyyah hanya dibatasi dengan hewan ternak saja. Tidak boleh berudhiyyah dengan hewan lain. Tujuan udhiyyah dalah mendekatkan diri kepada Allah.

2.      Kurban.

Istilah kurban ini sering digunkan sebagai nama udhiyyah juga. Akan tetapi arti yang sebenarnya, istilah ‘kurban’ bearasal dari bahasa arab ‘qurban’ (قربان) secara bahasa adalah:

ما قُرِّبَ إِلى اللّه عز و جل وتَقَرَّبْتَ به

“segala hal yang dipersembahkan kepada Allah dan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengn itu.”[5]

Sedangkan menurut istilah fiqh sebagaimana yang tercantum dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah artinya adalah:

ما يتقرب به العبد إلى ربه ، سواء أكان من الذبائح أم من غيرها

“Segala sesuatu yang digunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Baik itu berupa sembelihan atau selain sembelihan”[6]

Jadi istilah kurban ketika digunakan untuk udhiyyah tidak salah juga. Hannya saja dari pengertian di atas, istilah kurban itu cakupan maknanya lebih umum daripada istilah udhiyyah. Karena istilah kurban bisa mencakup hewan yang disembelih dan juga selain hewan yang disembelih. Hal ini diperkuat dengan firman Allah ta’ala yang berbunyi:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil), ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya Menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (Qs. al-Maidah [5]: 27)

Tertulis dalam tafsir al-Qurtubi, bahwa ayat ini menceritakan tentang anak Nabi Adam yang bernama Habil dan Qabil ketika mempersembahkan hasil kerja mereka masing-masing. Habil pekerjaannya sebagai peternak, dia mempersembahkan hasil kerjanya berupa hewan ternak, seokor kambing terbaik yang dia miliki. Sedangkan Qabil pekerjaannya sebagai petani, maka dia persembahkan hasil panennya berupa hasil pertanian. Kemudian Allah akhirnya menerima kurban Habil yang berupa kambing terbaik dan menolak kurban dari Qabil yang berupa hasil tanaman.[7]

Dari sini kita mendapat bisa tahu, bahwa kurban tidak selalu berarti hewan sembelihan.  Kurban bisa jadi berupa apa saja yang dipersembahkan kepada Allah. Hanyasaja pada kisah Habil dan Qabil, yang diterima Allah saat itu adalah persembahan dari Habil, berupa seekor kambing.

Jadi kesimpulannya, jika ditinjau dari segi fiqih, istilah kurban artinya lebih umum dan lebih luas, sedangkan istilah udhiyah lebih khusus. Penggunaan yang paling tepat adalah istilah udhiyyah. Lalu, apakah salah menggunakan istilah kurban? Jawabnya tentu tidak salah, menggunakan istilah kurban juga tidak terlalu salah. Tapi kalau ada istilah yang lebih tepat kenapa tidak kita gunakan? Wallahu a’lam.

3.      Mana Yang Benar Penulisannya : Kurban Atau Korban?

Mesikipun sebenarnya mirip, tapi keduanya berbeda. Istilah ‘korban’ sebagaimana yang tertulis dalam KBBI, koraban artinya: orang, binatang, dsb yg menjadi menderita (mati dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat.

Contoh penggunaannya: sepuluh orang korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor. Makanya agak lucu juga ketika ada spanduk yang bertuliskan ‘panitia korban’ atau ‘di sini menerima korban’. Harusnya tertulis ‘panitia kurban, di sini menerima hewan kurban (udhiyyah)’. Paling tepat penulisannya adalah ‘kurban’ atau ‘kurban’. Wallahu a’lam.


[1] Lisanul arab. Jilid IIX, hal. 474

[2] Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Syafi’i al-Muyassar. Jilid I, hal. 411

[3] Addurrul mukhtar. Jilid, V, hal. 219

[4] Syarhur risalah. Jilid I, hal. 336

[5] Lisanul arab. I/662

[6] Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid V, hal. 74

[7] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Jilid IV, hal. 168

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Sifat-Sifat Seorang Wali Allah

  Allah telah mengabarkan kepada kita tentang ciri utama wali adalah orang yang tenang hatinya dan tidak pernah bersedih. Tidak pernah bersedih artinya setiap kesedihan yang dia dapatkan dalam hidupnya akan diselesaikan dengan kesabaran yang telah ada pada jiwanya. Faktor utama yang membuat para wali bisa mendapat ketenangan hati adalah karena ia menambatkan segala urusan hidupnya kepada Allah saja. Allah berfirman:

Ghazwah Usairoh

Letak Geografis Usairoh adalah secara bahasa adalah isim tasghir dari al-‘asyroh yaitu pohon, usairoh juga dikatakan dzul usairoh atau dzul ‘asroh . Az-Zuhri berkata usairoh adalah tempat yang memiliki tempat yang keras yang dinisbatkan kepada pohon yang terletak di daerah tersebut. Al-asiroh adalah nama pohon yang paling besar yang terletak di daerah tersebut. pohon tersebut memiliki getah yang manis yang dinamakan dengan gula al-usyar . Daerah tersebut terletak pada titik yanbu’ terletak diantara makkah dan madinah. Abu Zaid berkata: al-Usairoh adalah benteng kecil terletak diantara yanbu’ dan dzul maarwah . Kurma banyak tumbuh di daerah tersebut di banding daerah hijaz yang lain, kecuali daerah as-Shaihani yang terletak di khaibar juga al-Birni dan al-Ajuz yang terletak di madinah Al-Asma’I berkata: daerah tersebut adalah lemabah yang luas berdekatan dengsn qotn yang menjorok menuju dzul ‘usairoh yang disana di tumbuhi pohon kurma dan terdapat aliran air mili...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

HUKUM MEROKOK DAN JUAL BELI ROKOK

Sebelum menjelaskan hukum jual-beli rokok, kita harus mengetahui asal rokok sendiri. Berdasarkan hasil penelitian kedokteran modern yang menyatakan bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai tipe penyakit kangker, penyebab penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, juga merusak system reproduksi, pendeknya merusak seluruh sistem seluruh tubuh. Padahal, Allah telah mengharamkan seseorang yang membinasakan dirinya, dengan berbagai pertimbangan karena sebab-sebab di atas maka para ulama memiliki berbagai pendapat Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh. sebagai mana firman Allah:   “Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Al-Baqarah: 29). Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah diatas permukaan bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok. Tanggapan: dalil ini tidak kuat, sebab, yang dihala...

BERBICARA TENTANG KEBAHAGIAAN

Berbicara tentang kebahagiaan, semua orang pasti ingin bahagia. Kebahagian yang hakiki bukan ilusi. Sebab hidup ini bukan khayalan belaka tapi hidup ini adalah nyata adanya. Maka ketentuannya kita ingin kebahagian itu hidup di dalamnya. Kapan saja, di mana saja Masalah kebahagiaan tidak dapat di monopoli. Ia bukan masalah apa dan siapa?. Tapi ia adalah perasaan yang di miliki setiap orang yang bisa merasakannya. Kemudian bagai mana kita mengolah perasaan kita. Segala sesuatu di dunia ini hanyalah samar-samar. Bayangan semu, biasan cahaya abu-abu. Dan tentunya dunia hanyalah menipu. Semuanya hanya sementara. Tidak ada kekekalan di dalamnya. Yang muda akan tua. Harta benda akan di tinggalkan. Sebutlah namanya Suhaidi seorang remaja umurnya belasan tahun. Seumur hidupnya tidak pernah memegang buah anggur atau apel. Apalagi memakannya. Dia hanya tahu gambarnya yang ia dapatkan dari tivi-tivi, buku pelajaran dan majalah atau Koran yang pernah dia pegang. Tapi Suhaidi tidak pernah...

Istilah Istilah Khusus Yang Ada Dalam Madzhab Fiqih Imam Syafi’i

Dalam fiqh Imam al-Syafi’i ada istilah-istilah yang khas. Istilah ini tidak dipakai dalam fiqh madzhab yang lain. sehingga ketika kita sedang membaca atau mempelajari fiqih madzhab Imam al-Syafi’i besar kemungkinan akan sering menemukan istilah-istilah tersebut. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara bahasa saja. Akan tetapi istilah ini memiliki makna yang memang hanya dikenal di kalangan madzhab Imam al-Syafi’i. Sehingga sangat dianjurkan untuk mempelajarinya sebelum menelaah lebih dalam lagi fiqih Imam al-Syafi’i Mengetahui istilah-istilah dalam fiqih madzhab Imam al-Syaf’i sangat penting. Tanpa mengerti istilah ini anda mungkin akan dibuat kebingunan. Kalaulah anda tidak hafal, setidaknya anda bisa memahami istilah khusus ini. Tujuannya agar anda tidak salah mengartikan fiqh Imam syafi’i, dan selain itu juga bertujuan memudahkan anda ketika nanti mempelajarinya. Berikut ini adalah istilah-istilah yang digunakan dalam fiqh syafi’i yang dinukil dari kitab muqaddimah al-Minhaj ka...