Kalam ditinjau dari segi dilalah lafalnya menunjukkan arti hukum terbagi menjadi dua, yaitu mantuq dan mafhum . Dilalah artinya memahami sesuatu atas sesuatu. Dilalah dalam kajian ushul fiqh adalah memahami hukum dari sebuah dalil-dalil.
PENGERTIAN DOSA BESAR DAN DOSA KECIL Dosa adalah meninggalkan apa saja yang telah diperintahkan oleh Allah ta’ala, baik perintah itu berupa perintah untuk dikerjakan atau melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk dijauhi. Baik itu berupa perbuatan atau perkataan, yang bentuknya lahir maupun yang dilakukan secara batin. [1]