Skip to main content

KHUTBAH JUM’AT (1) JANGAN KAMU BELA KEDZALIMAN!

 

sumber:pixbay

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وعلى آله وصحبه أجمعين

قال الله تعالى في القران الكريم ...................

"يا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. "

" يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. "

"يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا."

" إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُوْلَئِكَ لَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ"

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah...

Pada hari jum’at ini khatib tidak lupa mengingatkan kepada kami secara pribadi dan kepada jamaah sekalian agar selalu bertakwa kepada Allah. Karena hanya dengan takwa kepada Allah seorang hamba bisa masuk ke dalam surga. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam al-Qur’an,

تِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي نُورِثُ مِنْ عِبَادِنَا مَنْ كَانَ تَقِيًّا

"Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa." (Qs. Maryam: 63)

Maksud dari takwa yaitu menjalani ketaatan kepada Allah dengan mengerjakan perintahnya dan meninggalkan larangannya. Salah satu cara bertakwa yaitu dengan tidak membela para pelaku kedzaliman.

Kaum muslimin jamaah shalat  jumat...

Ada beberapa ancaman yang akan Allah berikan kepada pelaku kedzaliman. Di antara ancaman tersebut,

Pertama, Allah telah mengancam pelaku kedzaliman dengan adzab yang pedih. Perhatikan firman Allah berikut,

إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُوْلَئِكَ لَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih.” (Qs. al-Syura: 42)

Kedua, Allah juga mengabarkan bahwa pelaku kedzaliman itu tidak akan beruntung. Saya ambil dari firman Allah,

إِنَّهُ لَا يُفلِحُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak beruntung.” (Qs. al-An’am: 21)

Ketiga, bahwa orang dzalim hanya akan mendapat kerugian. Hal ini tertulis dalam firman Allah,

وَقَد خَابَ مَن حَمَلَ ظُلماً

Sungguh rugi orang yang melakukan kezaliman.”(Qs. Thaha: 111)

Maka jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah. Dengan ancaman-ancaman tersebut kita harus menjauhi berbuat dzalim semampu kita.

Allah juga telah mengharamkan kedzaliman terhadap diri-Nya dan melarang hambanya untuk saling mendzalimi. Allah berfirman:

يا عِبَادِي إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا...

Wahai hambaku sesungguhnya aku mengharamkan kedzaliman pada diriku, dan aku menjadikankan keharamannya juga bagi kalian, maka jagan ada di antara kalian saling mendzalimi...” (Hr. Muslim 2577)

Jamaah yang dirahmati Allah...

Namun Pembahasan kita pada siang hari ini bukan membicarakan tentang para pelaku kedzaliman. Yang akan kita bahas yaitu terkait tentang orang-orang yang menolong, membela, melindungi orang-orang dzalim. Hampir kebanyakan masyarakat secara sadar membenci perbuatan dzalim. Mereka tidak menumpahkan darah. Tidak pula mencuri harta. Tidak juga berbuat semena-mena. Akan tetapi terkadang ada di antara mereka yang bersekongkol dalam kedzaliman. Melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang dzalim. Baik dengan lisan atau dengan tulisan. Terutama jika pembela-pembela ini orang-orang yang kurang iman. Akhirnya mereka membela kedzaliman tapi mereka tidak sadar kalau hal itu dilarang. Atau berpura-puar tidak tahu. Golongan seperti ini lebih berbahaya daripada pelaku kedzaliman itu sendiri. Mereka lebih berat hukumannya kelak dan lebih besar dosanya.

Jamaah sholat jum’at sekalian...

Sebagaimana Allah telah mengharamkan kedzaliman, Allah juga telah mengharamkan condong kepada orang-orang yang berbuat dzalim. Allah berfirman di dalam al-Qur’an,

وَلَا تَركَنُواْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن أَولِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Qs. Hud : 113)

Allah menyamakan hukuman dan siksa bagi Fir’aun, Haman dan tentara-tentaranya yang mana mmereka saling bantu-membantu dalam melakukan kedzaliman. Allah berfirman,

إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ

“Sungguh, Fir‘aun dan Haman bersama bala tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.” (Qs. al-Qashas: 8)

sehingga Allah tenggelamkan fir’aun dan tentaranya serta orang-orang yang berada di sekelilingnya.

وَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا لَا يُرْجَعُونَ -٣٩- فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ -٤٠-

“Dan dia (Fir‘aun) dan bala tentaranya berlaku sombong, di bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka mengira bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami Siksa dia (Fir‘aun) dan bala tentaranya, lalu Kami Lemparkan mereka ke dalam laut. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang zalim.” (Qs. al-Qashas: 40).

Kisah Fir’aun yang dzalim dan para penolong-penolong Fir’aun menjadi pelajaran bagi kita agar tidak saling bantu-membantu dalam kedzaliman. Tidak melakukan pembelaan terhadap kedzaliman.

Kemudian Allah tegaskan lagi tentang larangan melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang dzalim,

وَلاَ تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنفُسَهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّاناً أَثِيماً -١٠٧-

“Dan janganlah kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa,” (QS. al-Nisa’: 107)

Dalam tafsir Ibnu Katsir, arti dari ‘kawwanan atsima’ para pengkhianat dan pelaku dosa adalah julukan yang diberikan oleh Allah bagi pembela kedzaliman. Sehingga orang sekelas Nabi Musa as. menjadi sangat takut jika terjatuh ke dalam golongan ini. Allah ceritakan dalam firmannya,

قَالَ رَبِّ بِمَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيراً لِّلْمُجْرِمِينَ -١٧-

“Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhan-ku! Demi nikmat yang telah Engkau Anugerahkan kepadaku, maka aku tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (Qs. al-Qashas: 17)

Berpihak kepada kedzaliman bisa menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw.,

مَنْ أعانَ ظالِمًا لِيُدْحِضَ بباطِلِهِ حقًّا ، فَقَدْ بَرِئَتْ منه ذمَّةُ اللهِ ورسولِهِ

“Barang siapa yang membantu orang dzalim agar kebatilannya tertutupi dengan kebenaran, maka aku berlepas diri dari jaminan Allah dan Rasul-Nya.” (Hr. Al-Jami’ al-Suyuthi 8455)

Ibnu Atsir mengatakan, “Maksudnya tidak mendapat perlindung dari Allah dan telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan”.

Kaum muslimin...

Bukan suatu yang aneh jika seorang munafik saling melindungi satu sama lain. dan bukan suatu yang aneh jika para pelaku kedzaliman dibantu oleh orang dzalim yang lain. Karena mereka berada pada kubu yang sama. Dan Allah sudah memfirmankan hal tersebut,

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ ...

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama)...” (Qs. al-Taubah: 67)

Akan tetapi yang menjadi aneh, ketika orang-orang yang secara dzohirnya shalih, tapi dia tetap mendukung kedzaliman dan kejahatan. Ini tidak masuk akal. Sehingga di dalam syariat Islam, ada nash yang mengancam orang-orang ini dengan dosa dan hukuman kelak di akhirat. Nabi saw. melaknat pemakan riba dan melaknat 4 orang yang berhubugnan dengannya. Empat orang ini yaitu orang yang menolong kedzaliman riba. Sebagaimana yang tertera di sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir mengatakan,

لَعَنَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَقالَ: هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberinya, penulisnya, dan saksinya. Orang-orang ini semua sama” (Hr. Muslim 1598)

Dalam kasus minum khamr, Rasululullah saw. tidak hanya melaknat orang yang meminumnya saja. Rasulullah juga melaknat sembilan orang yang berhubungan dengan peminum tadi. Sebagaimana juga tentang pelaku suap Rasulullah saw. bersabda,

لعنَ الرَّاشي والمُرتَشي والرائِشَ

“Terlaknat orang yang menjalankan praktik suap, penerima suap dan perantara keduanya” (Hr. Abu Dawud 3580 dan lainnya)

Maka melakukan praktik suap hukumnya haram. Menerimanya juga haram. Menjadi perantara bagi keduannya juga haram.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah...

Sesungguhnya tolong menolong dalam kedzaliman adalah tradisi jahiliyah. Mereka memiliki tradisi tolong menolong, bahkan termasuk dalam kedzaliman. Namun yang disayangkan hari ini kaum Muslimin mulai ada yang terseret ke dalam perilaku ini. Alasannya karena pelaku kedzaliman ini berasal dari negeri, daerah, keluarga yang sama. Bisa juga karena tujuan maslahat dunia dan lain sebagainya.

Ketahuilah bahwa menolong kedzaliman itu bukan bentuk persaudaran. Menolong kedzoliman adalah perbuatan dosa dan akan menyeret kepada permusuhan.

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ -٢-

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (Qs. al-Maidah: 2)

Allah sejajarkan “tolong menolong dalam dosa” dengan kata “udwan yang artinya permusuhan”. Termasuk dalam kasus persaksian palsu yang terjadi pada manusia-manusia lemah iman juga termasuk bantu membantu kedzaliman. Persaksian palsu adalah kabair, dosa besar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits shahih.

Sehingga wajib bagi setiap muslim untuk tolong menolong dalam keadilan dan kebaikan. Menolong para pelaku kebenaran dan menjadi bagian mereka untuk mendapat pahala. Jangan sampai seorang muslim menjadi bagian pelaku kebatilan sehingga mereka bekerja sama dalam menanam dosa, menuai siksa dan laknat Allah ta’ala. Sehingga wajib bagi setiap muslim untuk berlepas diri dari musuh-musuh Allah dan berlepas dari pelaku kedzaliman. Sekalipun pelaku kedzaliman adalah saudara kandung tetap harus berlepas diri tanpa tapi, tanpa pertimbangan itu ini, tanpa kompromi. Sebagaiman firman Allah,

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ...

“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya...” (Qs. al-Mujadilah: 22)

Maka camkan wahai hamba-hamba Allah... jangan sampai ada pembelaan untuk kedzaliman, meski hanya dengan kata-kata. Tidak boleh menyebarkannya. Seandainya telah terjadi pada diri anda, maka bertaubatlah kepada Allah sebelum kematian menghampiri. Sebelum anda digiring kelak bersama barisan orang-orang dzalim. Na’udzu billah.

Semoga kita semua menjadi hamba-hamba Allah penegak kebenaran di mana saja kita berada dan kita tidak penjadi pembela-pembela kebatilan dan pelakunya. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad saw. bersama para sahabatnya yang mulia serta semua orang yang berusaha mengikuti kehidupan mereka. Walhamdulillahi rabbil alamin.

Khutbah Kedua

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن واله، أما بعد:

Jamaah rahimakumullah...

Cara menolong pelaku kedzaliman itu bukan dengan membela kedzalimannya. Akan tetapi tolong dia dengan memberi ia peringatan. Cegah perbuatan dzalim yang akan dia lakukan. Sebagaimana yang disabdakan oleh nabi Muhammad saw.,

انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ.

“Tolonglah saudaramu yang didzalimi atau yang berbuat dzalim!. Maka salah seorang sahabat ada yang bertanya: Wahai Rasulullah saya tahu menolong seseorang yang didzalimi. Tapi bagaimana cara menolong orang yang dzalim?. Rasullah menjawab, kamu halangi, kamu cegah dia supaya tidak melakukan kedzaliman. Karena seperti itulah cara menolongnya” (Hr. Bukhari 6952)

Mari kita tutup khutba jum’at kali ini dengan berdo’a kepada Allah swt.,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اللهم اغفر للمسلمين  المسلمات الأحياء منهم  و الأموات . ربنا اغفر لنا و لإخواننا الذين سبقون بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين امنوا ربنا إنك رؤوف رحيم .

اللهم افتح بيننا و بين قومنا با لحق و انت خير الفاتحين . اللهم إنا نسألك علما نافعا و رزقا طيبا و عملا متقبلا . ربنا أتنا في الدنيا حسنة و في الأخرة حسنة و قنا عذاب النار .

وصل على نبينا محمد وعلى أله و أصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين .

عباد الله . إن الله يأمركم بالعدل والإحسان وإيتا ئ ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون . فاذكروا الله يذكركم واسألوه من فضله يعطيكم ولذكرالله أكبر

 

Disarikan dari teks khutbah jum’at Abdul Hadi bin Shalih Muhsin al-Rabi’i

Comments

Popular posts from this blog

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris sehari, and

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

KHUTBAH JUMAT (3) KEBAHAGIAAN DALAM HIDUP

KHUTBAH PERTAMA الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الكريم، وعلى آله وصحبه أجمعين، اللهّم صلّ على محمّد وعلى أل محمّد كما صلّيت على إبراهيم و على أل إبراهيم إنك حميد مجيد. فيا عباد الله أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، حيث قال جلّ و على في كتابه التنزيل (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ) و (   َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ) وقال في أية الأخرى   ( يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) أمّا بعد. Jamaah sholat jumat yang dirahmati Allah... Marilah kita bersyukur kepada Allah ta’ala . Karena Allah telah memberikan bany

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk

Khutbah Jumat | Wafatnya Ulama Adalah Kebocoran Islam

Kematian ulama hari ini sedang banyak melanda kaum muslimin di manapun. Hingga sebagian kalangan mengatakan tahun ini sebagai ammul huzni (tahun kesedihan) bagi kaum muslimin. Maka khutbah ini berbicara tentang wafatnya para ulama merupakan kesedihan yang mendalam bagi kaum muslimin. KHUTBAH PERTAMA: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته... إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ، وَ نَسْتَعِينُهُ، وَ نَسْتَغْفِرُهُ، وَ نَعُوذُ بِالِله مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلّ لَهُ، وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَا الله، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُولهُ، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمدا رسول الله   قَالَ تَعَالَى: (يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله حَقّ تُقَاتِهِ وَ لَا تَمُوتُنّ إِلاّ وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُون ( وَ قَلَ: يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُوا اتّقُوا الله وَ قُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يّصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ و

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara muba

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudhu ’. Dianta