Skip to main content

APAKAH DAJJAL AKAN MENJADI FITNAH JUGA BAGI KALANGAN JIN?

Sebagaimana kita ketahui, dajjal adalah fitnah terbesar kelak di hari kiamat bagi ummat nabi Muhammad saw.. Nah, kemudian muncul pertanyaan, ‘apakah fitnah dajjal hanya berlaku kepada manusia saja atau juga berlaku untuk jin juga?’. Tulisan ini akan menjawab pertanyaan tersebut.

JIN ADALAH MUKALLAF

Dasar yang utama yang harus difahami adalah bahwa jin termasuk makhluk Allah yang dibebani syariat atau dalam bahasa syar’inya yaitu ‘mukallaf’. Lebih khusus lagi syariat nabi Muhammad saw.. Hal ini sebagaimana firman Allah:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Qs. al-Dzariat: 56)

Dan juga firman Allah yang lain,

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ -٢٩- قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ -٣٠- يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ -٣١- وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ -٣٢-

“Dan (ingatlah) ketika Kami Hadapkan kepadamu (Muhammad) serombongan jin yang mendengarkan (bacaan) al-Quran, maka ketika mereka menghadiri (pembacaan)nya mereka berkata, “Diamlah kamu! (untuk mendengarkannya)” Maka ketika telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, “Wahai kaum kami! Sungguh, kami telah mendengarkan Kitab (al-Quran) yang diturunkan setelah Musa, membenarkan (kitab-kitab) yang datang sebelumnya, membimbing kepada kebenaran, dan kepada jalan yang lurus. Wahai kaum kami! Terimalah (seruan) orang (Muhammad) yang menyeru kepada Allah. Dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Dia akan Mengampuni dosa-dosamu, dan Melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan barangsiapa tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah (Muhammad) maka dia tidak akan dapat melepaskan diri dari siksaan Allah di bumi, padahal tidak ada pelindung baginya selain Allah. Mereka berada dalam kesesatan yang nyata.”” (Qs. al-Ahqaf: 29-32)

Ibnu Katsir –seorang ahli tafsir al-Qur’an- mengatakan: “kalimat يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ menunjukkan bahwa Allah swt. telah mengutus Rasulullah Muhammad kepada tsaqalain (jin dan manusia) sebagaimana dalam ayat ini mereka melakukan dakwah mengajak kepada Allah. Selain itu mereka juga dibacakan al-Qur’an yang berarti berlaku untuk bangsa jin juga. Artinya berlaku juga beban syari’at, berlaku balasan pahala dan ancaman siksa jika berbuat dosa. [Tafsir Ibnu Katsir 7/303]

Beban syari’at golongan jin memiliki kesamaan dengan manusia hanya secara global saja. Dalam artian beban syari’at Islam. Namun dalam penerapan syari’atnya tentu berbeda karena struktur badan dan tabiatnya jin berbeda dengan manusia. Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyyah [Majmu’ Fatawa, 4/233] bahwa mereka memiliki amalan tambahan dalam masalah keimanan. Perintah dan larangan syari’at yang berlaku bagi mereka tentu sesuai dengan karakter jin juga. Namun mereka memiliki kesamaan dengan manusia dalam hal mentaati perintah dan menjauhi larangan sesuai dengan syari’at masing-masing. Artinya syari’at yang berlaku bagi jin adalah syari’at yang menjauhkan madharat dan mendatangkan maslahat bagi kehidupan jin.

MANUSIA LEBIH MULIA DARI JIN

Meskipun manusia dan jin sama-sama mukallaf, namun dalam hal kemuliaan manusia lebih mulia dari pada jin. Kemuliaan ini ditinjau dari segi kerasulan yang diutus dari kalangan manusia dan tidak ada di kalangan jin. Pendapat Ibnu Qayyim, Manusia lebih mulia dari pada jin karena di tengah-tengah manusia ada sekelompok Nabi, Rasul dan Muqarrabun yang itu tidak ada di kalangan jin. Tujuan dari jin hanya bagaimana mereka bisa menjadi hamba Allah yang sholih saja. sehingga sebagian salaf mengatakan

الرسل من الإنس، وأما الجن ففيهم النذر

“Para rasul hanya ada dari golongan manusia. Sedangkan dari golongan jin namanya adalah Nadzir (pemberi peringatan)”

Hal ini sebagaimana firman Allah swt.,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِم مِّنْ أَهْلِ الْقُرَى

“Dan Kami tidak Mengutus sebelummu (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami Berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri.” (Qs. Yusuf: 109)

Dalam ayat ini menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul hanya berasal dari golongan manusia saja. Tidak ada Rasul maupun Nabi yang berasal dari golongan jin.

FITNAH BAGI MANUSIA ADALAH FITNAH JUGA BAGI JIN

Berangkat dari beberapa hal yang disebut di atas, maka fitnah (Fitnah dalam pembahasan ini artinya ujian) yang menimpa masnusia berarti juga berlaku untuk jin. Baik fitnah itu berupa fitnah dajjal ataupun fitnah yang lain, seperti syubhat dan syahwat.

Alasan lainnya karena fitnah dajjal adalah fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia Bani Adam. Selain itu juga fitnah ini adalah fitnah yang selalu diperingatkan oleh para Nabi kepada umatnya. Artinya  Fitnah dajjal berarti berlaku umum bagi seluruh umatnya termasuk di dalamnya kalangan jin.

Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah,

ما بعث نبي إلا وأنذر أمته الأعور الكذاب ألا إنه أعور وإن ربكم ليس بأعور وإن بين عينيه مكتوب كافر

“Tidaklah para Nabi yang diutus untuk umatnya kecuali ia akan memperingatkan tentang si buta pendusta (dajjal), ketahuilah sesungguhnya tuhan kalian tidaklah buta. Sesungguhnya di antara kedua mata dajjal tertulis kalimat كافر (kafir)” (Hr. Bukhari 7131 & Muslim 2933)

Dan Rasulullah bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ سِتًّا طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَالدَّجَّالَ وَالدُّخَانَ وَالدَّابَّةَ وَخَاصَّةَ أَحَدِكُمْ وَأَمْرَ الْعَامَّةِ

“Bersegeralah untuk beramal shalih sebelum datang enam hal. Terbitnya matahari dari barat, Dajjal, asap, binatang melata, urusan khusus setiap kalian, dan urusan umum manusia.” (Hr. Ahmad)

Namun ada pendapat yang lebih selamat dalam masalah ini. Pendapat yang paling selamat adalah hanya cukup meyakininya saja. Tanpa bertanya dan tanpa menyanggah tentang fitnah dajjal bagi kalangan jin dan tanpa menelisik secara mendalam. Jadi cukup menerimanya secara umum saja. Hal ini karena pertanyaan ini tidak akan melahirkan satu amalan pun. Tidak juga menambah kuat keyakinan iman kita. Lagipula pengetahuan tentang hal ini tidak ada manfaatnya bagi seorang muslim di dunia maupun di akhirat. Begitujuga ketika seorang muslim tidak mengetahuinya ia juga tidak membahayakannya.

Hal yang terpenting bagi seorang muslim dalam menyikapi fitnah dajjal adalah mempelajari bagaimana seorang mukmin menghindarinya sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.. memperbanyak do’a agar tidak terkena fitnah dajjal.

Permasalahan jin adalah permasalahan iman kepada hal yang ghaib. Artinya kita tidak boleh mempercayai hal-hal ghaib kecuali dari apa yang telah dijelaskan oleh Allah dan Rasulullah. Tidak lebih dan tidak kurang.

Wallahu a’lam.

Disarikan dari: https://Islamqa.info/ar/answers/297706

Comments

Popular posts from this blog

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Jual Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Penerbit Aqwam

Open Order Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad   – Saatnya anda memecahkan belenggu mata rantai kisah heroik fiktif Hollywood dan sejenisnya. Inilah idola nyata bagimu, WAHAI PEMUDA . Inilah buku pertama di Indonesia yang khusus membahas kisah para pemuda yang dikader langsung oleh Rasulullah Muhammad sebagai agen perubahan dunia. Dari kesekian pemuda itu ada yang menjadi Ulama, Komandan Militer, Diplomat, Ahli Beladiri, Ahli Ibadah, Ahli Tafsir, Penuntut ilmu, Intelektual, Saudagar muda yang dermawan, dan lain sebagainnya. Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad  ini dapat menjadi referensi unik dan inspiratif bagi para pemuda di zaman ini. Dalam buku ini dikisahkan karakter dan kelebihan di bidang masing-masing para pemuda zaman Nabi. Di antara mereka ada Mushab bin Umair. Hartawan bertabur kilau dunia dan semerbak wangi. Di antara mereka ada Ali bin Abi Thalib. Si perkasa yang kerahkan segenap tenaga untuk memb...

RUKUN ISLAM BUKAN KESELURUHAN ISLAM

Banyak orang yang salah kaprah menganggap rukun Islam adalah keseluruhan Islam. Padahal sebenarnya rukun Islam itu bukan keseluruhan Islam. Lima perkara yang ada dalam rukun Islam (syahadat, sholat, puasa, zakat, haji) itu baru sebagiannya. Memang Rasulullah SAW menyatakan bahwa Islam dibangun di atas 5 perkara. Tapi bukan berarti Islam itu adalah 5 perkara tersebut. Islam itu artinya seluruh aturan yang termuat dalam al-Quran dan as-Sunnah. dan 5 perkara itu adalah pondasinya. Keliru jika kita merasa punya bangunan atau rumah, padahal yang kita miliki baru pondasinya. Lima rukun Islam adalah produk kesimpulan para ulama. Produk rukun islam yang lima ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Umar bin Khathab   ra. dimana Rasulullah saw. bersabda, بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْم...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Hukum Syar'i Dalam Pembahasan Ilmu Ushul Fiqh

  Menurut Ibnu Hajib, pengertian hukum syar’i adalah titah ( khithab ) Allah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf yang berupa tuntutan, pilihan atau ketentuan.

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...