Skip to main content

Hukum Masturbasi Bagi Wanita dan Pria di Bulan Ramadhan

Menurut kebanyakan ulama hukum masturbasi adalah haram.[1] Lebih haram lagi jika dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan, sehingga keharamannya lebih keras. Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah,

ويُعدُّ ذلك انتهاكًا لنهار رمضان؛ لأنّ للصيام حرمة

“Masturbasi merusak kehormatan siang hari di bulan Ramadhan, Karena puasa itu suci.”[2]

Artinya, masturbasi perbuatan yang membatalkan puasa. Sehingga mengeluarkan air mani pada satu hari di bulan ramadhan berarti dia harus mengganti puasanya di hari lain. Selain itu dia harus bertaubat kepada Allah swt. dari kebiasaan masturbasi. Ditambah lagi dia tidak boleh makan dan minum pada hari itu sampai maghrib. Hal ini juga berlaku bagi pria yang ejakulasi disebabkan karena terangsang disebabkan karena menonton video porno atau karena menghayalkan hal-hal yang mesum.[3]

Hukum ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan. Perempuan juga berlaku hukum yang sama. Karena pada dasarnya semua hukum berlaku untuk umum kecuali apabila ada pengkhususannya. Dalam hal masturbasi tidak ada penghususan antara laki-laki dan perempuan.[4]

 

KONSEKUENSI MASTURBASI DI BULAN RAMADHAN DARI SEGI HUKUM

Kosekuensi hukum fiqh yang dihasilkan dari masturbasi atau onani berbeda-beda. Hal ini tergantung dengan dampak yang terjadi dari perbuatan tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut[5]:

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar madziy (cairan bening yang keluar dari lubang kemaluan dikarenakan terangsang) maka wajib mencuci kemaluan, dan berwudhu jika ingin shalat.

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar air mani, maka dia harus mandi besar secara sempurna.

Tetapi jika tidak sampai keluar apapun, maka tidak perlu dibasuh tidak perlu mandi dan tidak perlu bersuci.

Adapun dalam masalah puasa, jika sampai keluar mani maka puasanya batal dan dia harus menahan diri dari makan atau minum sampai maghrib. Adapun jika yang keluar itu madzi, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

 

APAKAH MASTURBASI MEMBATALKAN WUDHU?

Jawabannya sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa masturbasi akan membatalkan wudhu. Baik yang keluar madzi atau mani. Apalagi kalau yang keluar mani, maka selain wudhunya batal, dia juga harus melakukan mandi besar.[6]

 

BOLEHKAN MEMBACA ALQURAN SETELAH MASTURBASI?

Tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an bagi orang yang telah melakukan masturbasi. Hal ini berlaku sampai dia mandi besar jika yang keluar adalah mani. Karena salah satu syarat membaca Al-Qur'an adalah suci dari hadats besar.

Adapun jika yang keluar madzi maka dia cukup membasuh kemaluannya dan berwudhu, tanpa harus mandi besar.[7]

 

CARA MENGHILANGKAN KEBIASAAN MASTURBASI

Ada beberapa cara untuk menghilangkan kebiasaan masturbasi. Di antaranya adalah sebagaimana berikut:[8]

1.       Melakukan Sholat Lima Waktu Di Masjid

Shalat bisa membantu menghilangkan kebiasaan masturbasi. Hal ini dengan cara mebiasakan shalat lima waktu di masjid. Kemudian berdo’a kepada Allah ketika sujud dan setiap selesai melakukan shalat wajib di masjid. Dengan begitu akan muncul perasaan malu kepada Allah swt. ketika dia berdo’a namun tetap melakukan kebiasaan buruk itu. Selain itu dengan shalat yang baik dan sempurna maka rasa takut dan merasa diawasi oleh Allah akan tumbuh pada jiwa orang tersebut.

Hal ini sebagaimana firman Allah swt.:

اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (Qs. Al-Ankabut[29]:45)

 

2.       Melakukan Puasa Sunnah

Puasa dapat menghilangkan kebiasaan buruk masturbasi. Hal ini dikarenakan adanya kaitan syahwat dengan kekuatan seseorang. Dengan melakukan puasa maka kekuatan seseorang akan berkurng sehingga syahwatnya bisa ditekan dan menghilangi kebiasaan masturbasi.

 

3.       Menundukkan Pandangan

Maksud dari menundukkan pandangan adalah menghindari memandang kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah swt.. Dengan menundukkan pandangan, selain bisa mencegah kebiasaan buruk masturbasi, menundukkan pandangan adalah perintah Allah swt. bagi setiap orang laki-laki dan perempuan mukmin. Allah swt. berfirman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur[24]: 30)

Semoga di bulan ramadhan ini bisa menjadi momen untuk menghentikan kebiasaan buruk masturbasi atau onani. Wallahu a’lam.

Gunungmadu, 6 Maret 2022 M



[1] Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, 134-135

[2] Muhammad Shalil Al-Munajjid, Kitab Mauqi’ al-Islam, 188

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[6] Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi, Syarh Zaad al-Mustaqni’, 5

[7] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[8] Rami Khalid al-Khadhr, al-Intishar Ala al-‘Adah al-Sirriyah Wasa’ilu Ilmiyyah li Wiqayah Minha, 19

Comments

Popular posts from this blog

5 Rekomendasi Buku Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula

 Kenapa bahasa inggris itu penting? kalau menurut saya ya karena bahasa inggris hari ini sudah second language di berbagai negara. Jadi bahasa inggris akan banyak membantu komunikasi di berbagai tempat. Nah, bagi para pemula yang ingin belajar bahasa inggris, beberapa buku belajar bahasa inggris berikut ini semoga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Haqiqah dan Majaz Dalam Ilmu Ushul Fiqih

Dalam ilmu tata bahasa Arab, kalam terbagi menjadi banyak bagian dari berbagai macam tinjauan. Hal ini bisa dipelajari dengan mengkaji ilmu-ilmu yang berhubungan tata bahasa Arab. Di antara yang paling penting yaitu yang berkaitan dengan Haqiqah dan Majaz .

Kapan Ibadah Kurban Disyariatkan?

Ibadah kurban telah disyariatkan bagi kaum muslimin pada tahun ke 2 hijriah di Madinah al-Munawwarah. Pada tahun ini juga disyariatkan kewajiban zakat atas kekayaan harta benda dan kesunnahan shalat ied bagi umat Islam. [1] Namun jika dilihat lebih jauh lagi syariat kurban telah ada di zaman nabi Adam as. seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya, وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban. Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertaqwa”. (Qs. al-Ma’idah [5]: 27) Kemudian ibadah kurban j...

Do’a Memakai Pakaian Baru Lengkap Teks Arab, Cara Baca dan Artinya

Do’a ini bisa dibaca saat akan menggunakan pakaian atau setelahnya. Bisa juga saat menggunakan pakaian. Bebas. Teks Do’a Memakai Pakaian الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّة Cara Membaca: Arti Do’a Alhamdu lillahilladzi kasani hadza tsawba wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah. “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini serta merezekikannya kepadaku tanpa kesulitan dan kepayahan” (Hr. Abu Daud 4023, Al-Tirmidzi 3457, Ibnu Majah 3285) Jika anda ingin lebih mudah membacanya silahkan simak video berikut: Disunnahkan memca do’a ini saat memakaipakaian . Cara membacanya bisa dengan lirih, keras atau di dalam hati.  Semoga kita semua dapat mengamalkan do'a ini   mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wallahu a’lam. Sumber: Hisnul Muslim , Karya: Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtani.

AL-ULUW WAL FAUQIYYYAH (Bukti bahwa Allah berada di atas arsy)

Allah berada di atas makhluq-makhluqnya, sebagai mana Allah berfirman: u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã 4 u q è d u r ã L ì Å 3 p t ø : $ # ç Ž  Î 7 s ƒ ø : $ # Ç Ê Ñ È    “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.”   (QS. Al- An’am : 18) u q è d u r 㠍 Ï d $ s ) ø 9 $ # s - ö q s ù ¾ Í n Ï Š $ t 6 Ï ã ( ã @ Å ™ ö  ã ƒ u r ö N ä 3 ø ‹ n = t æ º p s à x ÿ y m # Ó ¨ L y m # s Œ Î ) u ä ! % y ` ã N ä . y ‰ t n r & Ý V ö q y J ø 9 $ # ç m ÷ F © ù u q s ? $ u Z è = ß ™ â ‘ ö N è d u r Ÿ w t b q è Û Ì h  x ÿ ã ƒ Ç Ï Ê È    “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” (QS. Al...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Apa Itu Ilmu Ushul Fiqh?

Sebelum kita mempelajari Ushul Fiqh semakin jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang hakikat Ilmu Ushul F i qh. Karena dengan kita mengetahui hakikat Ushul Fiqh yang benar, berarti akan mengantarkan kepada pemahaman yang benar tentang ilmu ini.   ARTI USHUL FIQH SECARA BAHASA Untuk mengartikan kalimat Ushul Fiqh maka perlu ditelaah dari arti kedua kata tersebut. Kata Ushul Fiqh berasal dari bahasa Arab terdiri dari 2 kata. Kata pertama Ushul secara bahasa artinya segala hal yang menjadi terbangunnya sesuatu darinya. Sedangkan kalimat fiqh secara bahasa artinya pemahaman. Adapun secara istilah arti ushul bisa bermacam-macam. Pertama, ia bisa berarti dalil. Hal ini sebagaimana dalam kalimat: ‘ الأصل في هذه المسألة كذا ’ arti dari kata الاصل di sini adalah dalil. Kedua, berarti: kaidah yang berlaku. Hal ini sebagaimana dalam sebuah kalimat: ألأصل في الميتة التحريم . Sehingga arti الأصل dari kalimat tersebut adalah ‘kaidah yang berlaku’. Pada contoh lain misa...

Beberapa Contoh Amalan Hati

Ada banyak hal yang harus kita lakukan setelah beriman kepada Allah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, iman itu bukan sekedar ikrar sebatas lisan saja. Iman harus juga dibuktikan dengan perbuatan. Termasuk di sini adalah perbutan-perbuatan yang kaitannya dengan hati. Hal inilah yang kita sebut dengan amalan sebagai bentuk pembuktian keimanan. Nah, di sini yang akan kami sebutkan beberapa amalan hati yang terbesar:

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Ushul fiqh yang kita pelajari hari ini tidak pernah dikenal pada awal agama Islam ini muncul. Hal ini dikarenakan para Salaf yaitu dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan orang-orang selain mereka yang mana hidup di zaman awal-awal Islam, tidak membutuhkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh . Alasannya karena mereka telah memiliki keahlian bahasa yang mumpuni dalam memahami setiap teks dari Nash al-Qur’an maupun al-Sunnah. Para salaf ini adalah orang-orang yang memahami bahwa Ism Fa’il itu kedudukannya marfu’. Begitu juga mereka adalah orang yang memahami bahwa huruf ما dalam bahasa arab berarti menjukkan makna ‘umum’. Mereka juga tahu bahwa huruf ما memiliki dua makna, pertama , memiliki arti ‘hakikat’ jika hal itu diletakkan pada sesuatu yang tidak berakal dan yang kedua, menjadi bermakna ‘majaz’ jika diletakkan pada sesuatu yang berakal. Sehingga dari pondasi pemahaman bahasa seperti inilah kemudian kaidah-kaidah ushul fiqih sudah terbentuk di kepala mereka. Dengan adanya pemahaman kaid...