Skip to main content

MAQOOSHIDUSY SYARIA’AH


A.                      Definisi

Secara bahasa adalah: tujuan, maksud atau sasaran

Secara istilah: tujuan atau maksud disyariatkannya sebuah hokum Allah, yang dibebankan kepada manusia untuk mengerjakannya di dunia.

Pengetahuan tentang maqoshid adalah hal yang sangat penting untuk diketahui setiap manusia baik seorang mujtahid ataupun selain mujtaid. Untuk seorang mujtahid dia akan membantu memahami sebuah nash kemudian menyimpulkan sebuah hukum yang sesuai dengan mashlahat dan madharat yang akan timbul apabila di terapkan dengan kasus yang ada secara cermat dan tepat. Adapun bagi selain mujtahid pengetahuan tentang maqoshid dapat membuat seseorang mengerti rahasia-rahasia keindahan syariat islam.

Imam Asy-syatibi mengatakan dalam kitab beliau Al-muawafaqaat :

Sesungguhnya diberlakukannya sebuah Syariat islam adalah sebuah mashlahat bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Baik itu berbentuk sebuah pencegahan terhadap mafsadat ataupun syariat tersebut akan mendatangkan sebuah mashlahat bagi kehidupan mereka. dapat di buktikan dalam sebuah penelitian sebuah nash  dan maksud dari diberlakukannya sebuah hukum.

Sebagai mana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Wxß tûïÎŽÅe³t6B tûïÍÉYãBur žxy¥Ï9 tbqä3tƒ Ĩ$¨Z=Ï9 n?tã «!$# 8p¤fãm y÷èt/ È@ߍ9$# 4 tb%x.ur ª!$# #¹ƒÍtã $VJŠÅ3ym ÇÊÏÎÈ  

(mereka Kami utus) selaku Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-rasul itu. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Qs.An-Nisa’: 165)


ö@è% $yJ¯RÎ) #Óyrqム n<Î) !$yJ¯Rr& öNà6ßg»s9Î) ×m»s9Î) ÓÏmºur ( ö@ygsù OçFRr& šcqßJÎ=ó¡B ÇÊÉÑÈ  

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: "Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs. al-Anbiya’ 108)


Èd,ptø:$$Î/ur çm»oYø9tRr& Èd,ptø:$$Î/ur tAttR 3 !$tBur y7»oYù=yör& žwÎ) #ZŽÅe³u;ãB #\ƒÉtRur ÇÊÉÎÈ   $ZR#uäöè%ur çm»oYø%tsù ¼çnr&tø)tGÏ9 n?tã Ĩ$¨Z9$# 4n?tã ;]õ3ãB çm»oYø9¨tRur WxƒÍ\s? ÇÊÉÏÈ  

dan Kami turunkan (Al Quran) itu dengan sebenar-benarnya dan Al Quran itu telah turun dengan (membawa) kebenaran. dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.(Qs. Al-Isra’ :105-106)



Dalam Ayat-ayat diatas Allah subhanahu wa taala menjelaskan Allah telah mengutus kepada seluruh manusia dengan zaman yang berbeda-beda seorang rasul yang haq, yang kemudian serang rasul tadi akan memberikan kabar gembira berupa surga bagi orang orang yang beriman kepada Allah dan rasulnya. Kemudian rasul tersebut juga akan memberikan peringatan bagi orang yang ingkar terhadap Allah dan rasulnya dengan Azab neraka jahannam.

Maka hal tersebut menjadi hujjah Atas Allah di Akhirat kelak bagi orang-orang yang ingkar terhadap risalah para rasul sehingga mereka tidak bias mendapatkan udzur atas kekafiran mereka.

Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah seorang rasul yang pembawa petunjuk danrahmat bagi seluruh alam semesta, beliau telah di utus dengan membawa kitab suci Al-Qur’an secara haqq yang akan membawa kebaikan dan maslahat bagi seluruh manusia, yang Allah turunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun sesuai dengan kemashlahatan mereka sendiri.

Hanya saja maqoshid ini dapat di ketahui dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga maqoshid bisa dimengerti dan difahami secara yakin. Maka, apabila maqoshid tersebut tidak dibangun atas syarat tersebut ia menjadi sebuah dzon dan tawahhum. Sedangkan pemahaman tentang maqoshid tidak bisa dibangun atas dasar sebuah dzon dan tawahhum.


B.     Cakupan Pembahasan Maqoshidusy Syari’ah

Cakupan maqoshidus syariah ditinjau dari kebutuhan kepentingan manusia dibagi menjadi tiga:

1.      Maqoshid Dhoruriyyah.

2.      Maqoshid Hajjiyyah.

3.      Maqoshid Tahsiniyyah.



Pertama: maqoshid dhoruriyyah

Apabila Kehidupan tanpa keberadaan maqoshid ini maka kehidupan menjadi sempit, dan berat bahkan hidup tidak bias diteruskan jika tanpa maqoshid ini,  maka kebutuhan terhadap maqoshid ini menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dan harus segera dipenuhi. Hasilnya kehidupan manusia akan menjadi baik secara mujtama’ maupun Afrad.

Maqoshid ini memiliki makna lain yaitu dhoruriyyatil khomsah: hifdzud dien, hifdzun nafs, hifdzul ‘aql, hifdzun nasl, hifdzul maal.

Maqoshid ini memiliki kedudukan yang paling kuat juga lebih di utamakan dari pada yang lain, karena memelihara dhoruriyyatul khoms akan menciptakan maslahat dan menjauhkan dari madharat baik itu berupa keamanan ataupun keselamatan juga kenyamanan dalam kehidupan manusia. Yang jika diterapkan akan meninggikan martabat islam itu sendiri.

Allah berfirman mengenai kewajiban memelihara dharuriyyatul khams dalam surat al-Mumtahanah ayat 12,

$pkšr'¯»tƒ ÓÉ<¨Z9$# #sŒÎ) x8uä!%y` àM»oYÏB÷sßJø9$# y7uZ÷è΃$t7ム#n?tã br& žw šÆø.ÎŽô³ç «!$$Î/ $\«øx© Ÿwur z`ø%ÎŽô£tƒ Ÿwur tûüÏR÷tƒ Ÿwur z`ù=çFø)tƒ £`èdy»s9÷rr& Ÿwur tûüÏ?ù'tƒ 9`»tFôgç6Î/ ¼çmuZƒÎŽtIøÿtƒ tû÷üt/ £`ÍkÏ÷ƒr&  ÆÎgÎ=ã_ör&ur Ÿwur šoYŠÅÁ÷ètƒ Îû 7$râ÷êtB   £`ßg÷è΃$t6sù öÏÿøótGó$#ur £`çlm; ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî ×LìÏm§ ÇÊËÈ  

“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Semua dharuriyyatil khoms tercakup dalam ayat diatas.  Larangan berbuat syirik menunjukkkan hifdzuddien. Juga disebutkan larangan mencuri menunjukkan hifdzulmaal, larangan berzina menunjukkan hifdzun nasl. Larangan membunuh menunjukkan atas hifdzunnafs. Larangan berkhianat kepada Allah dan rasulnya secara tersurat diantaranya menunjukkan hifdhulaql. Sebab, diantara perintah rasul termasuk juga larangan meminum khamr.

 Kedua: maqhoshid hajjiyyah

Adalah sebuah kemaslahatan bagi manusia, hanya saja kedudukannya bukan menjadi sebuah hal yang mendesak bagi kehidupan manusia.

Diantaranya rukhshoh dalam beribadah dalam muamalah, yang menjadi acuan diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

߃̍ムª!$# br& y#Ïeÿsƒä öNä3Ytã 4 t,Î=äzur ß`»|¡RM}$# $ZÿÏè|Ê ÇËÑÈ  

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (Qs. an-Nisa’: 28)

Ketiga: maqosid tahsiniyyah

Maslahat-maslahat yang mengarah kepada hal-hal pelengkapan terhadap perkara-perkara dharuriyyah atau hajiyyah. Termasuk dalam hal ini adalah perkara Akhlaq yang  mulia, kebiassaan-kebiasaan baik dan juga tata etika dalam kehidupan manusia. Atau hal-hal yang mengarah kepada sesuatu yang serupa sehingga menunjukkan dien ini adalah manhaj yang selaras untuk di tempuh oleh manusia.

Dalam masalah ibadah ditunjukkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:

* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ   ö@è% ô`tB tP§ym spoYƒÎ «!$# ûÓÉL©9$# ylt÷zr& ¾ÍnÏŠ$t7ÏèÏ9 ÏM»t6Íh©Ü9$#ur z`ÏB É-øÌh9$# 4 ö@è% }Ïd tûïÏ%©#Ï9 (#qãZtB#uä Îû Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# Zp|ÁÏ9%s{ tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# 3 y7Ï9ºxx. ã@Å_ÁxÿçR ÏM»tƒFy$# 5Qöqs)Ï9 tbqçHs>ôètƒ ÇÌËÈ  

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamatDemikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”(Qs. Al-a’raf: 31-32)

Wallahu A’lam bish showwab. [*Amri]






Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil dalam Syariat Islam Beserta Contohnya

PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Apakah Sujud Tilawah Harus Takbir Dan Salam?

Sujud tilawah menurut ulama Syafi’iyyah memerlukan takbiratul ihram dan diwajibkan untuk mengucapkan salam setelah selesai. sedangkan menurut ulama Hanafiyyah, sujud tilawah tidak perlu takbiratul ihram dan tidak diwajibkan salam. Sumber: al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, vol.2, hal. 260 (Terjemahan) Kampung Damai, 5 Oktober 2019

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KATA HATI DAN AMAL HATI

Dari seluruh unsur pembentuk iman yang hakiki dan membuat seseorang benar-benar berstatus mengabdi kepada Allah adalah kata hati dan amal hati. Kata lisan dan amal anggota badan hanya menyelamatkan seseorang secara duniawi. Tanpa kata hati dan amal hati, kata lisan dan amal anggota badan yang dilakukan seseorang hanya sia-sia belaka. Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/57) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون: الإيمان قول وعمل ونية، لا يجزئ أحد الثلاثة إلا بالآخر Artinya: “Termasuk perkara ijma’ para sahabat dan tabi’in setelah para sahabat dan ulama yang kami temui, menereka mengatakan: Iman itu adalah perkataan, amalan dan niat. Ketiganya tidak bisa mencukupi yang lainnya kecuali dengan keberadaan yang lain (salah satu melengkapi ketiganya).” Salah dalam membentuk kata hati dan amal hati akan menjadi gerbang kemunafikan bagi seseorang. Orang-orang mun...

Hukum Makan-Makan Untuk Rumah Baru

Selametan rumah baru hukumnya sunnah Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah (8/207), الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”