Skip to main content

SEDEKAH DI MASA PANDEMI CORONA


Berangkat dari firman Allah:
قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ
“Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman, “hendaklah mereka melaksanakakan sholat, menginfakkan sebagian rezeki yang telah kami berikan, secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan sebelum datang hari, ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan” (Qs. Ibrahim [14]: 31)
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Maka kamu bertaqwalah kepada Allah sesuai kesanggupanmu dan dengar serta ta’atlah. Dan infaqlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dirinya dijaga dari kekikiran, maka itulah orang yang beruntung” (Qs. at-Taghabun [64]: 16)
Rasulullah bersabda
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ اللهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ، فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Tidak satupun dari kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah, dan tidak ada penerjemah di antara dia dengan Allah. Maka orang yang diajak berbicara itu kemudian melihat ke kanan dan tidak dia lihat kecuali apa yang telah di perbuat. Kemudian dia melihat ke kiri juga tidak ada yang dia lihat kecuali apa yang telah dia perbuat. Kemudian dia melihat ke depan dan di hadapannya tidak ada apapun kecuali neraka di depan wajahnya. Maka, takutlah kalian dengan neraka, meski hanya dengan satu butir kurma” (Hr. Bukhari, no. 6529 dan Muslim, no. 1016)
Ada cara menolak bala, selain bertawakkal, berprasangka baik kepada Allah, berdoa dan kembali kepada Allah, beristighfar, dan merutinkan itu semua siang-malam sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan. Cara ini harus diketahui, ada satu amalan yang harus kita lakukan dan tidak kalah penting dengan amalan sebelum-sebelumnya. Amalan itu adalah sedekah. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sabda Rasulullah berikut ini,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» متفق عليه
“Dari Sa’id al-Khudri berkata: Rasulullah pernah keluar menuju tempat shalat pada hari raya idul adha atau idul fitri. Kemudian beliau melewati rombongan para wanita, dan bersabda: “wahai para wanita, beresedekahlah, karena sesungguhnya aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalian” (Hr. Bukhari, no. 304 & Muslim, no. 889)
Seorang ulama ahli hadits bernama al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan:
وفي هذا الحديث من الفوائد... أن الصدقةَ تدفَعُ العذاب
“Hadits ini memiliki beberapa faidah diantaranya, bahwa sedekah itu bisa menolak adzab” [Fathul Bari. Jilid I, hal. 406]
Ibnu Qayyim mengatakan:
للصدقة تأثيرٌ عجيب في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو ظالم، بل مِن كافر، فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعًا من البلاءِ، وهذا أمرٌ معلوم عند الناس، خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلُّهم مُقِرُّون به؛ لأنهم قد جرَّبوه
“Sedekah itu bisa memberikan efek yang ajaib dalam menolak bala. Meskipun yang melakukan tersebut adalah seorang pendosa atau pelaku kedzaliman, bahkan orang kafir sekalipun. Karena sesungguhnya Allah akan menolak berbagai macam bala dengan amalan sedekah. Perkara ini telah diketahui manusia secara luas. Dan penduduk bumi telah sepakat dengan ini, karena mereka telah mencobanya” [al-Wabil al-Shaib min al-Kalim al-Thayyib, hal. 31]
Dalam perkataan Ibnu Qayyim yang lain:
في الصدقة فوائدُ ومنافع لا يحصيها إلا الله؛ فمنها أنها تقي مصارعَ السوء، وتدفع البلاء حتى إنها لتدفَعُ عن الظالم
“Dalam bersedekah terdapat faidah dan manfaat-manfaat yang tidak terhitung kecuali oleh Allah. Di antaranya menjaga dari tipu daya orang jahat, menolak bala, bahkan bisa molak kedzoliman” [Uddatush Shabirin wa Dzakhiratusy Syakirin, hal. 254]
Pada saat kondisi seseorang sakit atau dalam masa-masa pandemi, ada hadits khusus yang mengatakan:
وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah penyakit kalian dengan bersedekah” (Hr. Abu Dauwud, dalam kitab al-Marasil no. 105)
Ibnu Haj rahimahullah mengatakan:
والمقصود من الصدقة أن المريض يشتري نفسه من ربه سبحانه بقدر ما تساوي نفسه عنده، والصدقة لا بد لها من تأثير على القطع؛ لأن المخبر صلى الله عليه وسلم صادق، والمخبَر عنه كريم منان
“Artinya ketika seorang sedang sakit, dia akan menbeli dirinya dari Allah dengan harga yang setimpal, dan sedekah itu pasti akan memberikan efek baik. (Kita percaya) karena yang telah mengabarkan ini adalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yang jujur, murah hati dan sangat dermawan.” [al-Madkhal. Jilid IV, hal. 141]
Selain itu juga diceritakan bahwa seseorang pernah bertanya kepada Abdullah bin al-Mubarak tentang penyakit luka bernanah yang ada di lututnya selama tujuh tahun, dan dia telah berobat ke dokter manapun tapi belum sembuh. Maka Abdullah bin Mubarak memerintahkan orang itu untuk menggali sumur di tengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih. Dan Abdullah bin al-Murak mengatakan “aku berharap dengan mata air yang memancar itu bisa menghentikan aliran lukamu.” [al-Zawajir an al-I’tiraf al-Kaba’ir. Jilid I, hal. 123]
Dalam kisah lain, Seorang Abu Abdillah al-Hakim penulis kitab Mustadarak memiliki luka bernananah di wajahnya hampir 1 tahun lamanya. Kemudian dia meminta do’a kesembuhan kepada banyak orang-orang baik, kemudian dia bersedekah kepada kaum muslimin dengan cara meletakkan penampungan air yang di bangun di depan rumahnya. Akhirnya di situ air sangat melimpah dan masyarakat banyak yang mengambilnya untuk minum. Dan tidak sampai 1 minggu nanahnya hilang dan lukanya itu sembuh. Wajahnya bahkan kembali mulus lebih baik dari pada sebelumnya. (Hr. Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman. Jilid V, no. 29)
Kisah itu sebenarnya sangat wajar, karena Rasulullah bersabda:
الْمَعْرُوفُ إِلَى النَّاسِ يَقِي صَاحِبَهَا مَصَارِعَ السُّوءِ، وَالْآفَاتِ، وَالْهَلَكَاتِ
“Kebaikan yang dilakukan kepada manusia akan melindungi pelakunya dari perbuatan jahat, kesialan, dan kebinasaan” (Hr. al-Hakim dalam kitab Mustadrak, no. 943 dan al-Thabrani dalam kitab al-Ausath, no. 943)
Kemudian perhatikan juga perkataan Rasulullah pada saat masyarakat madinah ketakutan dengan adanya gerhana matahari, beliau bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ، فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا»
“Jika kalian melihat itu (gerhana), berdo’alah kepada Allah, perbanyaklah takbir, sholat dan besedekahlah” (Hr. Bukhari, no. 1044 dan Muslim, no. 901)
Ibnu Daqiq al-Id menjelaskan, hadits ini merupakan sebuah petunjuk bahwa bersedekah pada waktu-waktu mengerikan adalah sunnah. Sebagai bentuk penolak bala dan hal-hal yang dikhawatirkan. [Ihkam al-Ahkam Syarh Umdat al-Ahkam. Jilid 1, hal. 353]
Sebuah kisah tentang sedekah, bahwasanya seorang sahabat bernama Abu Thalhah, ketika itu  termasuk orang kaya yang kebun kurmanya paling banyak di Madinah. Salah satu kebun yang paling disukainya adalah ‘bairukha’. Kebun ini letaknya ada di depan masjid. Rasulullah suka masuk ke kebun tersebut untuk minum dari mata airnya yang segar.
Suatu ketika turun ayat yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا البِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu meninfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Qs. Ali Imran [3]: 92)
Abu Tholhah ketika mendengar ayat ini, beliau langsung pergi menghadap Rasulullah dan menceritakan, bahwa dirinya telah mendengar kabar turunnya ayat tadi. Dan mengatakan: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah kebun ‘bairukha’. Saat ini juga saya infakkan untuk Allah. Saya berharap kebajikan dan tabungan kebaikan di sisi Allah. Maka bagikanlah wahai Rasulullah untuk orang-orang yang pantas menurut anda.
Rasulullah ketika mendengar itu terkagum mengatakan, “Harta itu akan harta yang menguntungkan (di hadapan Allah)” beliau sampai mengucapkannya 2 kali.
Kemudian Rasulullah melanjutkan, “saya telah mendengar apa yang engkau katakan, dan saya munyarankan untuk menginfakkannya kepada keluargamu”
Abu Thalhah menjawab, “Aku akan melakukannya ya Rasulullah” Kemudian Abu Thalhah mensedekahkannya kepada kerabatnya dan sepupu-sepunya. (Hr. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)
Pada saat-saat pandemi corona seperti ini banyak dari kaum muslimin yang ingin berangkat haji. Tapi sepertinya perkataan Imam Ahmad yang mengingatkan tentang mana yang lebih utama, berangkat haji atau melakukan sedekah bisa menjadi sebuah pertimbangan. Imam Ahmad pernah ditanya seseorang, “Manakah yang lebih utama, Haji nafilah atau menyambung tali kekerabatan (dengan harta)?”
Imam Ahmad menjawab, “Jika kerabat-kerabat itu dalam kondisi yang membutuhkan, maka menyambung tali kekerabatan (dengan harta) lebih saya sukai”. [al-Furu’ wa Tashih al-Furu’. Jilid IV, hal. 386]
Sebagai penutup mari kita banyak melakukan sedekah dengan niat supaya Allah segera menerima sedekah itu. Kemudian supa Allah segera menghentikan pandemi corona ini. Wallahu a’lam

Comments

Popular posts from this blog

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudhu ’. Dianta

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسوله فق

Khutbah Jumat | Wafatnya Ulama Adalah Kebocoran Islam

Kematian ulama hari ini sedang banyak melanda kaum muslimin di manapun. Hingga sebagian kalangan mengatakan tahun ini sebagai ammul huzni (tahun kesedihan) bagi kaum muslimin. Maka khutbah ini berbicara tentang wafatnya para ulama merupakan kesedihan yang mendalam bagi kaum muslimin. KHUTBAH PERTAMA: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته... إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ، وَ نَسْتَعِينُهُ، وَ نَسْتَغْفِرُهُ، وَ نَعُوذُ بِالِله مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلّ لَهُ، وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَا الله، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُولهُ، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمدا رسول الله   قَالَ تَعَالَى: (يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله حَقّ تُقَاتِهِ وَ لَا تَمُوتُنّ إِلاّ وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُون ( وَ قَلَ: يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله وَ قُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يّصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ و

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara muba

KHUTBAH JUMAT (3) KEBAHAGIAAN DALAM HIDUP

KHUTBAH PERTAMA الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الكريم، وعلى آله وصحبه أجمعين، اللهّم صلّ على محمّد وعلى أل محمّد كما صلّيت على إبراهيم و على أل إبراهيم إنك حميد مجيد. فيا عباد الله أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، حيث قال جلّ و على في كتابه التنزيل (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ) و (   َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ) وقال في أية الأخرى   ( يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) أمّا بعد. Jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah... Marilah kita bersyukur kepada Allah ta’ala . Karena Allah telah memberikan bany

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris sehari, and