Skip to main content

Hukum Mimpi Basah di Bulan Ramadhan

 

Saat Memasuki masa remaja, seorang pria akan mengalami mimpi basah. Tidak jarang mimpi basah ini dibarengi dengan mimpi erotis, yang membuat dia keluar mani. Lalu Apa sebenarnya mimpi basah dan bagaimana hukumnya ketika hal ini terjadi di bulan ramadhan?

MAKSUD MIMPI BASAH

Mimpi basah adalah mimpi yang berisikan dengan aktifitas seksual sehingga keluar air mani. Dalam bahasa arab disebut dengan ihtilam. Dalam fiqh ihtilam menjadi salah satu tanda seseorang telah baligh. Mimpi basah merupakan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah bagi semua manusia, hal ini sebagaimana firman Allah:

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nuur[24]: 59)

Pembahasan yang akan dikaji pada makalah ini adalah hukum mimpi basah atau ihtilam di bulan Ramadhan.

 

HUKUM MIMPI BASAHA (IHTILAM) DI BULAN RAMADHAN

Para ulama sepakat tentang masalah hukum mimpi basah di bulan Ramadhan pada satu pendapat. Kesepakatan ini berdasarkan hadits Rasulullah saw. bahwa mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa karena hal itu di luar kehendak dan kemampuan manusia. adapun di antara dalilnya sebagaimana berikut:

1.      Bahwa mimpi basah terjadi ketika seseorang sedang tidur. Sehingga tidak bisa mengendalikannya. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt. yang berbunyi:

لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Qs. Al-Baqarah[2]:286)

2.      Ibn Qudamah mengatakan dalam kitabnya Al-Mughni:

لَوْ احْتَلَمَ لَمْ يَفْسُدْ صَوْمُهُ، لِأَنَّهُ عَنْ غَيْرِ اخْتِيَارٍ مِنْهُ، فَأَشْبَهَ مَا لَوْ دَخَلَ حَلْقَهُ شَيْءٌ وَهُوَ نَائِمٌ

“Jika seseorang mimpi basah, maka hal itu tidak merusak puasanya. Hal itu disebabkan karena bukan kuasa dia untuk menahan. Sama halnya ketika seseorang yang tidur kemudian kemasukan sesuatu ke dalam kerongkongannya.”

KEWAJIBAN MANDI BESAR  SETELAH MIMPI BASAH

Jika terjadi mimpi basah dan keluar mani pada seseorang maka setelah ia bangun diwajibkan untuk mandi. Hal ini sama saja apakah kejadian itu di saat ramadhan atau di luar ramadhan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Ummu Salamah ia berkata:

جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ: "إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الماء

“Telah datang Ummu Sulaim istri dari Abu Talhah kepada Rasullah dan dia berkata: ‘Sesungguhnya Allah tidak malu dalam menyampaikan kebenaran, Apakah seorang wanita diharuskan untuk mandi jika ia mimpi basah?’ maka Rasulullah saw. menjawab: ‘ya, jika dia melihat air” (Hr. Bukhari dan Muslim)

 

BATAS USIA MIMPI BASAH

Hukum yang berlaku dalam fiqh tentang mimpi basah hanya berlaku jika seseorang mengalami mimpi basah pada usia di atas 9 tahun dengan hitungan tahun hijriah. Hal ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan. Jika ihtilam terjadi sebelum usia 9 tahun, maka hal itu tidak dianggap sebagai air mani dan hukum seputar ihtilam tidak berlaku pada orang tersebut.

 

PERBEDAAN ANTARA MIMPI BASAH DAN MASTURBASI

Ada sisi persamaan dan perbedaan atara mimpi basah dengan masturbasi atau onani. Begitu juga hukumnya dalam islam ada persamaan dan ada perbedaannya. Kesamaannya adalah sama-sama keluar mani. Sehingga keduanya mengharuskan seseorang untuk melakukan mandi besar. Mimpi basah terjadi secara tidak sadar karena sedang tidur, sedangkan masturbasi dilakukan dengan sadar. Sehingga dengan adanya perbedaan itu maka hukumnya juga berbeda. Mimpi basah tidak membatalkan puasa dikarenakan tidak adanya kesadaran, sedangkan masturbasi membatalkan puasa karena dilakukan dengan sadar. Selain itu masturbasi adalah cara yang tidak baik untuk menyalurkan syahwat. Kalaulah hal itu baik tentu Nabi saw. memerintahkan hal tersebut. Namun nyatanya Nabi saw. memerintahkan untuk menikah, jika tidak mampu menikah maka diperintahkan untuk puasa. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits:

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai para pemuda, siapapun di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah akan menundukkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kemaluan. Dan bagi yang belum mampu menikah hendaknya dia berpuasa. Karena puasa akan menekan hawa nafsu” (Hr. Bukhari dan Muslim)

 

MIMPI BASAH MENURUT PANDANGAN MEDIS

Menurut kajian kesehata, Mimpi basah merupakan hal yang wajar yang bisa dirakasakan oleh semua orang. Mimpi basah sama sekali bukan disebabkan karena gangguan kesehatan tertentu. Hanya saja mimpi basah tidak bisa terjadi dengan waktu tertentu. Artinya semua orang mengalaminya berbeda beda secara waktu. Ada yang mengalaminya 1 minggu 1x. Ada yang 2 minggu sekali ada yang 1 bulan sekali.

Bahkan mimpi basah berguna untuk mengurangi air mani yang terkumpul. Sehingga orang yang sudah menikah atau yang sering melakukan masturbasi, maka ritme mimpi basahnya akan semakin jarang. Karena mani yang ada padanya telah keluar.

Penelitian tenaga medis menetapkan bahwa masturbasi bisa memberikan beberapa efek buruk. Berikut ini di antara efek buruk masturbasi pada tubuh dan kejiwaan seeorang:

1.      Menggangu daya tahan tubuh.

2.      Gangguan penglihatan jangka panjang.

3.      kelemahan fisik pada pecandu, dan kelemahan umum.

4.      Menyebabkan depresi dan mental ingin menyendiri.

5.      Kemacetan saluran kelamin.

6.      Ketidakmampuan untuk fokus dan memori yang buruk.

Wallahu a’lam.

Rujukan:

Islamqa.info

Islamweb.com

__________

Gunungmadu, 4 April 22

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

DAMPAK MENGERIKAN MAKANAN HARAM (khutbah Ust. Abdullah Manaf Amin)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله ..... لا اله الا الله و الله أكبر... الله أكبر و لله الحمد إِنَّ اْلحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ ونستغفره  ونستهديه و نتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله, اللهم صلى على محمد وعلى اله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلي يوم الدين أما بعد, قال تعالى فى القران الكريم, أعوذ بالله من الشيطان الرجيم... يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (ال عمرن: 102) يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً (النساء: 1) ياأيها الذين امنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله وؤسول...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

BUKU USHUL FIKIH TINGKAT DASAR, Penulis Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Penerbit Ummul Qura

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad. Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh , buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar. Dr. Muhammad Al-Asyqar. Lahir p...

Jual Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Penerbit Aqwam

Open Order Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad   – Saatnya anda memecahkan belenggu mata rantai kisah heroik fiktif Hollywood dan sejenisnya. Inilah idola nyata bagimu, WAHAI PEMUDA . Inilah buku pertama di Indonesia yang khusus membahas kisah para pemuda yang dikader langsung oleh Rasulullah Muhammad sebagai agen perubahan dunia. Dari kesekian pemuda itu ada yang menjadi Ulama, Komandan Militer, Diplomat, Ahli Beladiri, Ahli Ibadah, Ahli Tafsir, Penuntut ilmu, Intelektual, Saudagar muda yang dermawan, dan lain sebagainnya. Buku Barisan Pemuda Zaman Nabi Muhammad  ini dapat menjadi referensi unik dan inspiratif bagi para pemuda di zaman ini. Dalam buku ini dikisahkan karakter dan kelebihan di bidang masing-masing para pemuda zaman Nabi. Di antara mereka ada Mushab bin Umair. Hartawan bertabur kilau dunia dan semerbak wangi. Di antara mereka ada Ali bin Abi Thalib. Si perkasa yang kerahkan segenap tenaga untuk memb...

Jual BUKU Aku Terima Nikahnya – Syaikh Ahmad Abdurrahim – Penerbit Istanbul Solo

Buku ini Berjudul AKU TERIMA NIKAHNYA yang ditulis: Syaikh Ahmad Abdurrahim diterbitkan oleh: Istanbul, dicetak dengan HARDCOVER, jumlah halaman 304 hlm, ukuran buku 16 x 24 cm, dan dengan berat buku 725 gram, Harga Rp120.000 Rp. 95.000 (Hemat 25.000) Buku AKU TERIMA NIKAHNYA INI Secara Umum berisi: Ø   Bagaiman Proses Pernikahan Islami dari Awal Sampai akad Ø   Seni menjalin kehidupan bersama dalam ikatan Pernikahan Islami yang diajarkan qur’an dan sunnah Ø   Pendidikan seks sesuai syariat islam, dan etika ranjang. Ø   Mengatasi Bumbu kehidupan pernikahan atau bahkan Badai pernikahan problematika kecil dan besar dalam rumah tangga. Pesan Buku AKU TERIMA NIKAHNYA  via Whatsapp:  08137692 5418  <- Cukup Klik Pesan via SMS/TELP: 0857 2510 6570 Buku Aku Terima Nikahnya Oleh: Syaik Ahmad Abdurrahim, Penerbit Istanbul Pernikahan adalah Anugrah Dalam al-Qur’an Allah Ciptakan Laki-laki dan perempuan dalam satu jiwa....

AQIDAH AL-THINAH SYIAH

Salah satu aqidah syiah adalah al-Thinah. Keterngan tentang aqidah ini tertulis dalam bebara literatur utama syiah. Aqidah ini juga termasuk yang paling banyak mempengaruhi perilaku orang-orang syiah. Tapi sebagaimana normalnya orang syiah, aqidah ini mereka tutup-tutupi. Definisi Al-Thinah secara bahasa adalah tanah atau potongan tanah. Adapun secara istilah yaitu kepercayaan yang menyatakan bahwa tanah yang Allah gunakan untuk menciptakan mereka (syiah) dengan sunni (orang-orang kafir) atau selain mereka berbeda. Sejarah Kemunculan Aqidah Al-Thinah bermula dari kegeelisahan Abdullah bin Kaisan ketika melihat banyak orang syiah yang melakukan kemaksiatan dan kerusakan. Tapi di sisi lain dia melihat orang sunni yang sholeh dan banyak memiki karya. Kemudian hal ini disampaikan kepada Abu Ja’far Muhammad bin al Baqir untuk meminta kejelasan. Kemudian lahirlah sebuah hadits yang redaksinya sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ali bin Ibrahim dari ayahnya dari Hammad bin Isa, d...

Usamah bin Zaid, Usia 18 Tahun Menjadi Komandan Militer

Sebelum Rasulullah wafat, beliau menunjuk Usamah bin Zaid untuk memimpin perang melawan pasukan romawi. Pasukan romawi adalah pasukan paling digdaya pada zaman itu. Penunjukan Usamah sempat mengganjal para sahabat Nabi  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam . Karena bagaimana mungkin seorang pemuda berusia belasan tahun menjadi pemimpin pasukan. Terlalu belia, dalam pandangan para sahabat beliau masih terlalu miskin pengalaman. Padahal pada saat itu ada komandan Khalid bin Walid yang jika memimpin pertempuran, dengan taktiknya yang jitu tidak pernah kalah. Ada Umar bin Khaththab, atau Ali bin Abi Thalib. Di sisi lain kubu lawan adalah pasukan Romawi yang kekuatannya menggila besar luar biasa dengan jumlah yang sangat banyak. Personal pasukan mereka tangguh dan persenjataan mereka canggih. Dibandingkan dengan pasukan kaum muslimin yang berasal dari pedalaman arab yang hanya memiliki senjata ala kadarnya. Dalam peperangan yang berlangsung setelah kematian Nabi  Shallallahu ‘Alaihi ...

Sutaytah Al-Mahamili, Wanita Ahli Fiqih Di Masa Abbasiyah Yang Ahli Matematika

  Tidak ada yang menyangkal jasa orang Arab dan Muslim di bidang matematika. Banyak ulama Islam telah tercatat memiliki kontribusi penting pada perkembangan ilmu matematika dan turunannya seperti aritmatika, aljabar, trigonometri dan geometri. Banyak prestasi yang dibuat oleh orang Arab dan Muslim untuk ilmu ini. Sehingga hal ini akhirnya membuat orang Barat kagum dan takjub. Bahkan salah seorang orientalis Perancis yang bernama Louis-Pierre-Eugène Sédillot menulis dalam bukunya (Histoire des Arabes): “Orang-orang Arab memiliki minat khusus dalam semua bidang turunan ilmu matematika; Dan mereka sebenarnya adalah guru bagi kami (orang Barat) di bidang ini.”

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...