Skip to main content

Hukum Masturbasi Bagi Wanita dan Pria di Bulan Ramadhan

Menurut kebanyakan ulama hukum masturbasi adalah haram.[1] Lebih haram lagi jika dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan, sehingga keharamannya lebih keras. Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah,

ويُعدُّ ذلك انتهاكًا لنهار رمضان؛ لأنّ للصيام حرمة

“Masturbasi merusak kehormatan siang hari di bulan Ramadhan, Karena puasa itu suci.”[2]

Artinya, masturbasi perbuatan yang membatalkan puasa. Sehingga mengeluarkan air mani pada satu hari di bulan ramadhan berarti dia harus mengganti puasanya di hari lain. Selain itu dia harus bertaubat kepada Allah swt. dari kebiasaan masturbasi. Ditambah lagi dia tidak boleh makan dan minum pada hari itu sampai maghrib. Hal ini juga berlaku bagi pria yang ejakulasi disebabkan karena terangsang disebabkan karena menonton video porno atau karena menghayalkan hal-hal yang mesum.[3]

Hukum ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan. Perempuan juga berlaku hukum yang sama. Karena pada dasarnya semua hukum berlaku untuk umum kecuali apabila ada pengkhususannya. Dalam hal masturbasi tidak ada penghususan antara laki-laki dan perempuan.[4]

 

KONSEKUENSI MASTURBASI DI BULAN RAMADHAN DARI SEGI HUKUM

Kosekuensi hukum fiqh yang dihasilkan dari masturbasi atau onani berbeda-beda. Hal ini tergantung dengan dampak yang terjadi dari perbuatan tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut[5]:

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar madziy (cairan bening yang keluar dari lubang kemaluan dikarenakan terangsang) maka wajib mencuci kemaluan, dan berwudhu jika ingin shalat.

Jika ia melakukan masturbasi sampai keluar air mani, maka dia harus mandi besar secara sempurna.

Tetapi jika tidak sampai keluar apapun, maka tidak perlu dibasuh tidak perlu mandi dan tidak perlu bersuci.

Adapun dalam masalah puasa, jika sampai keluar mani maka puasanya batal dan dia harus menahan diri dari makan atau minum sampai maghrib. Adapun jika yang keluar itu madzi, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

 

APAKAH MASTURBASI MEMBATALKAN WUDHU?

Jawabannya sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa masturbasi akan membatalkan wudhu. Baik yang keluar madzi atau mani. Apalagi kalau yang keluar mani, maka selain wudhunya batal, dia juga harus melakukan mandi besar.[6]

 

BOLEHKAN MEMBACA ALQURAN SETELAH MASTURBASI?

Tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an bagi orang yang telah melakukan masturbasi. Hal ini berlaku sampai dia mandi besar jika yang keluar adalah mani. Karena salah satu syarat membaca Al-Qur'an adalah suci dari hadats besar.

Adapun jika yang keluar madzi maka dia cukup membasuh kemaluannya dan berwudhu, tanpa harus mandi besar.[7]

 

CARA MENGHILANGKAN KEBIASAAN MASTURBASI

Ada beberapa cara untuk menghilangkan kebiasaan masturbasi. Di antaranya adalah sebagaimana berikut:[8]

1.       Melakukan Sholat Lima Waktu Di Masjid

Shalat bisa membantu menghilangkan kebiasaan masturbasi. Hal ini dengan cara mebiasakan shalat lima waktu di masjid. Kemudian berdo’a kepada Allah ketika sujud dan setiap selesai melakukan shalat wajib di masjid. Dengan begitu akan muncul perasaan malu kepada Allah swt. ketika dia berdo’a namun tetap melakukan kebiasaan buruk itu. Selain itu dengan shalat yang baik dan sempurna maka rasa takut dan merasa diawasi oleh Allah akan tumbuh pada jiwa orang tersebut.

Hal ini sebagaimana firman Allah swt.:

اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (Qs. Al-Ankabut[29]:45)

 

2.       Melakukan Puasa Sunnah

Puasa dapat menghilangkan kebiasaan buruk masturbasi. Hal ini dikarenakan adanya kaitan syahwat dengan kekuatan seseorang. Dengan melakukan puasa maka kekuatan seseorang akan berkurng sehingga syahwatnya bisa ditekan dan menghilangi kebiasaan masturbasi.

 

3.       Menundukkan Pandangan

Maksud dari menundukkan pandangan adalah menghindari memandang kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah swt.. Dengan menundukkan pandangan, selain bisa mencegah kebiasaan buruk masturbasi, menundukkan pandangan adalah perintah Allah swt. bagi setiap orang laki-laki dan perempuan mukmin. Allah swt. berfirman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur[24]: 30)

Semoga di bulan ramadhan ini bisa menjadi momen untuk menghentikan kebiasaan buruk masturbasi atau onani. Wallahu a’lam.

Gunungmadu, 6 Maret 2022 M



[1] Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, 134-135

[2] Muhammad Shalil Al-Munajjid, Kitab Mauqi’ al-Islam, 188

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[6] Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi, Syarh Zaad al-Mustaqni’, 5

[7] Kitab Fatawa al-Sabakah al-Islamiyah

[8] Rami Khalid al-Khadhr, al-Intishar Ala al-‘Adah al-Sirriyah Wasa’ilu Ilmiyyah li Wiqayah Minha, 19

Comments

Popular posts from this blog

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

Usamah bin Zaid, Usia 18 Tahun Menjadi Komandan Militer

Sebelum Rasulullah wafat, beliau menunjuk Usamah bin Zaid untuk memimpin perang melawan pasukan romawi. Pasukan romawi adalah pasukan paling digdaya pada zaman itu. Penunjukan Usamah sempat mengganjal para sahabat Nabi  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam . Karena bagaimana mungkin seorang pemuda berusia belasan tahun menjadi pemimpin pasukan. Terlalu belia, dalam pandangan para sahabat beliau masih terlalu miskin pengalaman. Padahal pada saat itu ada komandan Khalid bin Walid yang jika memimpin pertempuran, dengan taktiknya yang jitu tidak pernah kalah. Ada Umar bin Khaththab, atau Ali bin Abi Thalib. Di sisi lain kubu lawan adalah pasukan Romawi yang kekuatannya menggila besar luar biasa dengan jumlah yang sangat banyak. Personal pasukan mereka tangguh dan persenjataan mereka canggih. Dibandingkan dengan pasukan kaum muslimin yang berasal dari pedalaman arab yang hanya memiliki senjata ala kadarnya. Dalam peperangan yang berlangsung setelah kematian Nabi  Shallallahu ‘Alaihi ...

TELAAH KITAB SUNAN IBNU MAJAH

A.       Penyusun kitab Sunan Ibnu Majah dan komentar para Ulama’ Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ar-Rabi’iy Al-Qozawainy atau masyhur dengan sebutan Ibnu Majah. Kitab beliu ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadits terdahulu. Di dalam kitab ini pula terdapat hadits-hadits dho’if, dan sejumlah hadits shahih. Sebagai catatan bahwa apabila ahli hadits mengatakan, ”Hadits yang diriwayatkan atau yang dikeluarkan oleh As-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadits yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah. B.       Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu Majah Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa  dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat ti...

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

Khutbah Jum'at: Keutamaan Mencari Ilmu

Khutbah jumat ini berisikan tentang keutamaan menuntut ilmu, semangat kaum salaf dalam mencari ilmu dan bahaya kebodohan yang diakibatkan tidak memiliki ilmu.

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Jual Paket Sirah Nabawiyah By Ust Budi Azhari dkk. SERI 1

Pembina : Ustd Budi Ashari, Lc, Ustd Ryan Bianda, Lc. MA Penyusun : Ustd M Khidir, Lc. MA, Ustd M Nur Iskandar, Lc, Ustd Alamsyah, Lc Penerbit : Rumah Kisah Semenjak Nabi Isa AS diangkat oleh Allah SWT, dunia diselimuti dengan kegelapan. Manusia mulai berpaling dari jalan yang lurus. Tidak sedikit dari mereka yang menyembah berhala dan berbuat kerusakan. Tapi ternyata masih ada sedikit orang-orang yang masih berjalan di jalan yang benar. Paket ini menceritakan dari Masa sebelum kenabian hingga pertemuan cinta sejati Nabi Muhammad ﷺ dengan Bunda Khadijah RA. Bagaimanakah kisahnya ? Yuk kita dengarkan bersama-sama. 📚 Paket terdiri dari 5 Episode yaitu: Episode 1 Masa Kegelapan | Dunia Tanpa Cahaya Islam Episode 2 Masa Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ |Menakjubkan Masa Kecil Sang Utusan Allah Episode 3 Anak Yatim Yang Pantang Menyerah | Perjuangan Muhammad ﷺ di Masa Muda Episode 4 Muhammad ﷺ sang Pemberani | Keberanian Muhammad ﷺ dalam Membela Keadilan Episode 5 Cinta Muhammad ﷺ dan Khadijah RA...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Apakah Kekafiran Merupakan Takdir Yang Ditetapkan Allah?

  Kekafiran yang dilakukan oleh orang kafir adalah pilihan orang tersebut dan ketetapan Allah dalam waktu bersamaan. Hal ini bisa dijelaskan bahwa kufur dan iman itu perbuatan yang sifatnya pilihan bagi semua manusia. Selain itu juga kehendak yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa pilihan-pilihan tersebut akan berkonsekuensi hukuman dan pahala. Tidak ada manusia yang merasa ditekan atau dipaksa untuk memilih hal tersebut.