Skip to main content

SEDEKAH DI MASA PANDEMI CORONA


Berangkat dari firman Allah:
قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ
“Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman, “hendaklah mereka melaksanakakan sholat, menginfakkan sebagian rezeki yang telah kami berikan, secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan sebelum datang hari, ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan” (Qs. Ibrahim [14]: 31)
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Maka kamu bertaqwalah kepada Allah sesuai kesanggupanmu dan dengar serta ta’atlah. Dan infaqlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dirinya dijaga dari kekikiran, maka itulah orang yang beruntung” (Qs. at-Taghabun [64]: 16)
Rasulullah bersabda
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ اللهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ، فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Tidak satupun dari kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah, dan tidak ada penerjemah di antara dia dengan Allah. Maka orang yang diajak berbicara itu kemudian melihat ke kanan dan tidak dia lihat kecuali apa yang telah di perbuat. Kemudian dia melihat ke kiri juga tidak ada yang dia lihat kecuali apa yang telah dia perbuat. Kemudian dia melihat ke depan dan di hadapannya tidak ada apapun kecuali neraka di depan wajahnya. Maka, takutlah kalian dengan neraka, meski hanya dengan satu butir kurma” (Hr. Bukhari, no. 6529 dan Muslim, no. 1016)
Ada cara menolak bala, selain bertawakkal, berprasangka baik kepada Allah, berdoa dan kembali kepada Allah, beristighfar, dan merutinkan itu semua siang-malam sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan. Cara ini harus diketahui, ada satu amalan yang harus kita lakukan dan tidak kalah penting dengan amalan sebelum-sebelumnya. Amalan itu adalah sedekah. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sabda Rasulullah berikut ini,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» متفق عليه
“Dari Sa’id al-Khudri berkata: Rasulullah pernah keluar menuju tempat shalat pada hari raya idul adha atau idul fitri. Kemudian beliau melewati rombongan para wanita, dan bersabda: “wahai para wanita, beresedekahlah, karena sesungguhnya aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalian” (Hr. Bukhari, no. 304 & Muslim, no. 889)
Seorang ulama ahli hadits bernama al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan:
وفي هذا الحديث من الفوائد... أن الصدقةَ تدفَعُ العذاب
“Hadits ini memiliki beberapa faidah diantaranya, bahwa sedekah itu bisa menolak adzab” [Fathul Bari. Jilid I, hal. 406]
Ibnu Qayyim mengatakan:
للصدقة تأثيرٌ عجيب في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو ظالم، بل مِن كافر، فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعًا من البلاءِ، وهذا أمرٌ معلوم عند الناس، خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلُّهم مُقِرُّون به؛ لأنهم قد جرَّبوه
“Sedekah itu bisa memberikan efek yang ajaib dalam menolak bala. Meskipun yang melakukan tersebut adalah seorang pendosa atau pelaku kedzaliman, bahkan orang kafir sekalipun. Karena sesungguhnya Allah akan menolak berbagai macam bala dengan amalan sedekah. Perkara ini telah diketahui manusia secara luas. Dan penduduk bumi telah sepakat dengan ini, karena mereka telah mencobanya” [al-Wabil al-Shaib min al-Kalim al-Thayyib, hal. 31]
Dalam perkataan Ibnu Qayyim yang lain:
في الصدقة فوائدُ ومنافع لا يحصيها إلا الله؛ فمنها أنها تقي مصارعَ السوء، وتدفع البلاء حتى إنها لتدفَعُ عن الظالم
“Dalam bersedekah terdapat faidah dan manfaat-manfaat yang tidak terhitung kecuali oleh Allah. Di antaranya menjaga dari tipu daya orang jahat, menolak bala, bahkan bisa molak kedzoliman” [Uddatush Shabirin wa Dzakhiratusy Syakirin, hal. 254]
Pada saat kondisi seseorang sakit atau dalam masa-masa pandemi, ada hadits khusus yang mengatakan:
وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah penyakit kalian dengan bersedekah” (Hr. Abu Dauwud, dalam kitab al-Marasil no. 105)
Ibnu Haj rahimahullah mengatakan:
والمقصود من الصدقة أن المريض يشتري نفسه من ربه سبحانه بقدر ما تساوي نفسه عنده، والصدقة لا بد لها من تأثير على القطع؛ لأن المخبر صلى الله عليه وسلم صادق، والمخبَر عنه كريم منان
“Artinya ketika seorang sedang sakit, dia akan menbeli dirinya dari Allah dengan harga yang setimpal, dan sedekah itu pasti akan memberikan efek baik. (Kita percaya) karena yang telah mengabarkan ini adalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yang jujur, murah hati dan sangat dermawan.” [al-Madkhal. Jilid IV, hal. 141]
Selain itu juga diceritakan bahwa seseorang pernah bertanya kepada Abdullah bin al-Mubarak tentang penyakit luka bernanah yang ada di lututnya selama tujuh tahun, dan dia telah berobat ke dokter manapun tapi belum sembuh. Maka Abdullah bin Mubarak memerintahkan orang itu untuk menggali sumur di tengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih. Dan Abdullah bin al-Murak mengatakan “aku berharap dengan mata air yang memancar itu bisa menghentikan aliran lukamu.” [al-Zawajir an al-I’tiraf al-Kaba’ir. Jilid I, hal. 123]
Dalam kisah lain, Seorang Abu Abdillah al-Hakim penulis kitab Mustadarak memiliki luka bernananah di wajahnya hampir 1 tahun lamanya. Kemudian dia meminta do’a kesembuhan kepada banyak orang-orang baik, kemudian dia bersedekah kepada kaum muslimin dengan cara meletakkan penampungan air yang di bangun di depan rumahnya. Akhirnya di situ air sangat melimpah dan masyarakat banyak yang mengambilnya untuk minum. Dan tidak sampai 1 minggu nanahnya hilang dan lukanya itu sembuh. Wajahnya bahkan kembali mulus lebih baik dari pada sebelumnya. (Hr. Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman. Jilid V, no. 29)
Kisah itu sebenarnya sangat wajar, karena Rasulullah bersabda:
الْمَعْرُوفُ إِلَى النَّاسِ يَقِي صَاحِبَهَا مَصَارِعَ السُّوءِ، وَالْآفَاتِ، وَالْهَلَكَاتِ
“Kebaikan yang dilakukan kepada manusia akan melindungi pelakunya dari perbuatan jahat, kesialan, dan kebinasaan” (Hr. al-Hakim dalam kitab Mustadrak, no. 943 dan al-Thabrani dalam kitab al-Ausath, no. 943)
Kemudian perhatikan juga perkataan Rasulullah pada saat masyarakat madinah ketakutan dengan adanya gerhana matahari, beliau bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ، فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا»
“Jika kalian melihat itu (gerhana), berdo’alah kepada Allah, perbanyaklah takbir, sholat dan besedekahlah” (Hr. Bukhari, no. 1044 dan Muslim, no. 901)
Ibnu Daqiq al-Id menjelaskan, hadits ini merupakan sebuah petunjuk bahwa bersedekah pada waktu-waktu mengerikan adalah sunnah. Sebagai bentuk penolak bala dan hal-hal yang dikhawatirkan. [Ihkam al-Ahkam Syarh Umdat al-Ahkam. Jilid 1, hal. 353]
Sebuah kisah tentang sedekah, bahwasanya seorang sahabat bernama Abu Thalhah, ketika itu  termasuk orang kaya yang kebun kurmanya paling banyak di Madinah. Salah satu kebun yang paling disukainya adalah ‘bairukha’. Kebun ini letaknya ada di depan masjid. Rasulullah suka masuk ke kebun tersebut untuk minum dari mata airnya yang segar.
Suatu ketika turun ayat yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا البِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu meninfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Qs. Ali Imran [3]: 92)
Abu Tholhah ketika mendengar ayat ini, beliau langsung pergi menghadap Rasulullah dan menceritakan, bahwa dirinya telah mendengar kabar turunnya ayat tadi. Dan mengatakan: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah kebun ‘bairukha’. Saat ini juga saya infakkan untuk Allah. Saya berharap kebajikan dan tabungan kebaikan di sisi Allah. Maka bagikanlah wahai Rasulullah untuk orang-orang yang pantas menurut anda.
Rasulullah ketika mendengar itu terkagum mengatakan, “Harta itu akan harta yang menguntungkan (di hadapan Allah)” beliau sampai mengucapkannya 2 kali.
Kemudian Rasulullah melanjutkan, “saya telah mendengar apa yang engkau katakan, dan saya munyarankan untuk menginfakkannya kepada keluargamu”
Abu Thalhah menjawab, “Aku akan melakukannya ya Rasulullah” Kemudian Abu Thalhah mensedekahkannya kepada kerabatnya dan sepupu-sepunya. (Hr. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)
Pada saat-saat pandemi corona seperti ini banyak dari kaum muslimin yang ingin berangkat haji. Tapi sepertinya perkataan Imam Ahmad yang mengingatkan tentang mana yang lebih utama, berangkat haji atau melakukan sedekah bisa menjadi sebuah pertimbangan. Imam Ahmad pernah ditanya seseorang, “Manakah yang lebih utama, Haji nafilah atau menyambung tali kekerabatan (dengan harta)?”
Imam Ahmad menjawab, “Jika kerabat-kerabat itu dalam kondisi yang membutuhkan, maka menyambung tali kekerabatan (dengan harta) lebih saya sukai”. [al-Furu’ wa Tashih al-Furu’. Jilid IV, hal. 386]
Sebagai penutup mari kita banyak melakukan sedekah dengan niat supaya Allah segera menerima sedekah itu. Kemudian supa Allah segera menghentikan pandemi corona ini. Wallahu a’lam

Comments

Popular posts from this blog

5 Rekomendasi Buku Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula

 Kenapa bahasa inggris itu penting? kalau menurut saya ya karena bahasa inggris hari ini sudah second language di berbagai negara. Jadi bahasa inggris akan banyak membantu komunikasi di berbagai tempat. Nah, bagi para pemula yang ingin belajar bahasa inggris, beberapa buku belajar bahasa inggris berikut ini semoga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

AL-ULUW WAL FAUQIYYYAH (Bukti bahwa Allah berada di atas arsy)

Allah berada di atas makhluq-makhluqnya, sebagai mana Allah berfirman: u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã 4 u q è d u r ã L ì Å 3 p t ø : $ # ç Ž  Î 7 s ƒ ø : $ # Ç Ê Ñ È    “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.”   (QS. Al- An’am : 18) u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã ( ã @ Å ™ ö  ã ƒ u r ö N ä 3 ø ‹ n = t æ º p s à x ÿ y m # Ó ¨ L y m # s Œ Î ) u ä ! % y ` ã N ä . y ‰ t n r & Ý V ö q y J ø 9 $ # ç m ÷ F © ù u q s ? $ u Z è = ß ™ â ‘ ö N è d u r Ÿ w t b q è Û Ì h  x ÿ ã ƒ Ç Ï Ê È    “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” (QS. Al...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...