Skip to main content

Jual BUKU Aku Terima Nikahnya – Syaikh Ahmad Abdurrahim – Penerbit Istanbul Solo



Buku ini Berjudul AKU TERIMA NIKAHNYA
yang ditulis: Syaikh Ahmad Abdurrahim
diterbitkan oleh: Istanbul,
dicetak dengan HARDCOVER,
jumlah halaman 304 hlm,
ukuran buku 16 x 24 cm,
dan dengan berat buku 725 gram,
Harga Rp120.000 Rp. 95.000 (Hemat 25.000)
Buku AKU TERIMA NIKAHNYA INI Secara Umum berisi:
Ø  Bagaiman Proses Pernikahan Islami dari Awal Sampai akad
Ø  Seni menjalin kehidupan bersama dalam ikatan Pernikahan Islami yang diajarkan qur’an dan sunnah
Ø  Pendidikan seks sesuai syariat islam, dan etika ranjang.
Ø  Mengatasi Bumbu kehidupan pernikahan atau bahkan Badai pernikahan problematika kecil dan besar dalam rumah tangga.
Pesan Buku AKU TERIMA NIKAHNYA 
via Whatsapp: 08137692 5418  <- Cukup Klik
Pesan via SMS/TELP: 0857 2510 6570

Buku Aku Terima Nikahnya

Oleh: Syaik Ahmad Abdurrahim, Penerbit Istanbul

Pernikahan adalah Anugrah

Dalam al-Qur’an Allah Ciptakan Laki-laki dan perempuan dalam satu jiwa. Masud dari ”Satu jiwa” yaitu adam, setelah itu diciptakanlah hawa. Artinya laki-laki bukan makhluk satu-satunya di dunia, tapi membutuhkan perempuan yang menentramkan. Perempuan juga makhluk sendiri, tapi juga membutuhkan kehadiran laki-laki yang menguatkan. Keduanya hanya boleh bersatu ketika lafal “aku terima nikahnya” telah terucap dengan saksi-saksi atau disebut dengan PERNIKAHAN.
Perempuan dicipta dari Rusuk adam. Artinya wanita dan pria tidak bisa terlepas dari keduanya. Pernikahan laki dan perempuan adalah fitrah dalam hadits tentang penciptaan manusia.
Sebenarnya, Perempuan adalah bagian dari laki-laki. Hal ini kemudian menjadi sebab laki-laki mencintai perempuan begitujuga sebaliknya. Ada kesamaan pada keduanya; ini kemudian menjadi racikan Cinta akhirnya membuat keduanya menikah. Berasalh dari unsur materi pencipntanya. Kelak terucap “Aku Terima Nikahnya” terucap tegas diiringi sipu malu bahagia dan haru. PERNIKAHAN J
Wanita adalah saudara kandung laki-laki. Keduanya bersatu dengan rahmat Allah yang maha luas. Ibarat mata uang laki-laki dan perempuan bagian dua sisi yang tak terpisahkan
Inilah kebesara Allah yang tampak dari penciptaan laki-laki dan perempuan,
”Dan Dia-lah yang menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam),maka (bagimu) ada tempat menetap dan tempat simpanan.Sesungguhnya telah kami jelaskan tanda-tanda (kebesaran kami) kepada orang-orang yang mengetahui.” (Al-an’am:98)
Pesan via Whatsapp: 0813 7692 5418  <- Cukup Klik
Pesan via SMS/TELP: 0857 2510 6570
Daftar Isi Buku AKU TERIMA NIKAHNYA – Syaikh Ahmad Abdurrahim – Penerbit Istanbul
·        DAFTAR ISI       III
·        PENGANTAR PENERBIT   IX
·        PERSEMBAHAN        XI
·        MUKADIMAH   XIII
·        PERNIKAHAN ADALAH ANUGERAH         XIV
·        HUBUNGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN         XV
BAB 1: AWAL MULA IKATAN PERNIKAHAN 19
·       PASAL PERTAMA 20
v  Hikmah Pernikahan dalam Islam 20
v  Tujuan dan Sasaran Pernikahan 22
v  Tujuan Utama Pernikahan 23
v  Hadaf atau Tujuan Pernikahan 24
v  Urgensi Pernikahan 31
·       PASAL KEDUA 35
v  Pertimbangan untuk Menikah 35
v  Pemilihan Pasangan 35
v  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penentuan Keputusan 36
v  Syarat-syarat Pemilihan Jodoh yang Baik 39
·       PASAL KETIGA 54
v  Rencana Pernikahan 54
v  Definisi Perencanaan
v  Aspek-aspek Perencanaan Keluarga yang tepat 54
·       PASAL KEEMPAT 60
v  Khithbah atau Lamaran 60
v  Tujuan Lamaran 61
v  Syarat-syarat Lamaran 62
v  Etika dalam Lamaran 64
v  Kekeliruan dalam Pinangan 65
v  Akad Nikah 67
v  Pernikahan dengan Penundaan Pelaksanaan (Perayaan) 68
v  Etika Pernikahan dengan Penundaan Pelaksanaan Perayaan 69
v  Pesta Pernikahan 71
v  Kecemasan pada Malam Pengantin 72
v  Cara Mencegah Kecemasan di Malam Pengantin 73
v  Etika Malam Pertama Pengantin 76
·       PASAL KELIMA 82
v  Hak-hak Suami-Istri 82
v  Hak-hak Istri 83
v  Hak-hak Suami 92
v  Hak-hak Bersama 96
v  Kewajiban dan Hak-hak Syar’i 98
BAB 2: KEHIDUPAN PERNIKAHAN 99
·        PASAL PERTAMA: INTERAKSI DALAM PERNIKAHAN 100
v  Telaah Interaksi dalam Pernikahan 101
v  Hadits Ummu Zar’i 119
v  Seni Beretika 133
v  Seni Bergaul Etis antara Suami dan Istri 134
v  Seni Menyambut Tamu 137
·        PASAL KEDUA: HUBUNGAN SOSIAL 140
v  Hal yang Diperlukan Wanita 141
v  Apa yang Diperlukan Laki-laki 142
v  Saling Menghormati 144
v  Istri Membantu Keluarga Suami 144
·        PASAL KETIGA: KEPEMIMPINAN DALAM KELUARGA 147
v  Kepemimpinan dalam Keluarga Muslim 147
v  Pembagian Tanggung Jawab 149
·         PASAL KEEMPAT 153
v  Kewajiban dan Hak Syar’i 153
v  Sucinya Kewajiban dan Hak 153
v  Peran dalam Pernikahan 153
v  Kecakapan Menjalankan Peran dalam Pernikahan 153
v  Kecakapan Istri dalam Menjalankan Peran 155
v  Kecakapan Suami dalam Menjalankan Peran 156
·        PASAL KELIMA: SISI PEREKONOMIAN 158
v  Mengurus Pekerjaan Rumah 158
v  Tanggung Jawab Bersama 160
v  Kenikmatan Bekerjasama 161
v  Kerelaan Perasaan/ Kepuasan Batin 161
v  Penentuan Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga 162
v  Anggaran Keluarga 165
v  Istri Bekerja 170
v  Syarat-syarat Istri Bekerja 172
BAB 3: PENDIDIKAN SEKS 177
·        PASAL PERTAMA: DEFINISI PENDIDIKAN SEKS 177
v  Pendidikan Seks 177
·        PASAL KEDUA: SUSUNAN FISIOLOGI 184
v  Sistem Reproduksi Wanita 184
v  Organ Reproduksi Laki-laki 191
·        PASAL KETIGA: MALAM PERTAMA 197
v  “Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu.” 201
v  Persiapan Fisik 201
v  Persiapan Jiwa 202
v  Bagian-bagian Sensitif 204
v  Ereksi 207
·        PASAL KEEMPAT 210
v  Tahapan-tahapan Hubungan Intim 210
v  Posisi Hubungan Intim 214
v  Nikmat Meskipun Ejakulasi Dini 217
v  Berkata Terus Terang 219
v  Hubungan Intim Terlarang 220
v  Saran-saran Bersifat Umum 223
v  “Sihir” dalam Baju Tidur 227
·        PASAL KELIMA” OBAT KUAT 229
BAB 4: PERSELISIHAN SUAMI-ISTRI 245
·        PASAL PERTAMA 245
v  Definisi Perselisihan Suami-Istri 246
v  Jenis-jenis Perselisihan Suami-Istri 247
v  Faktor-faktor Pemicu Perselisihan Suami-Istri di Tengah Masyarakat Arab 255
·        PASAL KEDUA: PERPECAHAN KELUARGA 263
v  Maksud Perpecahan Keluarga 264
v  Dampak dari Perpecahan Keluarga 266
v  Problem Perceraian dan Solusinya 267
·        PASAL KETIGA: PENJELASAN PARA PAKAR PSIKOLOGI TENTANG PERSELISIHAN SUAMI-ISTRI 268
v  Teori Rasional Emosi 268
v  Teori Pilihan 271
·        PASAL KELIMA : PERPECAHAN DAN PENANGANAN 283
v  Penanganan Perselisihan-Perselisihan Biasa 284
v  Penanganan Pembangkangan Istri 286
v  Penanganan Pembangkangan Suami 293
v  Mediasi 296
v  Konseling Pernikahan 299
Daftar Pustaka 303
Pesan via Whatsapp: 0813 7692 5418  <- Cukup Klik
Pesan via SMS/TELP: 0857 2510 6570
Ingin tahu apa itu tentang akad nikah klik di Sini
author by Google+
Youtube

Comments

Popular posts from this blog

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p...

BAYI TABUNG DAN INSEMINASI BUATAN

Oleh: Riyanto Hamdan I. MUQADDIMAH . Salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan keturunan yang sah dan bersih nasabnya yang dihasilkan dengan cara yang wajar dari pasangan suami istri. Sebuah rumah tangga terasa gersang dan kurang sempurna tanpa adanya anak-anak, sekalipun rumah tersebut berlimpah ruah dengan harta benda dan kekayaaan. Dari anak diharapkan keberadaannya tidak hanya karena dapat memberikan kepuasan batin ataupun juga dapat menjunjung kepentingan-kepentingan duniawi, tetapi lebih dari itu anak dapat memberikan manfaat bagi orang tuanya kelak jika sudah meninggal. Anak adalah salah satu dari tiga hal yang yang tidak terputus pahalanya bagi kedua orang tua yang telah meninggal dunia, sebagaimana hadits Nabi Muhammad n : “ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah n telah bersabda: Jika seseorang telah mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga hal, yaitu: Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan “. [ H.R...

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara ...

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Memukul Istri Dalam Tinjauan Syariat Islam

Kalau kita bicara tentang keluarga, pasti semua orang menginginkan keharmonisan. Saling dukung pasangan dalam kebaikan. Mempercayai dan menghargai satu sama lain yang mana itu adalah diantara kunci keharmonisan. Tapi sayangnya ada saja permasalahan, bahkan tidak jarang yang akhirnya berujung kepada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Bahkan ada juga lho yang sampai terjadi pemukulan. Nah, yang jadi pertanyaannya ‘Bagaimana hukum memukul istri dalam Islam? Di dalam Islam ada syariat memukul istri. Tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan selnjutnya yaitu, ‘apa maksud dari memukul istri dalam Islam?’ . ‘Memukul istri’ bukanlah memukul tanpa aturan, yang artinya tidak boleh melakukan seenaknya. Syariat islam telah memberikan syarat-syaratnya. Pertama kali yang harus diketahui adalah bahwa ajaran Islam sangat memuliakan istri. Hal ini dijelaskan pada poin-poin berikut: 1.       Al-Qur’an telah memerintahkan secara tegas untuk memuliakan istri Allah ...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...