Skip to main content

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH


A.      Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’
Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah.
Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih.
Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah.
B.      Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah
Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudhu’. Diantara tiga puluh hadits yang dikritik oleh Ibnu al-Jauzi disepakati oleh para ulama hadits.Akan tetapi kritik yang dilancarkan oleh Ibnu al-Jauzi mendapatkan bantahan dari Imam al-Suyuti sebagai salah satu pen-Syarah kitab Sunan Ibnu Majah.Ungkapan yang lebih ekstrim dari ucapan Ibnu al Jauzi diatas adalah ucapan Al-Mizzi sebagaimana dikutip oleh Muhammad Abu Syu’bah dengan mengatakan bahwa “Semua hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sendiri adalah da’if”. Kritik tersebut juga mendapat bantahan dari Al-Hafiz Syihabuddin al-Busairi al-Misri (wafat tahun 840 H) sebagaimana dikutip oleh Muhammad Mustafa Azami beliau membahas hadits-hadits tambahan (zawa’id) dalam Sunan Ibnu Majah yang tidak terdapat dalam Kitab Kutub al Khamsah dan juga beliau melengkapi dengan menunjukan derajat hadits itu: ada yang termasuk dalam katagori hadits shahih, hasan, da’if atau maudhu’.
Akan tetapi, walaupun terdapat beberapa ulama yang mengkritik hadis Sunan Ibnu Majah,  tetap saja Kitabnya masuk sebagai peringkat yang keenam dari kitab Induk Hadis, alasannya adalah karena Kitab Sunan Ibnu Majah mempunyai kelebihan yaitu hadis tambahan (Zawaid) yang tidak terdapat di dalam kitab induk yang kelima juga termasuk di dalam al-Muwaththa Imam Malik,Hal lain yang memberikan nilai lebih kepada kitab Sunan Ibnu Majah adalah beberapa hadits tsulatsiyyat yang diriwayatkan sang Imam dalam kitab tersebut. Hadits tsulatsiyyat adalah hadits yang sanadnya tinggi, sehingga dari Nabi Muhammad SAW sampai ke Ibnu Majah melalui tiga perawi. Hadits-hadits tsulatsiyyat jumlahnya tidak banyak dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi ahli hadits jika berhasil mendapatkannya.
selain itu kitab Sunan Ibnu Majah ini juga mempunyai sistematika penulisannya memberikan kemudahan bagi para peneliti hadis untuk mendapatkan apa yang ingin dicari. Itulah sebabnya setelah melalui proses panjang ulama mutaakhirin menempatkan Sunan Ibnu Majah melengkapi jajaran Kutub As-Sittah sekalipun di nomor terakhir. Hal itu tidak lepas dari keberadaan 1339 hadits zawa’id yang kemudian menjadi bahan bermanfaat bagi pengembangan hazanah ilmu fiqih.
Ulama yang tidak memasukkan kitab tersebut ke dalam kutubus sittah beralasan derajat Sunan Ibnu Majah lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang lima, karena memuat juga hadits yang munkar dan maudhu’ (palsu) meski hanya sedikit. Sebagai gantinya mereka memasukkan kitab hadits Al-Muwaththa karya Imam Malik, yang dianggap lebih shahih, di urutan keenam.
Dapat dilihat juga beberapa sanjungan ulama yang tertuju kepada Ibnu Majah mengenai Kitab beliau, seperti Abu Zar`ah, Jalaluddin al-Suyuthi yang telah menyusun syarah beliau, Ibnu Katsir dan yang lainnya.Menurut Ibnu Katsir bahwa Sunan Ibn Majah adalah sebuah kitab yang banyak faedahnya dan baik susunan bab-babnya dalam bidang fiqh.
C.      Kitab-kitab syarah Sunan Ibnu Majah
Kitab Sunan Ibnu Majah nampaknya kurang mendapatkan perhatian dibandingkan dengan kitab-kitab hadits lainnya seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud.Hal tersebut terlihat dari minimnya kitab syarah tentang Sunan Ibnu majah. Diantara kitab Syarah Sunan Ibnu Majah adalah:
1.       Kitab Syarah yang ditulis oleh Syaikh al-Sindi al-Madani (wafat tahun 1138 H )yakni Syarah Sunan Ibnu Majah. Kitab syarah ini tidak ditulis dengan lengkap, hanya ditulis secara ringkas dan terbatas pada permasalahan yang penting-penting saja.Kitab syarah ini ditulis di bagian pinggir dari kitab Sunan Ibnu Majah.
2.       Misbaah al-Zujajah Ala Sunan Ibnu Majah. Kitab Syarah ini ditulis oleh Al-Hafiz Jalaluddin al-Suyuti’ (wafat tahun 911 H). Akan tetapi kitab syarah ini juga sama dengan kitab yang ditulis oleh Syaikh al-Sindi al-Madani hanya menguraikan dengan singkat dan terfokus pada permasalahan yang penting saja.
3.        Al-I’Iam bi Sunanihi alaih al-Salam yang ditulis oleh Al-Mughlata’i (w. 762 H).
4.       Kitab yang ditulis oleh al-Kamaluddin ibn Musa al-Darimi (w. 808 H) yakni Syarah Sunan Ibnu Majah.
5.       Kitab yang ditulis oleh Ibrahim ibn Muhammad al-Halabi yakni Syarah Sunan Ibnu Majah.

D.      Isi Hadits dan Sisitematika Kitab Sunan Ibnu Majah
Kitab ini disusun berdasarkan beberapa kitab dan bab. Menurut Muhammad Fuad Abd al-Baqi hadits yang terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat 4341 buah hadits yang terbagi dengan kualifikasi 37 kitab dan 1515 bab. Sementara itu dalam versi lain yakni oleh al-Zahabi (673-748 H) mengatakan bahwa hadits yang terdapat dalam Kitab Sunan Ibn Majah adalah 4000 hadits yang terbagi dalam 32 Kitab dan 1500 Bab, pendapat serupa pun diungkapkan oleh Abu al-Hasan al-Qattan (334-415 H) dengan mengatakan kitab Sunan Ibnu Majah memuat 32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadits.
Dalam pendahuluan Kitab Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi memberikan uraian yang sangat lengkap sebagaimana diikuti oleh Muhammad Mustafa ‘Azami beliau menjelaskan bahwa kitab ini (Kitab Ibn Majah) berisi 4.341 hadits.Dari jumlah hadits tersebut menurutnya sebanyak 3.002 hadits telah dibukukan dan terdapat dalam kitab Kutub Al-Sittah.Dari jumlah tersebut berarti hanya 1.339 hadits yang murni dimiliki dan dikodifikasikan oleh Ibnu Majah dalam kitab sunan-nya.
Sajian yang lebih lengkap diungkapkan oleh Muhammad Mustafa ‘Azamai sebagaimana yang ia kutip dari Fuad Abdul Baqi mengklasifikasikan hadits yang terkodifikasi dalam kitab Ibnu Majah dengan tingkat kualitasnya sebagai berikut:
E.       Klasifikasi Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah berdasarkan jumlahnya
1.       428 hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits Shahih.
2.       199 hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits Hasan.
3.       613 hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits lemah isnad-nya.
4.       99 hadits dari 1.339 hadits termasuk dalam katagori hadits munkar dan makdzub
Ciri utama dari kitab ini sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Mustafa Azami bahwa Kitab Sunan Ibnu Majah adalah salah satu yang terbaik dilihat dari sistematika penyusunannya yang disusun judul perjudul dan sub-bab dengan sistematika fikih.Hal ini diakui oleh para ulama.Dan kitab ini tidak banyak mengalami pengulangan hadits.
Adapun sistematika penulisannya adalah sebagai berikut:

No
NAMA KITAB
JUZ
HLM
-
Al-Muqaddimah
I
3
1.
Al-Taharah                       
I
9
2.
Al-Shalat
I
219
3.
Al-Azan
I
232
4.
Al-Masajid wa al-Jama’ah
I
234
5.
Al-Iqamah
I
264
6.
Al-Jana’iz
I
461
7.
Al-Siyam
I
525
8.
Al-Zakat
I
565
9.
Al-Nikah
I
592
10.
Al-Talaq
I
650
11.
Al-Kafarat
II
676
12.
Al-Tijarat
II
723
13.
Al-Ahkam
II
774
14.
Al-Had
II
795
15.
Al-Sadaqah
II
799
16.
Al-Ruhun
II
815
17.
Al-Syafa’ah
II
833
18.
Al-Luqatah
II
836
19.
Al-‘Itq
II
840
20.
Al-Hudud
II
847
21.
Al-Diyat
II
873
22.
Al-Wasaya
II
900
23.
Al-Fara’id
II
908
24.
Al-Jihad
II
920
25.
Al-Manasik
II
962
26.
Al-Adhahi
II
1043
27.
Al-Dzaba'ih
II
1056
28.
Al-Shayd
II
1068
29.
Al-At’imah
II
1083
30.
Al-Asyribah
II
1119
31.
Al-Tib
II
1137
32.
Al-Libas
II
1176
33.
Al-Adab
II
1206
34.
Al-Du’a
II
1258
35.
Ta’bir al-Ru’ya
II
1258
36.
Al-Fitan
II
1290
37.
Al-Zuhd
II
1373









































F.       Kesimpulan
Ibnu Majah memiliki karya besar dalam disiplin ilmu hadis yang berjudul kitab sunan dan dikenal dengan nama Sunan Ibn Majah. Kitab ini dinisbatkan kepada pemiliknya yaitu Sunan Ibn Majah.Sunan Ibn Majah merupakan rujukan hadis yang terakhir dengan sebutan al-Kutubu al-Sittah.Ibnu Thahir al-Maqdisi memandang sunan ini sebagi kitab induk yang keenam.Adapun yang pertama kali menjadikan susunan kitab ini termasuk ke dalam kitab induk yang keenam ialah Ibnu Thahir al-Maqdisy, kemudian diikuti oleh al-hafizh Abd al-Ghany al-Maqdisy dalam kitab al-Ikmal. Dapat kita pahami,  bahwa kitab Sunan Ibn Majah tidak diragukan lagi keotentikannya, walaupun terdapat perbedaaan di antara ulama, tetap saja Kitab ini menjadi rujukan utama dan juga termasuk ke dalam kitab induk yang keenam sebagai kitab rujukan hadis-hadis  dari Rasulullah SAW.
Ibnu Majah adalah seorang yang disepakati tentang kejujurannya dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya.Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadis. Pengembaraannya berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang yangg cinta mempelajari ilmu dan pengetahuan teristimewa mengenai hadis dan periwayatannya.Untuk mencapai usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadis beliau telah melakukan lawatan dan berkeliling di beberapa negeri.Ia melawat ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah dan negara-negara serta kota-kota lainnya untuk menemui dan berguru hadis kepada ulama-ulama hadis. Perhatian para ulama yang tertuju kepada Ibnu Majah adalah dengan mencurahkan perhatian mereka dari sisi periwayatan, penelitian dan penyalinan sebagaimana kitab yang lain. Penyusunan biografi Ibnu Majah telah terangkum dalam penyusunan biografi para perawi yang telah diakui di dalam al-Kutub al-Sittah.
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar yangg masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah nama Ibnu Majah menjadi terkenal. Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Adapun jumlah hadis yang termuat didalam kitab Sunan Ibn Majah  sebanyak 4341 Hadis, 3002 di antaranya telah termuat di dalam kitab-kitab hadis lainnya, sedangkan 1339 lainnya merupakan tambahan yang tidak terdapat di dalam kitab standar hadis yang lain. Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh yg dikerjakan secara baik dan indah.
Pada akhirnya, walaupun Kitab Sunan Ibn Majah ini mendapatkan kritik dari sejumlah ulama dengan pendapat bahwa dalam kitab ini terdapat hadis mawdhu`, akan tetapi hadis maudhu` tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan keseluruhan hadis yang tercatat di dalamnya. Selain itu juga, harus diakui bahwa kitab ini telah memberikan konstribusi yang patut disyukuri, karena sampai saat ini, kitab ini masih menjadi sumber acuan bagi mereka yang ingin mendalami dan menelusuri hadis-hadis dengan merujuk kepada kitab tersebut.
G.     Sumber
1.       Salim, Amr Abdul Mun’im, Adaptasi kitab Taisir Ulum Al-Hadits lil Mubtatadi’in, Mudzakirat Ushul Al-Hadits
2.       Ibn Majah - Wikipedia, the free encyclopedia.com
3.       ‘Azmi, Muhammad Mustafa. Studies in Hadits Methodology and Literature. 1977American Trust Publication.
4.       Abu Suhbah, Muhammad. Fi Rihab Al-Kutub At-Tis’ah.1969. Kairo: Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyah.
5.       Ash-Shiddieqiey, Teuku Muhammad Hasbi. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits.2009. Semarang. Pustaka Rizki Putra.

Comments

Popular posts from this blog

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسوله فق

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara muba

Pembatal-pembatal shalat dan apa-apa yang diharamkan di dalamnya

Telah kita ketahui bersama bahwa shalat merupakan ibadah yang diaksanakan dengan ucapan dan gerakan yang khusus, dalam pelaksanaan shalat kita wajib memenuhi syarat-syaratnya, begitu juga rukun-rukunnya harus mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , sebagaimana dalam sabda beliau, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melaksanakan shalat.” Oleh karena itu, maka barang siapa yang melakasanakan shalat tapi tidak memenuhi syarat dan rukunnya, shalatnya dianggap batal dan ia wajib mengulanginya kembali. Selain itu pula disana ada fa k tor-faktor lain yang membatalkan shalat diantaranya adalah; 1.     Berbicara Yaitu mengucapkan dua kata atau lebih, atau dengan satu kata yang bisa dipahami. Telah dikhabarkan dari Zaid bin arqam ia berkata, “Suatu ketika kami berbicara dalam shalat, yaitu ada seseorang yang berbicara dengan temannya yang berada disampingnya, sehingga turun ayat, “Dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyu’”.(al Baqarah:238), mak

KHUTBAH JUM'AT: Tanda Hidayah Allah Diberikan Pada Seseorang

Khutbah Pertama إنَّ الحمدَ لله، نحمدُه، ونستعينُه، ونستغفرُه، ونتوبُ إليه، ونعوذُ به من شرورِ أنفسِنا، ومن سيِّئاتِ أعمالِنا، من يهدِه الله فلا مُضِلَّ له، ومن يضلل فلا هاديَ له؛ وأشهدُ أن لا إلهَ إلا اللهُ وحدَه لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمدًا عبدُه ورسولُه، صلَّى اللهُ عليه وعلى آلهِ وصحبِهِ وسلَّمَ تسليمًا كثيرًا إلى يومِ الدين . أمَّا بعدُ: فيا أيُّها الناسُ، اتَّقوا اللهَ تعالى حَقَّ التقوى . Kaum muslimin yang dirahmati Allah… Bertaqwalah kalian kepada Allah dengan taqwa yang berkualitas.. Hamba-hamba Allah, tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya untuk beribadah, untuk taat dan untuk mencintai pencipta-Nya, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam al-Qur’an, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Qs. al-Dzariat: 56) Allah akan ridha kepada hambanya jika hamba tersebut hanya menyembah-Nya saja dan tidak mensekutukan dengan yang lain. Allah akan marah kepada hamba

KHUTBAH JUMAT (3) KEBAHAGIAAN DALAM HIDUP

KHUTBAH PERTAMA الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الكريم، وعلى آله وصحبه أجمعين، اللهّم صلّ على محمّد وعلى أل محمّد كما صلّيت على إبراهيم و على أل إبراهيم إنك حميد مجيد. فيا عباد الله أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، حيث قال جلّ و على في كتابه التنزيل (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ) و (   َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ) وقال في أية الأخرى   ( يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) أمّا بعد. Jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah... Marilah kita bersyukur kepada Allah ta’ala . Karena Allah telah memberikan bany

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris sehari, and