Skip to main content

Hukum Masturbasi Bagi Wanita dan Pria di Bulan Ramadhan

Menurut kebanyakan ulama hukum masturbasi adalah haram.[1] Lebih haram lagi jika dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan, sehingga keharamannya lebih keras. Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah,

ويُعدُّ ذلك انتهاكًا لنهار رمضان؛ لأنّ للصيام حرمة

“Masturbasi merusak kehormatan siang hari di bulan Ramadhan, Karena puasa itu suci.”[2]

Artinya, masturbasi perbuatan yang membatalkan puasa. Sehingga mengeluarkan air mani pada satu hari di bulan ramadhan berarti dia harus mengganti puasanya di hari lain. Selain itu dia harus bertaubat kepada Allah swt. dari kebiasaan masturbasi. Ditambah lagi dia tidak boleh makan dan minum pada hari itu sampai maghrib. Hal ini juga berlaku bagi pria yang ejakulasi disebabkan karena terangsang disebabkan karena menonton video porno atau karena menghayalkan hal-hal yang mesum.[3]

Hukum ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan. Perempuan juga berlaku hukum yang sama. Karena pada dasarnya semua hukum berlaku untuk umum kecuali apabila ada pengkhususannya. Dalam hal masturbasi tidak ada penghususan antara laki-laki dan perempuan.[4]

 

KONSEKUENSI MASTURBASI DI BULAN RAMADHAN DARI SEGI HUKUM

Kosekuensi hukum fiqh yang dihasilkan dari masturbasi atau onani berbeda-beda. Hal ini tergantung dengan dampak yang terjadi dari perbuatan tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut[5]:

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar madziy (cairan bening yang keluar dari lubang kemaluan dikarenakan terangsang) maka wajib mencuci kemaluan, dan berwudhu jika ingin shalat.

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar air mani, maka dia harus mandi besar secara sempurna.

Tetapi jika tidak sampai keluar apapun, maka tidak perlu dibasuh tidak perlu mandi dan tidak perlu bersuci.

Adapun dalam masalah puasa, jika sampai keluar mani maka puasanya batal dan dia harus menahan diri dari makan atau minum sampai maghrib. Adapun jika yang keluar itu madzi, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

 

APAKAH MASTURBASI MEMBATALKAN WUDHU?

Jawabannya sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa masturbasi akan membatalkan wudhu. Baik yang keluar madzi atau mani. Apalagi kalau yang keluar mani, maka selain wudhunya batal, dia juga harus melakukan mandi besar.[6]

 

BOLEHKAN MEMBACA ALQURAN SETELAH MASTURBASI?

Tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an bagi orang yang telah melakukan masturbasi. Hal ini berlaku sampai dia mandi besar jika yang keluar adalah mani. Karena salah satu syarat membaca Al-Qur'an adalah suci dari hadats besar.

Adapun jika yang keluar madzi maka dia cukup membasuh kemaluannya dan berwudhu, tanpa harus mandi besar.[7]

 

CARA MENGHILANGKAN KEBIASAAN MASTURBASI

Ada beberapa cara untuk menghilangkan kebiasaan masturbasi. Di antaranya adalah sebagaimana berikut:[8]

1.       Melakukan Sholat Lima Waktu Di Masjid

Shalat bisa membantu menghilangkan kebiasaan masturbasi. Hal ini dengan cara mebiasakan shalat lima waktu di masjid. Kemudian berdo’a kepada Allah ketika sujud dan setiap selesai melakukan shalat wajib di masjid. Dengan begitu akan muncul perasaan malu kepada Allah swt. ketika dia berdo’a namun tetap melakukan kebiasaan buruk itu. Selain itu dengan shalat yang baik dan sempurna maka rasa takut dan merasa diawasi oleh Allah akan tumbuh pada jiwa orang tersebut.

Hal ini sebagaimana firman Allah swt.:

اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (Qs. Al-Ankabut[29]:45)

 

2.       Melakukan Puasa Sunnah

Puasa dapat menghilangkan kebiasaan buruk masturbasi. Hal ini dikarenakan adanya kaitan syahwat dengan kekuatan seseorang. Dengan melakukan puasa maka kekuatan seseorang akan berkurng sehingga syahwatnya bisa ditekan dan menghilangi kebiasaan masturbasi.

 

3.       Menundukkan Pandangan

Maksud dari menundukkan pandangan adalah menghindari memandang kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah swt.. Dengan menundukkan pandangan, selain bisa mencegah kebiasaan buruk masturbasi, menundukkan pandangan adalah perintah Allah swt. bagi setiap orang laki-laki dan perempuan mukmin. Allah swt. berfirman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur[24]: 30)

Semoga di bulan ramadhan ini bisa menjadi momen untuk menghentikan kebiasaan buruk masturbasi atau onani. Wallahu a’lam.

Gunungmadu, 6 Maret 2022 M



[1] Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, 134-135

[2] Muhammad Shalil Al-Munajjid, Kitab Mauqi’ al-Islam, 188

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[6] Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi, Syarh Zaad al-Mustaqni’, 5

[7] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[8] Rami Khalid al-Khadhr, al-Intishar Ala al-‘Adah al-Sirriyah Wasa’ilu Ilmiyyah li Wiqayah Minha, 19

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Pengertian Dosa Besar dan Dosa Kecil dalam Syariat Islam Beserta Contohnya

PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Apakah Sujud Tilawah Harus Takbir Dan Salam?

Sujud tilawah menurut ulama Syafi’iyyah memerlukan takbiratul ihram dan diwajibkan untuk mengucapkan salam setelah selesai. sedangkan menurut ulama Hanafiyyah, sujud tilawah tidak perlu takbiratul ihram dan tidak diwajibkan salam. Sumber: al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, vol.2, hal. 260 (Terjemahan) Kampung Damai, 5 Oktober 2019

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KATA HATI DAN AMAL HATI

Dari seluruh unsur pembentuk iman yang hakiki dan membuat seseorang benar-benar berstatus mengabdi kepada Allah adalah kata hati dan amal hati. Kata lisan dan amal anggota badan hanya menyelamatkan seseorang secara duniawi. Tanpa kata hati dan amal hati, kata lisan dan amal anggota badan yang dilakukan seseorang hanya sia-sia belaka. Sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 1/57) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون: الإيمان قول وعمل ونية، لا يجزئ أحد الثلاثة إلا بالآخر Artinya: “Termasuk perkara ijma’ para sahabat dan tabi’in setelah para sahabat dan ulama yang kami temui, menereka mengatakan: Iman itu adalah perkataan, amalan dan niat. Ketiganya tidak bisa mencukupi yang lainnya kecuali dengan keberadaan yang lain (salah satu melengkapi ketiganya).” Salah dalam membentuk kata hati dan amal hati akan menjadi gerbang kemunafikan bagi seseorang. Orang-orang mun...

Hukum Makan-Makan Untuk Rumah Baru

Selametan rumah baru hukumnya sunnah Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah (8/207), الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”