Skip to main content

Manakah Yang Lebih Tepat, Istilah Udhiyah Atau Kurban?

Istilah kurban dan udhiyyah ini bagi seseorang cukup membuat bingung. Pasalnya banyak sekali penggunaan dua kata ini ketika menggambarkan tentang penyembelihan pada Idul adha. Tentu saja yang bingung adalah orang yang tidak faham. Bagi yang faham tentu mengerti mana yang paling tepat.

Untuk mengetahuinya kita perlu memaparkan arti dari dua kalimat tersebut, baik secara bahasa maupun istilah.

1.      Udhiyyah.

Secara bahasa ‘udhiyyah’ sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Mandzur artinya adalah: ارْتِفاعُ النهار “naiknya matahari menjelang siang (waktu dhuha)”[1] . dinamakan ‘udhiyyah’ karena disembelihnya hewan pada saat itu.[2]

Adapun arti ‘udhiyyah’ secara istilah fiqh adalah:

هي ذبح حيوان مخصوص بنية القربة في وقت مخصوص

“melakukan penyembelihan hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, di waktu tertentu”[3]

atau bisa juga diartikan dengan:

ما يذبح من النعم تقربا إلى الله تعالى في أيام النحر

“hewan ternak yang disembelih pada hari Idul adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala”[4]

Dari definisi ini kita bisa mengetahui jika udhiyyah itu penyembelihan hewan yang berbeda dengan yang lain. Udhiyyah hanya dilakukan dengan niat dan waktu yang telah di atur. Penyembelihan udhiyyah bukan penyembelihan yang tujuannya untuk memakan dagingnya atau bagian yang sekiranya bisa dimanfaatkan dari hewan yang disembelih. Selain itu hewan udhiyyah hanya dibatasi dengan hewan ternak saja. Tidak boleh berudhiyyah dengan hewan lain. Tujuan udhiyyah dalah mendekatkan diri kepada Allah.

2.      Kurban.

Istilah kurban ini sering digunkan sebagai nama udhiyyah juga. Akan tetapi arti yang sebenarnya, istilah ‘kurban’ bearasal dari bahasa arab ‘qurban’ (قربان) secara bahasa adalah:

ما قُرِّبَ إِلى اللّه عز و جل وتَقَرَّبْتَ به

“segala hal yang dipersembahkan kepada Allah dan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengn itu.”[5]

Sedangkan menurut istilah fiqh sebagaimana yang tercantum dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah artinya adalah:

ما يتقرب به العبد إلى ربه ، سواء أكان من الذبائح أم من غيرها

“Segala sesuatu yang digunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Baik itu berupa sembelihan atau selain sembelihan”[6]

Jadi istilah kurban ketika digunakan untuk udhiyyah tidak salah juga. Hannya saja dari pengertian di atas, istilah kurban itu cakupan maknanya lebih umum daripada istilah udhiyyah. Karena istilah kurban bisa mencakup hewan yang disembelih dan juga selain hewan yang disembelih. Hal ini diperkuat dengan firman Allah ta’ala yang berbunyi:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil), ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya Menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (Qs. al-Maidah [5]: 27)

Tertulis dalam tafsir al-Qurtubi, bahwa ayat ini menceritakan tentang anak Nabi Adam yang bernama Habil dan Qabil ketika mempersembahkan hasil kerja mereka masing-masing. Habil pekerjaannya sebagai peternak, dia mempersembahkan hasil kerjanya berupa hewan ternak, seokor kambing terbaik yang dia miliki. Sedangkan Qabil pekerjaannya sebagai petani, maka dia persembahkan hasil panennya berupa hasil pertanian. Kemudian Allah akhirnya menerima kurban Habil yang berupa kambing terbaik dan menolak kurban dari Qabil yang berupa hasil tanaman.[7]

Dari sini kita mendapat bisa tahu, bahwa kurban tidak selalu berarti hewan sembelihan.  Kurban bisa jadi berupa apa saja yang dipersembahkan kepada Allah. Hanyasaja pada kisah Habil dan Qabil, yang diterima Allah saat itu adalah persembahan dari Habil, berupa seekor kambing.

Jadi kesimpulannya, jika ditinjau dari segi fiqih, istilah kurban artinya lebih umum dan lebih luas, sedangkan istilah udhiyah lebih khusus. Penggunaan yang paling tepat adalah istilah udhiyyah. Lalu, apakah salah menggunakan istilah kurban? Jawabnya tentu tidak salah, menggunakan istilah kurban juga tidak terlalu salah. Tapi kalau ada istilah yang lebih tepat kenapa tidak kita gunakan? Wallahu a’lam.

3.      Mana Yang Benar Penulisannya : Kurban Atau Korban?

Mesikipun sebenarnya mirip, tapi keduanya berbeda. Istilah ‘korban’ sebagaimana yang tertulis dalam KBBI, koraban artinya: orang, binatang, dsb yg menjadi menderita (mati dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat.

Contoh penggunaannya: sepuluh orang korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor. Makanya agak lucu juga ketika ada spanduk yang bertuliskan ‘panitia korban’ atau ‘di sini menerima korban’. Harusnya tertulis ‘panitia kurban, di sini menerima hewan kurban (udhiyyah)’. Paling tepat penulisannya adalah ‘kurban’ atau ‘kurban’. Wallahu a’lam.


[1] Lisanul arab. Jilid IIX, hal. 474

[2] Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Syafi’i al-Muyassar. Jilid I, hal. 411

[3] Addurrul mukhtar. Jilid, V, hal. 219

[4] Syarhur risalah. Jilid I, hal. 336

[5] Lisanul arab. I/662

[6] Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid V, hal. 74

[7] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Jilid IV, hal. 168

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil dalam Syariat Islam Beserta Contohnya

PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Apakah Sujud Tilawah Harus Takbir Dan Salam?

Sujud tilawah menurut ulama Syafi’iyyah memerlukan takbiratul ihram dan diwajibkan untuk mengucapkan salam setelah selesai. sedangkan menurut ulama Hanafiyyah, sujud tilawah tidak perlu takbiratul ihram dan tidak diwajibkan salam. Sumber: al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, vol.2, hal. 260 (Terjemahan) Kampung Damai, 5 Oktober 2019

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KATA HATI DAN AMAL HATI

Dari seluruh unsur pembentuk iman yang hakiki dan membuat seseorang benar-benar berstatus mengabdi kepada Allah adalah kata hati dan amal hati. Kata lisan dan amal anggota badan hanya menyelamatkan seseorang secara duniawi. Tanpa kata hati dan amal hati, kata lisan dan amal anggota badan yang dilakukan seseorang hanya sia-sia belaka. Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/57) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون: الإيمان قول وعمل ونية، لا يجزئ أحد الثلاثة إلا بالآخر Artinya: “Termasuk perkara ijma’ para sahabat dan tabi’in setelah para sahabat dan ulama yang kami temui, menereka mengatakan: Iman itu adalah perkataan, amalan dan niat. Ketiganya tidak bisa mencukupi yang lainnya kecuali dengan keberadaan yang lain (salah satu melengkapi ketiganya).” Salah dalam membentuk kata hati dan amal hati akan menjadi gerbang kemunafikan bagi seseorang. Orang-orang mun...

Hukum Makan-Makan Untuk Rumah Baru

Selametan rumah baru hukumnya sunnah Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah (8/207), الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”