Skip to main content

APAKAH DAJJAL AKAN MENJADI FITNAH JUGA BAGI KALANGAN JIN?

Sebagaimana kita ketahui, dajjal adalah fitnah terbesar kelak di hari kiamat bagi ummat nabi Muhammad saw.. Nah, kemudian muncul pertanyaan, ‘apakah fitnah dajjal hanya berlaku kepada manusia saja atau juga berlaku untuk jin juga?’. Tulisan ini akan menjawab pertanyaan tersebut.

JIN ADALAH MUKALLAF

Dasar yang utama yang harus difahami adalah bahwa jin termasuk makhluk Allah yang dibebani syariat atau dalam bahasa syar’inya yaitu ‘mukallaf’. Lebih khusus lagi syariat nabi Muhammad saw.. Hal ini sebagaimana firman Allah:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Qs. al-Dzariat: 56)

Dan juga firman Allah yang lain,

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ -٢٩- قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ -٣٠- يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ -٣١- وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ -٣٢-

“Dan (ingatlah) ketika Kami Hadapkan kepadamu (Muhammad) serombongan jin yang mendengarkan (bacaan) al-Quran, maka ketika mereka menghadiri (pembacaan)nya mereka berkata, “Diamlah kamu! (untuk mendengarkannya)” Maka ketika telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, “Wahai kaum kami! Sungguh, kami telah mendengarkan Kitab (al-Quran) yang diturunkan setelah Musa, membenarkan (kitab-kitab) yang datang sebelumnya, membimbing kepada kebenaran, dan kepada jalan yang lurus. Wahai kaum kami! Terimalah (seruan) orang (Muhammad) yang menyeru kepada Allah. Dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Dia akan Mengampuni dosa-dosamu, dan Melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan barangsiapa tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah (Muhammad) maka dia tidak akan dapat melepaskan diri dari siksaan Allah di bumi, padahal tidak ada pelindung baginya selain Allah. Mereka berada dalam kesesatan yang nyata.”” (Qs. al-Ahqaf: 29-32)

Ibnu Katsir –seorang ahli tafsir al-Qur’an- mengatakan: “kalimat يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ menunjukkan bahwa Allah swt. telah mengutus Rasulullah Muhammad kepada tsaqalain (jin dan manusia) sebagaimana dalam ayat ini mereka melakukan dakwah mengajak kepada Allah. Selain itu mereka juga dibacakan al-Qur’an yang berarti berlaku untuk bangsa jin juga. Artinya berlaku juga beban syari’at, berlaku balasan pahala dan ancaman siksa jika berbuat dosa. [Tafsir Ibnu Katsir 7/303]

Beban syari’at golongan jin memiliki kesamaan dengan manusia hanya secara global saja. Dalam artian beban syari’at Islam. Namun dalam penerapan syari’atnya tentu berbeda karena struktur badan dan tabiatnya jin berbeda dengan manusia. Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyyah [Majmu’ Fatawa, 4/233] bahwa mereka memiliki amalan tambahan dalam masalah keimanan. Perintah dan larangan syari’at yang berlaku bagi mereka tentu sesuai dengan karakter jin juga. Namun mereka memiliki kesamaan dengan manusia dalam hal mentaati perintah dan menjauhi larangan sesuai dengan syari’at masing-masing. Artinya syari’at yang berlaku bagi jin adalah syari’at yang menjauhkan madharat dan mendatangkan maslahat bagi kehidupan jin.

MANUSIA LEBIH MULIA DARI JIN

Meskipun manusia dan jin sama-sama mukallaf, namun dalam hal kemuliaan manusia lebih mulia dari pada jin. Kemuliaan ini ditinjau dari segi kerasulan yang diutus dari kalangan manusia dan tidak ada di kalangan jin. Pendapat Ibnu Qayyim, Manusia lebih mulia dari pada jin karena di tengah-tengah manusia ada sekelompok Nabi, Rasul dan Muqarrabun yang itu tidak ada di kalangan jin. Tujuan dari jin hanya bagaimana mereka bisa menjadi hamba Allah yang sholih saja. sehingga sebagian salaf mengatakan

الرسل من الإنس، وأما الجن ففيهم النذر

“Para rasul hanya ada dari golongan manusia. Sedangkan dari golongan jin namanya adalah Nadzir (pemberi peringatan)”

Hal ini sebagaimana firman Allah swt.,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِم مِّنْ أَهْلِ الْقُرَى

“Dan Kami tidak Mengutus sebelummu (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami Berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri.” (Qs. Yusuf: 109)

Dalam ayat ini menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul hanya berasal dari golongan manusia saja. Tidak ada Rasul maupun Nabi yang berasal dari golongan jin.

FITNAH BAGI MANUSIA ADALAH FITNAH JUGA BAGI JIN

Berangkat dari beberapa hal yang disebut di atas, maka fitnah (Fitnah dalam pembahasan ini artinya ujian) yang menimpa masnusia berarti juga berlaku untuk jin. Baik fitnah itu berupa fitnah dajjal ataupun fitnah yang lain, seperti syubhat dan syahwat.

Alasan lainnya karena fitnah dajjal adalah fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia Bani Adam. Selain itu juga fitnah ini adalah fitnah yang selalu diperingatkan oleh para Nabi kepada umatnya. Artinya  Fitnah dajjal berarti berlaku umum bagi seluruh umatnya termasuk di dalamnya kalangan jin.

Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah,

ما بعث نبي إلا وأنذر أمته الأعور الكذاب ألا إنه أعور وإن ربكم ليس بأعور وإن بين عينيه مكتوب كافر

“Tidaklah para Nabi yang diutus untuk umatnya kecuali ia akan memperingatkan tentang si buta pendusta (dajjal), ketahuilah sesungguhnya tuhan kalian tidaklah buta. Sesungguhnya di antara kedua mata dajjal tertulis kalimat كافر (kafir)” (Hr. Bukhari 7131 & Muslim 2933)

Dan Rasulullah bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ سِتًّا طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَالدَّجَّالَ وَالدُّخَانَ وَالدَّابَّةَ وَخَاصَّةَ أَحَدِكُمْ وَأَمْرَ الْعَامَّةِ

“Bersegeralah untuk beramal shalih sebelum datang enam hal. Terbitnya matahari dari barat, Dajjal, asap, binatang melata, urusan khusus setiap kalian, dan urusan umum manusia.” (Hr. Ahmad)

Namun ada pendapat yang lebih selamat dalam masalah ini. Pendapat yang paling selamat adalah hanya cukup meyakininya saja. Tanpa bertanya dan tanpa menyanggah tentang fitnah dajjal bagi kalangan jin dan tanpa menelisik secara mendalam. Jadi cukup menerimanya secara umum saja. Hal ini karena pertanyaan ini tidak akan melahirkan satu amalan pun. Tidak juga menambah kuat keyakinan iman kita. Lagipula pengetahuan tentang hal ini tidak ada manfaatnya bagi seorang muslim di dunia maupun di akhirat. Begitujuga ketika seorang muslim tidak mengetahuinya ia juga tidak membahayakannya.

Hal yang terpenting bagi seorang muslim dalam menyikapi fitnah dajjal adalah mempelajari bagaimana seorang mukmin menghindarinya sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.. memperbanyak do’a agar tidak terkena fitnah dajjal.

Permasalahan jin adalah permasalahan iman kepada hal yang ghaib. Artinya kita tidak boleh mempercayai hal-hal ghaib kecuali dari apa yang telah dijelaskan oleh Allah dan Rasulullah. Tidak lebih dan tidak kurang.

Wallahu a’lam.

Disarikan dari: https://Islamqa.info/ar/answers/297706

Comments

Popular posts from this blog

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p...

BAYI TABUNG DAN INSEMINASI BUATAN

Oleh: Riyanto Hamdan I. MUQADDIMAH . Salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan keturunan yang sah dan bersih nasabnya yang dihasilkan dengan cara yang wajar dari pasangan suami istri. Sebuah rumah tangga terasa gersang dan kurang sempurna tanpa adanya anak-anak, sekalipun rumah tersebut berlimpah ruah dengan harta benda dan kekayaaan. Dari anak diharapkan keberadaannya tidak hanya karena dapat memberikan kepuasan batin ataupun juga dapat menjunjung kepentingan-kepentingan duniawi, tetapi lebih dari itu anak dapat memberikan manfaat bagi orang tuanya kelak jika sudah meninggal. Anak adalah salah satu dari tiga hal yang yang tidak terputus pahalanya bagi kedua orang tua yang telah meninggal dunia, sebagaimana hadits Nabi Muhammad n : “ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah n telah bersabda: Jika seseorang telah mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga hal, yaitu: Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan “. [ H.R...

APAKAH MUBAH TERMASUK HUKUM TAKLIFI?

  Sebagaimana yang diketahui, hukum taklifi adalah hukum yang bersifat ‘beban’ bagi seorang mukallaf. Dikatakan ‘beban’ atau taklif karena pada hukum ini ada suatu perintah dari Allah yang membebani seorang mukallaf untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkannya atau memilih antara meninggalkan dan mengamalkan. Nah, untuk bagian ‘beban mengerjakan’ dan ‘beban meninggalkan’ ini sudah jelas kalau memang hal tersebut merupakan ‘beban’. Namun yang menjadi pertanyaannya, ketika seorang mukallaf diminta untuk memilih mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, di mana letak ‘beban’nya untuk kategori ‘memilih antara mengerjakan atau meninggalkan’? atau lebih spesifik lagi, di mana letak ‘beban’ atau taklif nya hukum mubah ? Jawabannya, Jumhur ulama berpendapat, mubah bukan termasuk hukum taklifi . Hal ini disebabkan karena hakikat hukum taklifi adalah pembebanan dan sisi masyaqqah (kesulitan). Artinya mubah tidak termasuk hukum taklifi karena tidak adanya ‘pembebanan’ di dalam perkara ...

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Memukul Istri Dalam Tinjauan Syariat Islam

Kalau kita bicara tentang keluarga, pasti semua orang menginginkan keharmonisan. Saling dukung pasangan dalam kebaikan. Mempercayai dan menghargai satu sama lain yang mana itu adalah diantara kunci keharmonisan. Tapi sayangnya ada saja permasalahan, bahkan tidak jarang yang akhirnya berujung kepada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Bahkan ada juga lho yang sampai terjadi pemukulan. Nah, yang jadi pertanyaannya ‘Bagaimana hukum memukul istri dalam Islam? Di dalam Islam ada syariat memukul istri. Tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan selnjutnya yaitu, ‘apa maksud dari memukul istri dalam Islam?’ . ‘Memukul istri’ bukanlah memukul tanpa aturan, yang artinya tidak boleh melakukan seenaknya. Syariat islam telah memberikan syarat-syaratnya. Pertama kali yang harus diketahui adalah bahwa ajaran Islam sangat memuliakan istri. Hal ini dijelaskan pada poin-poin berikut: 1.       Al-Qur’an telah memerintahkan secara tegas untuk memuliakan istri Allah ...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...