Skip to main content

Hukum Mimpi Basah di Bulan Ramadhan

 

Saat Memasuki masa remaja, seorang pria akan mengalami mimpi basah. Tidak jarang mimpi basah ini dibarengi dengan mimpi erotis, yang membuat dia keluar mani. Lalu Apa sebenarnya mimpi basah dan bagaimana hukumnya ketika hal ini terjadi di bulan ramadhan?

MAKSUD MIMPI BASAH

Mimpi basah adalah mimpi yang berisikan dengan aktifitas seksual sehingga keluar air mani. Dalam bahasa arab disebut dengan ihtilam. Dalam fiqh ihtilam menjadi salah satu tanda seseorang telah baligh. Mimpi basah merupakan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah bagi semua manusia, hal ini sebagaimana firman Allah:

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nuur[24]: 59)

Pembahasan yang akan dikaji pada makalah ini adalah hukum mimpi basah atau ihtilam di bulan Ramadhan.

 

HUKUM MIMPI BASAHA (IHTILAM) DI BULAN RAMADHAN

Para ulama sepakat tentang masalah hukum mimpi basah di bulan Ramadhan pada satu pendapat. Kesepakatan ini berdasarkan hadits Rasulullah saw. bahwa mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa karena hal itu di luar kehendak dan kemampuan manusia. adapun di antara dalilnya sebagaimana berikut:

1.      Bahwa mimpi basah terjadi ketika seseorang sedang tidur. Sehingga tidak bisa mengendalikannya. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt. yang berbunyi:

لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Qs. Al-Baqarah[2]:286)

2.      Ibn Qudamah mengatakan dalam kitabnya Al-Mughni:

لَوْ احْتَلَمَ لَمْ يَفْسُدْ صَوْمُهُ، لِأَنَّهُ عَنْ غَيْرِ اخْتِيَارٍ مِنْهُ، فَأَشْبَهَ مَا لَوْ دَخَلَ حَلْقَهُ شَيْءٌ وَهُوَ نَائِمٌ

“Jika seseorang mimpi basah, maka hal itu tidak merusak puasanya. Hal itu disebabkan karena bukan kuasa dia untuk menahan. Sama halnya ketika seseorang yang tidur kemudian kemasukan sesuatu ke dalam kerongkongannya.”

KEWAJIBAN MANDI BESAR  SETELAH MIMPI BASAH

Jika terjadi mimpi basah dan keluar mani pada seseorang maka setelah ia bangun diwajibkan untuk mandi. Hal ini sama saja apakah kejadian itu di saat ramadhan atau di luar ramadhan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Ummu Salamah ia berkata:

جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ: "إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الماء

“Telah datang Ummu Sulaim istri dari Abu Talhah kepada Rasullah dan dia berkata: ‘Sesungguhnya Allah tidak malu dalam menyampaikan kebenaran, Apakah seorang wanita diharuskan untuk mandi jika ia mimpi basah?’ maka Rasulullah saw. menjawab: ‘ya, jika dia melihat air” (Hr. Bukhari dan Muslim)

 

BATAS USIA MIMPI BASAH

Hukum yang berlaku dalam fiqh tentang mimpi basah hanya berlaku jika seseorang mengalami mimpi basah pada usia di atas 9 tahun dengan hitungan tahun hijriah. Hal ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan. Jika ihtilam terjadi sebelum usia 9 tahun, maka hal itu tidak dianggap sebagai air mani dan hukum seputar ihtilam tidak berlaku pada orang tersebut.

 

PERBEDAAN ANTARA MIMPI BASAH DAN MASTURBASI

Ada sisi persamaan dan perbedaan atara mimpi basah dengan masturbasi atau onani. Begitu juga hukumnya dalam islam ada persamaan dan ada perbedaannya. Kesamaannya adalah sama-sama keluar mani. Sehingga keduanya mengharuskan seseorang untuk melakukan mandi besar. Mimpi basah terjadi secara tidak sadar karena sedang tidur, sedangkan masturbasi dilakukan dengan sadar. Sehingga dengan adanya perbedaan itu maka hukumnya juga berbeda. Mimpi basah tidak membatalkan puasa dikarenakan tidak adanya kesadaran, sedangkan masturbasi membatalkan puasa karena dilakukan dengan sadar. Selain itu masturbasi adalah cara yang tidak baik untuk menyalurkan syahwat. Kalaulah hal itu baik tentu Nabi saw. memerintahkan hal tersebut. Namun nyatanya Nabi saw. memerintahkan untuk menikah, jika tidak mampu menikah maka diperintahkan untuk puasa. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits:

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai para pemuda, siapapun di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah akan menundukkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kemaluan. Dan bagi yang belum mampu menikah hendaknya dia berpuasa. Karena puasa akan menekan hawa nafsu” (Hr. Bukhari dan Muslim)

 

MIMPI BASAH MENURUT PANDANGAN MEDIS

Menurut kajian kesehata, Mimpi basah merupakan hal yang wajar yang bisa dirakasakan oleh semua orang. Mimpi basah sama sekali bukan disebabkan karena gangguan kesehatan tertentu. Hanya saja mimpi basah tidak bisa terjadi dengan waktu tertentu. Artinya semua orang mengalaminya berbeda beda secara waktu. Ada yang mengalaminya 1 minggu 1x. Ada yang 2 minggu sekali ada yang 1 bulan sekali.

Bahkan mimpi basah berguna untuk mengurangi air mani yang terkumpul. Sehingga orang yang sudah menikah atau yang sering melakukan masturbasi, maka ritme mimpi basahnya akan semakin jarang. Karena mani yang ada padanya telah keluar.

Penelitian tenaga medis menetapkan bahwa masturbasi bisa memberikan beberapa efek buruk. Berikut ini di antara efek buruk masturbasi pada tubuh dan kejiwaan seeorang:

1.      Menggangu daya tahan tubuh.

2.      Gangguan penglihatan jangka panjang.

3.      kelemahan fisik pada pecandu, dan kelemahan umum.

4.      Menyebabkan depresi dan mental ingin menyendiri.

5.      Kemacetan saluran kelamin.

6.      Ketidakmampuan untuk fokus dan memori yang buruk.

Wallahu a’lam.

Rujukan:

Islamqa.info

Islamweb.com

__________

Gunungmadu, 4 April 22

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Adat dan Urf dalam Disiplin Ilmu Ushul Fiqh

A.    Definisi Adat dan Urf Definisi adat: العادة ما استمرّ الناس عليه على حكم المعقول وعادوا اليه مرّة بعد أخرى Adat adalah suatu perbuatan atau perkataan yang terus menerus dilakukan oleh manusia lantaran dapat diterima akal dan secara kontinyu manusia mau mengulangnya.

ACUAN TARGET HAFALAN AL-QUR’AN PER BARIS, PER BULAN SAMPAI HAFIZH 30 JUZ

Apakah anda ingin menghafal al-Qu’an? Jika memang iya, ini adalah target waktu hafalan al-Qur’an yang bisa anda pilih dengan kondisi dan kemampuan anda masing-masing. Anda bisa menimbang antara target dan kemampuan. Dengan memiliki target ini anda bisa mengukur kapan anda bisa selesai menghafal al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah program seumur hidup. Jika anda tidak memiliki target, sebaik apapun kemampuan, anda tidak akan tercapai. Namun jika anda menghitungnya dengan tepat anda akan mendapatkannya. Meskipun dengan relatif waktu yang tidak cepat. Asalkan memiliki komitmen yang kuat. Berikut adalah acuan hafalan yang anda dapatkan jika anda menghafal al-Qur’an perbaris. Acuan al-Qur’an yang digunakan dalam tulisan ini adalah mushaf utsmani yang 1 halamannya berjumlah 15 baris. 1 juz berjumlah 20 halaman. Ø   Jika anda menghafal 1 baris sehari, maka anda akan hafal 1 juz dalam 10 bulan, dan hafal al-Qur’an dalam 24 tahun 4 bulan. Ø   Jika anda menghafal 2 baris se...

KAJIAN HADITS ‘KULLU QORDHIN JARRO NAF’AN FAHUWA RIBA’ DALAM PANDANGAN MUHADDITSIN DAN FUQAHA’

Oleh: Amri Yasir Mustaqim [1] Hadits كل قرض جر نفعا فهو ربا dikategorikan oleh muhadditsin sebagai hadits yang marfu’, mauquf dan juga maqtu’. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Dowload Buku Iqro’ 1-6 pdf

Siapa yang tidak kenal dengan buku iqro’? hampir tidak ada di Indonesia ini yang tidak mengenal buku iqro’. Buku ini sangat populer diseluruh anak Indonesia yang ingin belajar membaca al-Qur’an.

Sifat-Sifat Seorang Wali Allah

  Allah telah mengabarkan kepada kita tentang ciri utama wali adalah orang yang tenang hatinya dan tidak pernah bersedih. Tidak pernah bersedih artinya setiap kesedihan yang dia dapatkan dalam hidupnya akan diselesaikan dengan kesabaran yang telah ada pada jiwanya. Faktor utama yang membuat para wali bisa mendapat ketenangan hati adalah karena ia menambatkan segala urusan hidupnya kepada Allah saja. Allah berfirman:

Ghazwah Usairoh

Letak Geografis Usairoh adalah secara bahasa adalah isim tasghir dari al-‘asyroh yaitu pohon, usairoh juga dikatakan dzul usairoh atau dzul ‘asroh . Az-Zuhri berkata usairoh adalah tempat yang memiliki tempat yang keras yang dinisbatkan kepada pohon yang terletak di daerah tersebut. Al-asiroh adalah nama pohon yang paling besar yang terletak di daerah tersebut. pohon tersebut memiliki getah yang manis yang dinamakan dengan gula al-usyar . Daerah tersebut terletak pada titik yanbu’ terletak diantara makkah dan madinah. Abu Zaid berkata: al-Usairoh adalah benteng kecil terletak diantara yanbu’ dan dzul maarwah . Kurma banyak tumbuh di daerah tersebut di banding daerah hijaz yang lain, kecuali daerah as-Shaihani yang terletak di khaibar juga al-Birni dan al-Ajuz yang terletak di madinah Al-Asma’I berkata: daerah tersebut adalah lemabah yang luas berdekatan dengsn qotn yang menjorok menuju dzul ‘usairoh yang disana di tumbuhi pohon kurma dan terdapat aliran air mili...

Ashabul A’rof dan Akhir Perjalanan Mereka

Siapa itu ashabul a’rof ? Bagaiman nasib akhir kehidupan ashabul a’rof ? Apakah a’rof adalah tempat akhir selain surga dan neraka? Tulisan ini insya Allah akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut. PENGERTIAN ASHABUL A’ROF Di akhirat kelak ada tempat selain dari surga dan neraka bernama ‘ al-A’rof ’. Secara definitif prespektif etimologi dari bahasa arab yang artinya adalah ‘tempat tinggi’. Secara istilah artinya adalah tempat yang tinggi berada diantara surga dan neraka, dimana orang yang berada di situ bisa melihat penduduk surga dan neraka. Orang-orang yang berada di tempat ini adalah orang-orang yang pahala kebaikannya dan dosa keburukannya memiliki berat yang sama. Kemudian orang yang berada ditempat ini akan dimasukkan kedalam surga bukan di neraka. Di antara kriteria ashabul a’rof adalah orang-orang yang keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin orang tua. Kemudian mereka ini terbebas dari neraka karena mereka terbunuh di jalan Allah. Dan mereka tertahan untuk...

HUKUM MEROKOK DAN JUAL BELI ROKOK

Sebelum menjelaskan hukum jual-beli rokok, kita harus mengetahui asal rokok sendiri. Berdasarkan hasil penelitian kedokteran modern yang menyatakan bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai tipe penyakit kangker, penyebab penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, juga merusak system reproduksi, pendeknya merusak seluruh sistem seluruh tubuh. Padahal, Allah telah mengharamkan seseorang yang membinasakan dirinya, dengan berbagai pertimbangan karena sebab-sebab di atas maka para ulama memiliki berbagai pendapat Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh. sebagai mana firman Allah:   “Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Al-Baqarah: 29). Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah diatas permukaan bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok. Tanggapan: dalil ini tidak kuat, sebab, yang dihala...

BERBICARA TENTANG KEBAHAGIAAN

Berbicara tentang kebahagiaan, semua orang pasti ingin bahagia. Kebahagian yang hakiki bukan ilusi. Sebab hidup ini bukan khayalan belaka tapi hidup ini adalah nyata adanya. Maka ketentuannya kita ingin kebahagian itu hidup di dalamnya. Kapan saja, di mana saja Masalah kebahagiaan tidak dapat di monopoli. Ia bukan masalah apa dan siapa?. Tapi ia adalah perasaan yang di miliki setiap orang yang bisa merasakannya. Kemudian bagai mana kita mengolah perasaan kita. Segala sesuatu di dunia ini hanyalah samar-samar. Bayangan semu, biasan cahaya abu-abu. Dan tentunya dunia hanyalah menipu. Semuanya hanya sementara. Tidak ada kekekalan di dalamnya. Yang muda akan tua. Harta benda akan di tinggalkan. Sebutlah namanya Suhaidi seorang remaja umurnya belasan tahun. Seumur hidupnya tidak pernah memegang buah anggur atau apel. Apalagi memakannya. Dia hanya tahu gambarnya yang ia dapatkan dari tivi-tivi, buku pelajaran dan majalah atau Koran yang pernah dia pegang. Tapi Suhaidi tidak pernah...

Istilah Istilah Khusus Yang Ada Dalam Madzhab Fiqih Imam Syafi’i

Dalam fiqh Imam al-Syafi’i ada istilah-istilah yang khas. Istilah ini tidak dipakai dalam fiqh madzhab yang lain. sehingga ketika kita sedang membaca atau mempelajari fiqih madzhab Imam al-Syafi’i besar kemungkinan akan sering menemukan istilah-istilah tersebut. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara bahasa saja. Akan tetapi istilah ini memiliki makna yang memang hanya dikenal di kalangan madzhab Imam al-Syafi’i. Sehingga sangat dianjurkan untuk mempelajarinya sebelum menelaah lebih dalam lagi fiqih Imam al-Syafi’i Mengetahui istilah-istilah dalam fiqih madzhab Imam al-Syaf’i sangat penting. Tanpa mengerti istilah ini anda mungkin akan dibuat kebingunan. Kalaulah anda tidak hafal, setidaknya anda bisa memahami istilah khusus ini. Tujuannya agar anda tidak salah mengartikan fiqh Imam syafi’i, dan selain itu juga bertujuan memudahkan anda ketika nanti mempelajarinya. Berikut ini adalah istilah-istilah yang digunakan dalam fiqh syafi’i yang dinukil dari kitab muqaddimah al-Minhaj ka...