Skip to main content

SYARAT SYAHADAT LA ILAHA ILLALLAH


“Barangsiapa yang akhir ucapannya (sebelum mati) adalah kalimat Laa ilaaha illallah maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud)

Demikian janji yang disampaikan oleh Rasulullah saw kepada ummatnya. Syahadat lailahaillallah menjadi kunci utama masuk syurga. ia adalah lafadh tauhid yang menjadi simbol keislaman seseorang. Berpegang teguh dengan kalimat syahadat menjadi harga mati setiap muslim. Kejujuran dan kebenarannya akan terlihat ketika malaikat datang menjemput ajalnya. Bagi yang jujur dan mengamalkan konsekuensi yang ada dalam kalimat tersebut, dia akan mudah mengucapkannya meskipun dalam kondisi kritis. namun berbeda dengan orang yang mengucapkan syahadat hanya di lisannya saja tanpa mengerti makna dan konsekuensinya, ketika malaikat datang menjemput nyawanya dia akan kesulitan mengucapkan kalimat tersebut. meskipun terkesan mudah dan singkat, tapi tidak semua ummat islam bisa mengakhiri  itu semua terjadi atas kerunia dan kehendak Allah semata.

tentunya kita tidak ingin jika di akhir hayat tak mampu mengucapkan kalimat tersebut. karena itu pertanda kecelakaan yang tidak pernah ada akhirnya. Oleh karena itu, selain kita mengucapkan dan mengerti makna kalimat tersebut, kita juga harus memahami syarat dan ketentuan yang harus ditepati oleh setiap orang yang mengucapkan syahadat.

Layaknya ibadah-ibadah lain yang memiliki syarat dan rukun, demikian juga halnya dengan syahadat. Ia juga memiliki syarat yang harus dipenuhi agar syahadat yang diucapkan sesuai dengan harapan yang diinginkan syari’at.

Pernah suatu ketika Hasan al-Bashriy  ditanya oleh seseorang, “Barangsiapa yang mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah dia akan masuk surga?’. Hasan al-Bashriy menjawab, ‘Barangsiapa mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya maka ia akan masuk sorga”. (al-’Aqidah fillah, hal. 233)

Wahab bin Munabbih telah ditanya, ”Bukankah kunci surga adalah laa ilaha illallah?” Beliau rahimahullah menjawab,”Iya betul. Namun, setiap kunci itu pasti punya gerigi. Jika kamu memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, pintu tersebut akan terbuka. Jika tidak demikian, pintu tersebut tidak akan terbuka.” Beliau rahimahullah mengisyaratkan bahwa gerigi tersebut adalah .syarat-syarat kalimat (Lihat: Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar, I/179-180)

Syaikh Shalih Bin Fauzan menerangkan bahwa dalam kalimat syahadat la ilaha illallah (syahadat tauhid) minimal ada tujuh syarat yang harus ditepati oleh seorang muslim. Syarat yang pertama adalah ILMU

Ilmu awal dari sebuah ikrar

Yaitu mengetahui tentang makna yang terkandung di dalam kalimat syahadat. Sebuah pengakuan tidak dianggap kecuali dengan ilmu. Oleh karena itu, selain mengucapkan kalimat syahadat, kita juga harus memahami makna di balik kalimat tersebut.

Alloh SWT berfirman,

Maka ketahuilah, bahwasanya tiada ilah (yang berhak disembah) selain Allah. (QS. Muhammad: 19)

Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, di dalam tafsirnya beliau menerangkan tentang ayat ini “Yaitu apabila engkau telah mengetahui bahwa pusatnya kebaikan itu adalah tauhid dan ta’at, sementara pusatnya keburukan adalah perbuatan syirik dan maksiat kepada Allah, maka ketahuilah bahwasanya tiada sesembahan (Ilah) selain-Nya dan tiada pemelihara kecuali Dia. Maknanya adalah tetapkanlah dirimu atas kalimat tersebut dan hendaklah engkau senantiasa ada di atasnya”. (Fath al-Qodir: V/ 42).

Dalam ayat lain Allah swt berfirman:

Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberikan syafaat, kecuali orang yang mengakui kebenaran (kalimat tauhid) sedangkan mereka mengetahuinya. (QS. Az-Zukhruf: 86)

Ibnu Katsir berkata, “ lafadh (Kecuali orang yang mengakui kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya) ini adalah ististna munqothi’ (pengecualian terputus), yaitu kecuali yang bersaksi dengan kebenaran (kalimat tauhid) di atas basiroh dan ilmu, maka syafa’atnya akan bermanfaat baginya di sisi Allah atas idzin-Nya”. (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: IV/ 166).

Demikian juga Imam al-Baghowiy berkata, “ Yaitu mereka di atas ilmu dan basiroh dengan apa yang mereka ikrarkan (syahadat)”. (Fath al-Qodir: IV/ 648)

Sementara Rasulullah saw bersabda:

عن عثمان قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ مَاتَ وَ هُوَ يَعْلَمُ أّنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ اْلجَنَّةَ

Dari Utsman bin ‘Affan r.a, Rosulullah saw bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaaan mengetahui (berilmu) bahwasanya tiada ilah (yang berhak disembah) selain Allah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Muslim)

Demikianlah penjelasan ulama tentang pentingnya memahami makna la ilaha illallah, ia menjadi syarat syahadat seseorang. Tidak hanya cukup dilafadkan saja, tapi juga harus diiringi dengan keyakinan dan sikap bahwa seluruh sesembahan, pertolongan, perlindungan hanyalah milik Allah semata. Sementara sesembahan selain Allah, semuanya batil. Sehingga dengan memahami makna tersebut, kita lebih bisa memahami dan menghayati apa yang telah kita ikrarkan. Dan harapannya kalimat tersebut bisa kita pegang sampai ajal menjemput kita. Wallahu ‘alam bishawaab!! Bersambung.......



Comments

Popular posts from this blog

5 Rekomendasi Buku Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula

 Kenapa bahasa inggris itu penting? kalau menurut saya ya karena bahasa inggris hari ini sudah second language di berbagai negara. Jadi bahasa inggris akan banyak membantu komunikasi di berbagai tempat. Nah, bagi para pemula yang ingin belajar bahasa inggris, beberapa buku belajar bahasa inggris berikut ini semoga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

AL-ULUW WAL FAUQIYYYAH (Bukti bahwa Allah berada di atas arsy)

Allah berada di atas makhluq-makhluqnya, sebagai mana Allah berfirman: u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã 4 u q è d u r ã L ì Å 3 p t ø : $ # ç Ž  Î 7 s ƒ ø : $ # Ç Ê Ñ È    “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.”   (QS. Al- An’am : 18) u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã ( ã @ Å ™ ö  ã ƒ u r ö N ä 3 ø ‹ n = t æ º p s à x ÿ y m # Ó ¨ L y m # s Œ Î ) u ä ! % y ` ã N ä . y ‰ t n r & Ý V ö q y J ø 9 $ # ç m ÷ F © ù u q s ? $ u Z è = ß ™ â ‘ ö N è d u r Ÿ w t b q è Û Ì h  x ÿ ã ƒ Ç Ï Ê È    “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” (QS. Al...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...