Skip to main content

Manakah Yang Lebih Tepat, Istilah Udhiyah Atau Kurban?

Istilah kurban dan udhiyyah ini bagi seseorang cukup membuat bingung. Pasalnya banyak sekali penggunaan dua kata ini ketika menggambarkan tentang penyembelihan pada Idul adha. Tentu saja yang bingung adalah orang yang tidak faham. Bagi yang faham tentu mengerti mana yang paling tepat.

Untuk mengetahuinya kita perlu memaparkan arti dari dua kalimat tersebut, baik secara bahasa maupun istilah.

1.      Udhiyyah.

Secara bahasa ‘udhiyyah’ sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Mandzur artinya adalah: ارْتِفاعُ النهار “naiknya matahari menjelang siang (waktu dhuha)”[1] . dinamakan ‘udhiyyah’ karena disembelihnya hewan pada saat itu.[2]

Adapun arti ‘udhiyyah’ secara istilah fiqh adalah:

هي ذبح حيوان مخصوص بنية القربة في وقت مخصوص

“melakukan penyembelihan hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, di waktu tertentu”[3]

atau bisa juga diartikan dengan:

ما يذبح من النعم تقربا إلى الله تعالى في أيام النحر

“hewan ternak yang disembelih pada hari Idul adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala”[4]

Dari definisi ini kita bisa mengetahui jika udhiyyah itu penyembelihan hewan yang berbeda dengan yang lain. Udhiyyah hanya dilakukan dengan niat dan waktu yang telah di atur. Penyembelihan udhiyyah bukan penyembelihan yang tujuannya untuk memakan dagingnya atau bagian yang sekiranya bisa dimanfaatkan dari hewan yang disembelih. Selain itu hewan udhiyyah hanya dibatasi dengan hewan ternak saja. Tidak boleh berudhiyyah dengan hewan lain. Tujuan udhiyyah dalah mendekatkan diri kepada Allah.

2.      Kurban.

Istilah kurban ini sering digunkan sebagai nama udhiyyah juga. Akan tetapi arti yang sebenarnya, istilah ‘kurban’ bearasal dari bahasa arab ‘qurban’ (قربان) secara bahasa adalah:

ما قُرِّبَ إِلى اللّه عز و جل وتَقَرَّبْتَ به

“segala hal yang dipersembahkan kepada Allah dan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengn itu.”[5]

Sedangkan menurut istilah fiqh sebagaimana yang tercantum dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah artinya adalah:

ما يتقرب به العبد إلى ربه ، سواء أكان من الذبائح أم من غيرها

“Segala sesuatu yang digunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Baik itu berupa sembelihan atau selain sembelihan”[6]

Jadi istilah kurban ketika digunakan untuk udhiyyah tidak salah juga. Hannya saja dari pengertian di atas, istilah kurban itu cakupan maknanya lebih umum daripada istilah udhiyyah. Karena istilah kurban bisa mencakup hewan yang disembelih dan juga selain hewan yang disembelih. Hal ini diperkuat dengan firman Allah ta’ala yang berbunyi:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil), ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya Menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (Qs. al-Maidah [5]: 27)

Tertulis dalam tafsir al-Qurtubi, bahwa ayat ini menceritakan tentang anak Nabi Adam yang bernama Habil dan Qabil ketika mempersembahkan hasil kerja mereka masing-masing. Habil pekerjaannya sebagai peternak, dia mempersembahkan hasil kerjanya berupa hewan ternak, seokor kambing terbaik yang dia miliki. Sedangkan Qabil pekerjaannya sebagai petani, maka dia persembahkan hasil panennya berupa hasil pertanian. Kemudian Allah akhirnya menerima kurban Habil yang berupa kambing terbaik dan menolak kurban dari Qabil yang berupa hasil tanaman.[7]

Dari sini kita mendapat bisa tahu, bahwa kurban tidak selalu berarti hewan sembelihan.  Kurban bisa jadi berupa apa saja yang dipersembahkan kepada Allah. Hanyasaja pada kisah Habil dan Qabil, yang diterima Allah saat itu adalah persembahan dari Habil, berupa seekor kambing.

Jadi kesimpulannya, jika ditinjau dari segi fiqih, istilah kurban artinya lebih umum dan lebih luas, sedangkan istilah udhiyah lebih khusus. Penggunaan yang paling tepat adalah istilah udhiyyah. Lalu, apakah salah menggunakan istilah kurban? Jawabnya tentu tidak salah, menggunakan istilah kurban juga tidak terlalu salah. Tapi kalau ada istilah yang lebih tepat kenapa tidak kita gunakan? Wallahu a’lam.

3.      Mana Yang Benar Penulisannya : Kurban Atau Korban?

Mesikipun sebenarnya mirip, tapi keduanya berbeda. Istilah ‘korban’ sebagaimana yang tertulis dalam KBBI, koraban artinya: orang, binatang, dsb yg menjadi menderita (mati dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat.

Contoh penggunaannya: sepuluh orang korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor. Makanya agak lucu juga ketika ada spanduk yang bertuliskan ‘panitia korban’ atau ‘di sini menerima korban’. Harusnya tertulis ‘panitia kurban, di sini menerima hewan kurban (udhiyyah)’. Paling tepat penulisannya adalah ‘kurban’ atau ‘kurban’. Wallahu a’lam.


[1] Lisanul arab. Jilid IIX, hal. 474

[2] Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Syafi’i al-Muyassar. Jilid I, hal. 411

[3] Addurrul mukhtar. Jilid, V, hal. 219

[4] Syarhur risalah. Jilid I, hal. 336

[5] Lisanul arab. I/662

[6] Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid V, hal. 74

[7] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Jilid IV, hal. 168

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat ti...

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Jual Paket Sirah Nabawiyah By Ust Budi Azhari dkk. SERI 1

Pembina : Ustd Budi Ashari, Lc, Ustd Ryan Bianda, Lc. MA Penyusun : Ustd M Khidir, Lc. MA, Ustd M Nur Iskandar, Lc, Ustd Alamsyah, Lc Penerbit : Rumah Kisah Semenjak Nabi Isa AS diangkat oleh Allah SWT, dunia diselimuti dengan kegelapan. Manusia mulai berpaling dari jalan yang lurus. Tidak sedikit dari mereka yang menyembah berhala dan berbuat kerusakan. Tapi ternyata masih ada sedikit orang-orang yang masih berjalan di jalan yang benar. Paket ini menceritakan dari Masa sebelum kenabian hingga pertemuan cinta sejati Nabi Muhammad ﷺ dengan Bunda Khadijah RA. Bagaimanakah kisahnya ? Yuk kita dengarkan bersama-sama. 📚 Paket terdiri dari 5 Episode yaitu: Episode 1 Masa Kegelapan | Dunia Tanpa Cahaya Islam Episode 2 Masa Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ |Menakjubkan Masa Kecil Sang Utusan Allah Episode 3 Anak Yatim Yang Pantang Menyerah | Perjuangan Muhammad ﷺ di Masa Muda Episode 4 Muhammad ﷺ sang Pemberani | Keberanian Muhammad ﷺ dalam Membela Keadilan Episode 5 Cinta Muhammad ﷺ dan Khadijah RA...

KHUTBAH JUM’AT (5) NIKMAT ALLAH TAK TERHITUNG

  KHUTBAH PERTAMA إن الحمد لله , نحمده ونستعينه ونستغفره, ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئة أعملنا من يهده الله فلا مضل الله له ومن يضلله فلا هادي له , وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله   .قال الله تبارك وتعالى فى الكتاب العزيز , أعوذ بالله من الشيطان الرجيم . بسم الله الرحمن الرحيم ياأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبا يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا {70} يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا {71} أوصيكم وإياي بتقوالله فقد فاز الؤمنون المتقون...أما بعد Jamaah shalat jumat yang dirahmati Allah...

HUKUM MEROKOK DAN JUAL BELI ROKOK

Sebelum menjelaskan hukum jual-beli rokok, kita harus mengetahui asal rokok sendiri. Berdasarkan hasil penelitian kedokteran modern yang menyatakan bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai tipe penyakit kangker, penyebab penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, juga merusak system reproduksi, pendeknya merusak seluruh sistem seluruh tubuh. Padahal, Allah telah mengharamkan seseorang yang membinasakan dirinya, dengan berbagai pertimbangan karena sebab-sebab di atas maka para ulama memiliki berbagai pendapat Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh. sebagai mana firman Allah:   “Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Al-Baqarah: 29). Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah diatas permukaan bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok. Tanggapan: dalil ini tidak kuat, sebab, yang dihala...

Ghazwah Usairoh

Letak Geografis Usairoh adalah secara bahasa adalah isim tasghir dari al-‘asyroh yaitu pohon, usairoh juga dikatakan dzul usairoh atau dzul ‘asroh . Az-Zuhri berkata usairoh adalah tempat yang memiliki tempat yang keras yang dinisbatkan kepada pohon yang terletak di daerah tersebut. Al-asiroh adalah nama pohon yang paling besar yang terletak di daerah tersebut. pohon tersebut memiliki getah yang manis yang dinamakan dengan gula al-usyar . Daerah tersebut terletak pada titik yanbu’ terletak diantara makkah dan madinah. Abu Zaid berkata: al-Usairoh adalah benteng kecil terletak diantara yanbu’ dan dzul maarwah . Kurma banyak tumbuh di daerah tersebut di banding daerah hijaz yang lain, kecuali daerah as-Shaihani yang terletak di khaibar juga al-Birni dan al-Ajuz yang terletak di madinah Al-Asma’I berkata: daerah tersebut adalah lemabah yang luas berdekatan dengsn qotn yang menjorok menuju dzul ‘usairoh yang disana di tumbuhi pohon kurma dan terdapat aliran air mili...

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p...